PT Adaro Indonesia | PT Adimitra Baratama Nusantara | PT Antang Gunung Meratus | PT Anugerah Bara Kaltim | PT Arutmin Indonesia | PT Asmin Bara Bronang | PT Bahari Cakrawala Sebuku | PT Baramutiara Prima | PT Berau Coal | PT Bhakti Energi Persada | PT Bharinto Ekatama | PT Bhumi Rantau Energi | PT Borneo Indobara | PT Bukit Asam (Persero) Tbk | PT Firman Ketaun Perkasa | PT Daya Bumindo Karunia | PT Bayan Resources Tbk. | PT Indominco Mandiri | PT Insani Bara Perkasa | PT Intitirta Primasakti | PT Jembayan Muarabara | PT Jorong Barutama Greston | PT Juloi Coal | PT Kalimantan Energi Lestari | PT Kaltim Prima Coal | PT Karbindo Abesyapradhi | PT Kartika Selabumi Mining | PT Karya Bumi Baratama | PT Kideco Jaya Agung | PT Mahakam Sumber Jaya | PT Manambang Muara Enim | PT Mandiri Inti Perkasa | PT Marunda Grahamineral | PT Multi Harapan Utama | PT Nuansacipta Coal Investment | PT Nusantara Berau Coal | PT Padangbara Sukses Makmur | PT Perkasa Inakakerta | PT Persada Kapuas Prima | PT Pesona Khatulistiwa Nusantara | PT Pipit Mutiara Jaya | PT Putra Muba Coal | PT Semesta Centramas | PT Singlurus Pratama | PT Sumber Kurnia Buana | PT Tunas Inti Abadi | PT Victor Dua Tiga Mega | PT Adani Global | PT Batubara Global Energy | PT Britmindo | PT Carsurin | PT Coalindo Energy | PT Dahana (Persero) | PT IOL Indonesia (Bureau Veritas Group) | PT Kalimantan Prima Persada | PT Leighton Contractors Indonesia | PT Lintas Wahana Indonesia | PT Oorja Indo KGS | PT Pinang Coal Indonesia | PT Prima Multi Mineral | PT SGS Indonesia | Superintending Company OF Indonesia (Sucofindo) | PT Surveyor Carbon Consulting Indonesia | PT TCRC INSPECTINDO | PT Thiess Contractors Indonesia | PT TbS Energi Utama Tbk. | PT VPR Laxmindo | PT Weir Minerals Indonesia | PT Duta Tambang Rekayasa | PT Accenture | PT Mandiri Herindo Adiperkasa | PT Pinang Export Indonesia | PT Glencore Indonesia | PT Sojitz Indonesia | PT Trafigura | PT Indika Energy Tbk | PT Mifa Bersaudara | PT Karya Lintas Prima | PT Alfara Delta Persada | PT Pamapersada Nusantara | PT Bara Prima Mandiri | PT Caraka Jasa Inspeksi | PT Kinerja Mahadaya | PT Mitrabara Adiperdana, Tbk | PT Tribhakti Inspektama | PT Mitra SK Analisa Testama | PT Bara Anugrah Sejahtera | PT Nan Riang | PT Jasa Mutu Mineral Indonesia | China Coal Solution PTE LTD | PT Garda Tujuh Buana | TNB Fuel Service SDN BHD | PT DNX Indonesia | PT Mitrabara Energy Sejahtera | PT Peabody Coaltrade Indonesia | PT Petrosea Tbk | PT Samindo Resources, Tbk. | PT Samindo Utama Kaltim | PT Servo Dharma Sejahtera | PT Servo Lintas Raya | PT SMG Consultants | PT Aditya Birla Global Trading Indo | PT Trasindo Murni Perkasa | PT ANINDYA WIRAPUTRA KONSULT | PT ASIATRUST TECHNOVIMA QUALITI | Hadiputranto Hadinoto & Partners Law Firm | PT SELUMA PRIMA COAL | Pt. Swiss niaga internasional | PT CIPTA KRIDATAMA | PT. HMS Bergbau Indonesia | PT Putra Perkasa Abadi | PT Tigadaya Minergy | PT Pertamina Lubriants | Powergen Resources Pte. Ltd. | PT Kutai Energi | PT Karya Putra Borneo (Oorja) | PT Indika Indonesia Resources | PT Indika Energy Trading | PT WHS Maritime Investments | PT Pelayaran Sinar Shipping Indonesia | PT Pelayaran Sinar Shipping Indonesia | PT Armada Indonesia Mandiri | PT Pelita Samudera Shipping Tbk. | PT Menara Bahtera Perkasa (Meranti Group) | PT Banyan Koalindo Lestari | PT Jambi Prima Coal | PT BATARA PERKASA | PT BINA INSAN SUKSES MANDIRI | PT Guruh Putra Bersama | PT Ade Putra Tanrajeng | PT Binuang Mitra Bersama Blok Dua | PT Trimata Benua | PT Bangun Nusantara Jaya Makmur | PT Pertamina Patra Niaga | PT Kapuas Bara Utama | PT Golden Great Borneo | PT Energi Batubara Lestari | PT Dizamatra Powerindo | PT Graha Panca Karsa | PT Tepian Indah Sukses | PT Nusa Persada Resources | PT Alam Bahtera Barito Raya | PT New Resources Mine Consulting | PT Duta Bara Utama | PT Priamanaya Energi | PT Komunitas Bangun Bersama | PT Arkara Prathama Energi | PT Perusahaan Bongkar Muat Putralintas Mandiritama | PT Kaldera Energi Nusantara | PT Truba Bara Banyu Enim | PT Welhunt Overseas Indonesia | PT Aplikanusa Lintasarta | PT Cakrawala Dinamika Energi | PT RMK Energy Tbk. | PT Baramulti Suksessarana Tbk. | PT Indexim Coalindo | PT Novel Coal Mining | PT Novem Coal Mining

