Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan bahwa Kemenko Marves akan memimpin gugus tugas penerapan Carbon Capture and Storage (CCS) di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan International and Indonesia Carbon Capture and Storage (CCS) Forum 2024 di Jakarta, Rabu (31/07/2024).

“Kemenko Marves akan sepenuhnya mendukung peta jalan CCS nasional kita, yang disusun oleh Pusat CCS Indonesia, dengan mencakup rencana bisnis jangka panjang dari seluruh rantai nilai CCS yang terintegrasi,” kata Menko Luhut di lokasi. 

Menko Luhut memaparkan, kolaborasi ini merupakan faktor penting dalam membentuk ekosistem CCS baik di dalam negeri maupun lintas batas. Peta jalan ini juga akan membuka peluang investasi dan kemitraan dengan semua pihak, termasuk perusahaan swasta baik di dalam maupun luar negeri.

“Saya yakin bahwa upaya kolektif kita untuk mendefinisikan kerangka regulasi akan menyampaikan pesan yang jelas. CCS tidak hanya tentang pengurangan emisi di Indonesia dan negara-negara tetangga saja, tetapi juga tentang mengubah investasi menjadi pendapatan, lapangan kerja, dan inovasi, menciptakan warisan kemakmuran dan keberlanjutan bagi anak-anak kita,” tegas Menko Luhut. 

Dalam hal ini, Menko Luhut juga menjelaskan bahwa negara-negara Asia dengan pertumbuhan ekonomi dan industri yang pesat memainkan peran penting dalam pengelolaan karbon global. Karena kawasan ini terus mengalami pertumbuhan industri dan permintaan energi yang signifikan, penanganan emisi menjadi prioritas. “Mengenai hal tersebut, CCS menghadirkan teknologi yang menjanjikan yang telah diterapkan di negara-negara global,” ujarnya.

“Setelah pengumuman Peraturan Presiden No. 14/2024 tentang kegiatan CCS, hal ini menunjukkan komitmen dan keseriusan kita dalam mengimplementasikan teknologi ini sebagai bagian dari inisiatif dekarbonisasi,” tambahnya. 

Pemerintah terus menjaga momentum tersebut dengan menyiapkan sejumlah kerangka turunan, termasuk peraturan menteri tentang area injeksi karbon yang dipimpin oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perizinan investasi yang diatur oleh Kementerian Investasi, dan juga penerapan standar teknis CCS yang diatur oleh Badan Standardisasi Nasional.

“Kami memahami bahwa CCS memerlukan dukungan dari banyak kantor di Indonesia, oleh karena itu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan memimpin gugus tugas penerapan CCS di Indonesia untuk mempercepat regulasi turunan yang diperlukan,” pungkas Menko Luhut.