APBI - ICMA Coal Price Chart

Detail Coal Chart Price

APBI - ICMA Coal Production Chart

Detail Chart

APBI - ICMA Activities

Coaltrans Asia 2024 kembali diadakan di Nusa Dua Bali (9/9) dengan dukungan penuh dari Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) sebagai co-host. Tahun ini ketahanan dan transisi energi masih menjadi topik hangat yang diperbincangkan. Selain itu acara semakin meriah dengan menghadirkan dua pejabat penting dari pemerintah Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Bin

More Activities

Dorong Hilirisasi Dan Teknologi Ramah Lingkungan, Ditjen Minerba Gelar Bimtek Batubara Di Sumsel

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) melalui Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara (BBPMB) "tekMIRA" menyelenggarakan Bimbingan Teknis Implementasi Briket Batubara, Gasifier Mini, dan Pembakar Siklon untuk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Provinsi Sumatera Selatan.  Agenda ini untuk memperkuat hilirisasi batubara melalui peningkatan pemahaman teknis dan penguasaan teknologi hilirisasi.

Selain itu, terselenggaranya kegiatan ini juga untuk membuka peluang kerjasama antara BBPMB "tekMIRA" dengan badan usaha tambang dan instansi lainnya dalam pengembangan dan implementasi teknologi briket batubara, gasifier mini dan pembakar siklon di masa mendatang.

Amarudin, Ketua Bidang Sustainability & Good Mining Practice APBI-ICMA menyampaikan sambutan dan mengapresiasi inisiatif kementerian dan menegaskan pentingnya acara tersebut sebagai upaya kontribusi sektor pertambangan batubara dalam membangun Sumatera Selatan. "Kami berharap kegiatan ini menjadi ajang diskusi, pertukaran informasi, dan melahirkan gagasan baru dalam pengelolaan batubara yang berprinsip pada tata kelola tambang yang baik," ujar Amarudin.

Pentingnya pengembangan teknologi dalam rangka optimalisasi cadangan batubara Indonesia yang mencapai 35,05 miliar ton, terutama di Sumatera Selatan yang memiliki 8,54 miliar ton cadangan. Amarudin menjelaskan "dengan potensi besar ini, tanggung jawab kita adalah mengoptimalkan pemanfaatan batubara melalui teknologi yang terus berkembang, serta mempersiapkan daerah untuk mendukung transisi energi dan mencapai target emisi nol pada tahun 2060," jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penerapan Good Mining Practice, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018, harus menjadi landasan utama dalam aktivitas pertambangan. Dalam sambutannya, Amarudin menyoroti bahwa teknologi briket batubara, gasifier mini, dan pembakar siklon dapat memberikan dampak positif bagi efisiensi sektor pertambangan dan mengurangi dampak lingkungan.

Read More

Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri PUPR Tentang Pedoman Penetapan Kelas Jalan

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) turut berpartisipasi dalam acara konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Menteri PUPR tentang Pedoman Penetapan Kelas Jalan Berdasarkan Penggunaan Jalan serta Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta (8/8).

Acara yang dibuka oleh Dirjen Bina Marga, Rachman Arief Dienaputra, ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, seperti Wilan Oktavian (Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan), Prof. Agus Taufik Mulyono (Guru Besar Fakultas Teknik Sipil UGM), Idwan Santoso (Dosen ITB), dan Prof. Sutanto Soehodho (Guru Besar Fakultas Teknik Sipil Ilmu Transportasi UI). Selain itu, acara ini dimoderatori oleh Yayat Supriyatna, seorang pengamat kebijakan publik.

Konsultasi publik ini terbagi dalam dua sesi utama. Sesi pertama membahas isu kendaraan over dimension and over load (ODOL) yang selama ini menjadi tantangan besar dalam pengelolaan jalan di Indonesia. Sementara itu, sesi kedua fokus pada masalah kelas jalan yang sangat krusial dalam penentuan kebijakan jalan dan lalu lintas di masa depan.

Rachman menegaskan pentingnya infrastruktur jalan dalam pembangunan ekonomi nasional. Menurutnya, Kementerian PUPR bertanggung jawab untuk memastikan infrastruktur jalan yang baik melalui regulasi yang tepat, termasuk rancangan peraturan menteri yang sedang dikonsultasikan ini. Kementerian PUPR berkomitmen untuk menciptakan lalu lintas yang efektif dan efisien, serta mengendalikan praktik ODOL dari hulu ke hilir. Konsultasi publik ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PUPR untuk menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya adalah memastikan bahwa peraturan yang akan diterbitkan dapat mengatasi berbagai masalah yang timbul akibat kendaraan ODOL dan kelas jalan yang tidak memadai. Data dari Kementerian PUPR menunjukkan bahwa kendaraan ODOL telah menyebabkan kerusakan jalan yang signifikan, serta berkontribusi terhadap peningkatan angka kecelakaan lalu lintas.

Bagi anggota APBI, kehadiran peraturan ini diharapkan mampu menjadi solusi bagi industri batu bara yang selama ini dihadapkan pada dilema antara mengejar target produksi dan keterbatasan infrastruktur jalan. Industri batu bara merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di Indonesia, dengan kontribusi signifikan terhadap produksi batu bara nasional. Oleh karena itu, APBI berharap bahwa peraturan ini juga mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur yang dapat mendukung aktivitas logistik dan produksi batu bara.

Kementerian PUPR, melalui Dirjen Bina Marga, menyadari pentingnya keseimbangan antara menjaga ketahanan jalan dan memenuhi target peningkatan volume perdagangan. Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, termasuk APBI, diharapkan peraturan ini dapat menjadi solusi yang saling menguntungkan dan mendukung peningkatan fasilitas jalur logistik bagi industri pertambangan batu bara.

Read More

The Importance Of Adopting Low-Carbon Practices And Synchronizing Regulations In The Industry

APBI turut hadir dalam Focus on Group Discussion (FGD) seputar kesiapan industri dalam menghadapi Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), Senin (12/8/2024). Diskusi ini sendiri sedianya memfokuskan industri selain batu bara untuk mempersiapkan aturan CBAM yang terdekat akan diberlakukan di Australia. CBAM, yang diperkenalkan oleh Uni Eropa (UE), adalah kebijakan yang bertujuan untuk mencegah kebocoran karbon dengan menetapkan harga emisi karbon pada barang-barang yang diimpor ke UE.

Berdasarkan kebijakan yang akan diberlakukan pada tahun 2026, manfaat dari pungutan CBAM terhadap produk impor dari Indonesia justru diterima oleh Uni Eropa, bukan Indonesia. CBAM dari UE akan berlaku pada enam produk Indonesia yang diimpor oleh UE, yaitu besi dan baja, aluminium, pupuk, hidrogen, semen, serta listrik.

CBAM tidak hanya berdampak pada enam sektor tersebut, tetapi juga memiliki implikasi besar bagi industri pertambangan batu bara. Misalnya besi dan baja, yang dalam rangkaian proses produksinya masih menggunakan batu bara kalori tinggi. Industri ini, yang sebagian hasil produksinya diekspor ke negara-negara Eropa, harus menyesuaikan diri dengan persyaratan baru terkait pelaporan emisi karbon dan kemungkinan biaya tambahan akibat kebijakan ini.

Dalam FGD tersebut, Sutrisno Iwantono dan Liana Bratasida dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menekankan pentingnya acara ini sebagai acuan berkelanjutan bagi pemerintah untuk mempersiapkan dan melindungi para pelaku usaha dalam negeri sebelum penerapan CBAM. Pelibatan perwakilan masyarakat sebelum penerbitan aturan atau kebijakan baru sangatlah penting.

Acara ini juga dihadiri oleh beberapa komunitas publik dan institusi di Indonesia, termasuk perwakilan dari berbagai kementerian, asosiasi bisnis, dan akademisi. Terdapat tiga hal utama yang menjadi perhatian publik, khususnya pelaku usaha, terkait penerapan CBAM: bagaimana aturan ini bisa sinkron secara kelembagaan, metodologi pungutan yang akan diberlakukan, dan evaluasi terhadap harga pajak karbon di Indonesia.

APBI perlu mempersiapkan anggotanya untuk menghadapi tantangan ini. Dengan CBAM yang akan diterapkan secara penuh pada tahun 2026, penting bagi industri untuk mulai mengadopsi praktik-praktik rendah karbon dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan. Fokus APBI juga adalah mendukung pemerintah dalam menyinkronkan aturan CBAM di Indonesia bagi pelaku usaha batu bara sebagai bagian dari rantai pasok global.

FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu diambil oleh industri pertambangan, kesiapan regulasi pemerintah, serta sumber daya manusia yang diperlukan untuk mendukung penerapan kebijakan ini. 

Read More

APBI - ICMA News & Article

Batu Bara Merana Karena China

Hilirisasi Batubara Lamban, IMA: Keekonomian Masih Jadi Kendala

Hilirisasi Batubara Masih Berlanjut, 6 Perusahaan Masih Melakukan Studi Kelayakan

Ini Persiapan Muhammadiyah Sebelum Eksekusi Izin Tambang Batu Bara

Garap Hilirisasi Batubara, Anak Usaha Bumi Resources (BUMI) Bakal Gandeng Mitra

APBI - ICMA Instagram

APBI - ICMA Coal Price Chart

Detail Coal Chart Price

APBI - ICMA Coal Production Chart

Detail Chart

APBI - ICMA Activities

Coaltrans Asia 2024 kembali diadakan di Nusa Dua Bali (9/9) dengan dukungan penuh dari Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) sebagai co-host. Tahun ini ketahanan dan transisi energi masih menjadi topik hangat yang diperbincangkan. Selain itu acara semakin meriah dengan menghadirkan dua pejabat penting dari pemerintah Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Bin

APBI - ICMA News & Article

Batu Bara Merana Karena China

Hilirisasi Batubara Lamban, IMA: Keekonomian Masih Jadi Kendala

Hilirisasi Batubara Masih Berlanjut, 6 Perusahaan Masih Melakukan Studi Kelayakan

More Activities

Dorong Hilirisasi Dan Teknologi Ramah Lingkungan, Ditjen Minerba Gelar Bimtek Batubara Di Sumsel

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) melalui Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara (BBPMB) "tekMIRA" menyelenggarakan Bimbingan Teknis Implementasi Briket Batubara, Gasifier Mini, dan Pembakar Siklon untuk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Provinsi Sumatera Selatan.  Agenda ini untuk memperkuat hilirisasi batubara melalui peningkatan pemahaman teknis dan penguasaan teknologi hilirisasi.

Selain itu, terselenggaranya kegiatan ini juga untuk membuka peluang kerjasama antara BBPMB "tekMIRA" dengan badan usaha tambang dan instansi lainnya dalam pengembangan dan implementasi teknologi briket batubara, gasifier mini dan pembakar siklon di masa mendatang.

Amarudin, Ketua Bidang Sustainability & Good Mining Practice APBI-ICMA menyampaikan sambutan dan mengapresiasi inisiatif kementerian dan menegaskan pentingnya acara tersebut sebagai upaya kontribusi sektor pertambangan batubara dalam membangun Sumatera Selatan. "Kami berharap kegiatan ini menjadi ajang diskusi, pertukaran informasi, dan melahirkan gagasan baru dalam pengelolaan batubara yang berprinsip pada tata kelola tambang yang baik," ujar Amarudin.

Pentingnya pengembangan teknologi dalam rangka optimalisasi cadangan batubara Indonesia yang mencapai 35,05 miliar ton, terutama di Sumatera Selatan yang memiliki 8,54 miliar ton cadangan. Amarudin menjelaskan "dengan potensi besar ini, tanggung jawab kita adalah mengoptimalkan pemanfaatan batubara melalui teknologi yang terus berkembang, serta mempersiapkan daerah untuk mendukung transisi energi dan mencapai target emisi nol pada tahun 2060," jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penerapan Good Mining Practice, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018, harus menjadi landasan utama dalam aktivitas pertambangan. Dalam sambutannya, Amarudin menyoroti bahwa teknologi briket batubara, gasifier mini, dan pembakar siklon dapat memberikan dampak positif bagi efisiensi sektor pertambangan dan mengurangi dampak lingkungan.

Read More

Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri PUPR Tentang Pedoman Penetapan Kelas Jalan

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) turut berpartisipasi dalam acara konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Menteri PUPR tentang Pedoman Penetapan Kelas Jalan Berdasarkan Penggunaan Jalan serta Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta (8/8).

Acara yang dibuka oleh Dirjen Bina Marga, Rachman Arief Dienaputra, ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, seperti Wilan Oktavian (Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan), Prof. Agus Taufik Mulyono (Guru Besar Fakultas Teknik Sipil UGM), Idwan Santoso (Dosen ITB), dan Prof. Sutanto Soehodho (Guru Besar Fakultas Teknik Sipil Ilmu Transportasi UI). Selain itu, acara ini dimoderatori oleh Yayat Supriyatna, seorang pengamat kebijakan publik.

Konsultasi publik ini terbagi dalam dua sesi utama. Sesi pertama membahas isu kendaraan over dimension and over load (ODOL) yang selama ini menjadi tantangan besar dalam pengelolaan jalan di Indonesia. Sementara itu, sesi kedua fokus pada masalah kelas jalan yang sangat krusial dalam penentuan kebijakan jalan dan lalu lintas di masa depan.

Rachman menegaskan pentingnya infrastruktur jalan dalam pembangunan ekonomi nasional. Menurutnya, Kementerian PUPR bertanggung jawab untuk memastikan infrastruktur jalan yang baik melalui regulasi yang tepat, termasuk rancangan peraturan menteri yang sedang dikonsultasikan ini. Kementerian PUPR berkomitmen untuk menciptakan lalu lintas yang efektif dan efisien, serta mengendalikan praktik ODOL dari hulu ke hilir. Konsultasi publik ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PUPR untuk menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya adalah memastikan bahwa peraturan yang akan diterbitkan dapat mengatasi berbagai masalah yang timbul akibat kendaraan ODOL dan kelas jalan yang tidak memadai. Data dari Kementerian PUPR menunjukkan bahwa kendaraan ODOL telah menyebabkan kerusakan jalan yang signifikan, serta berkontribusi terhadap peningkatan angka kecelakaan lalu lintas.

Bagi anggota APBI, kehadiran peraturan ini diharapkan mampu menjadi solusi bagi industri batu bara yang selama ini dihadapkan pada dilema antara mengejar target produksi dan keterbatasan infrastruktur jalan. Industri batu bara merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di Indonesia, dengan kontribusi signifikan terhadap produksi batu bara nasional. Oleh karena itu, APBI berharap bahwa peraturan ini juga mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur yang dapat mendukung aktivitas logistik dan produksi batu bara.

Kementerian PUPR, melalui Dirjen Bina Marga, menyadari pentingnya keseimbangan antara menjaga ketahanan jalan dan memenuhi target peningkatan volume perdagangan. Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, termasuk APBI, diharapkan peraturan ini dapat menjadi solusi yang saling menguntungkan dan mendukung peningkatan fasilitas jalur logistik bagi industri pertambangan batu bara.

Read More

The Importance Of Adopting Low-Carbon Practices And Synchronizing Regulations In The Industry

APBI turut hadir dalam Focus on Group Discussion (FGD) seputar kesiapan industri dalam menghadapi Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), Senin (12/8/2024). Diskusi ini sendiri sedianya memfokuskan industri selain batu bara untuk mempersiapkan aturan CBAM yang terdekat akan diberlakukan di Australia. CBAM, yang diperkenalkan oleh Uni Eropa (UE), adalah kebijakan yang bertujuan untuk mencegah kebocoran karbon dengan menetapkan harga emisi karbon pada barang-barang yang diimpor ke UE.

Berdasarkan kebijakan yang akan diberlakukan pada tahun 2026, manfaat dari pungutan CBAM terhadap produk impor dari Indonesia justru diterima oleh Uni Eropa, bukan Indonesia. CBAM dari UE akan berlaku pada enam produk Indonesia yang diimpor oleh UE, yaitu besi dan baja, aluminium, pupuk, hidrogen, semen, serta listrik.

CBAM tidak hanya berdampak pada enam sektor tersebut, tetapi juga memiliki implikasi besar bagi industri pertambangan batu bara. Misalnya besi dan baja, yang dalam rangkaian proses produksinya masih menggunakan batu bara kalori tinggi. Industri ini, yang sebagian hasil produksinya diekspor ke negara-negara Eropa, harus menyesuaikan diri dengan persyaratan baru terkait pelaporan emisi karbon dan kemungkinan biaya tambahan akibat kebijakan ini.

Dalam FGD tersebut, Sutrisno Iwantono dan Liana Bratasida dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menekankan pentingnya acara ini sebagai acuan berkelanjutan bagi pemerintah untuk mempersiapkan dan melindungi para pelaku usaha dalam negeri sebelum penerapan CBAM. Pelibatan perwakilan masyarakat sebelum penerbitan aturan atau kebijakan baru sangatlah penting.

Acara ini juga dihadiri oleh beberapa komunitas publik dan institusi di Indonesia, termasuk perwakilan dari berbagai kementerian, asosiasi bisnis, dan akademisi. Terdapat tiga hal utama yang menjadi perhatian publik, khususnya pelaku usaha, terkait penerapan CBAM: bagaimana aturan ini bisa sinkron secara kelembagaan, metodologi pungutan yang akan diberlakukan, dan evaluasi terhadap harga pajak karbon di Indonesia.

APBI perlu mempersiapkan anggotanya untuk menghadapi tantangan ini. Dengan CBAM yang akan diterapkan secara penuh pada tahun 2026, penting bagi industri untuk mulai mengadopsi praktik-praktik rendah karbon dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan. Fokus APBI juga adalah mendukung pemerintah dalam menyinkronkan aturan CBAM di Indonesia bagi pelaku usaha batu bara sebagai bagian dari rantai pasok global.

FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu diambil oleh industri pertambangan, kesiapan regulasi pemerintah, serta sumber daya manusia yang diperlukan untuk mendukung penerapan kebijakan ini. 

Read More

APBI - ICMA Instagram