Coaltrans conference ke 28, resmi dibuka di Nusa Dua Bali (25/2). Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir membuka acara Coaltrans dengan sejumlah catatan penting terkait transisi energi. Dalam sambutannya, Pandu menekankan peran penting batubara dalam mendukung program pemerintah terkait hilirisasi mineral dan batubara yang menjadi prioritas utama perekonomian Indonesia.
Investasi ekosistem energi bersih membutuhkan dukungan finansial yang besar. Namun, untuk mendapatkan dukungan finansial saat ini semakin sulit bagi industri batubara sekalipun telah menerapkan environmental, social, and governance (ESG). Bahkan beberapa anggota APBI-ICMA juga menerima peringkat pengelolaan lingkungan hidup tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Sementara itu saat ini industri batubara masih dalam proses untuk pengklasifikasian dalam taksonomi hijau yang diusung oleh OJK.Upaya tersebut diharapkan dapat membantu pendanaan dari lembaga keuangan.
Dengan menurunnya dukungan lembaga keuangan baik dari dalam maupun luar negeri, industri batubara harus bergantung pada cadangan kas perusahaan agar dapat bertahan di era transisi energi. Namun, margin keuntungan perusahaan berada di bawah tekanan akibat penurunan harga komoditas, sementara biaya produksi melonjak akibat kenaikan harga bahan bakar.
Tidak hanya menghadapi biaya produksi yang lebih tinggi, para produsen juga harus berhadapan dengan sejumlah peraturan yang menjadi kendala. Seperti kenaikan tarif royalti, penetapan DHE sejumlah 30?lam rekening khusus ditengah harga yang fluktuatif.
Terlepas dari segala tantangan yang ada, APBI- ICMA terus mendukung kebijakan pemerintah khususnya yang berhubungan dengan transisi energi dan pemenuhan kewajiban pasar batubara domestik. APBI-ICMA akan terus bekerja sama dengan Pemerintah untuk memberikan masukan yang komprehensif.
Mitra Instansi Pengelola (MIP) akan segera diluncurkan
Sejalan dengan ketua APBI, sementara itu Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Suswantono menyampaikan pentingnya komoditas batubara dalam ketahanan energi dan sebagai penopang perekonomian nasional. Saat ini cadangan batubara Indonesia per 2022 adalah 34 miliar ton, dan masih didominasi oleh pulau kalimantan dan pulau Sumatera. Terkhusus untuk menjamin pasokan energi, Bamabang mengungkapkan bahwa Pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi program Mitra Instansi Pengelola (MIP) bagi para produsen batubara.
Rencananya program ini akan diluncurkan dan diterapkan dalam waktu dekat sebelum tahun 2024 mendatang untuk mendukung para produsen batubara dalam pemenuhan kebutuhan domestik.
Read More
APBI-ICMA kembali menggelar event tahunan the 5th APBI-Coaltrans Golf Tournament. Golf Tournament ini menjadi sebuah rangkaian acara sebelum digelarnya Coaltrans Asia Conference.
Terdapat sebanyak 132 yang berpartisipasi dalam turnamen ini baik dari perusahaan anggota baik Pemerintah.
Shotgun tournament ini dibuka oleh Tri Winarno selaku Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang diikuti oleh Sekretaris Jenderal APBI-ICMA, Haryanto Damanik.
Ketua Umum APBI-ICMA, Pandu Sjahrir pun turut hadir dalam agenda ini dengan memberikan sambutan singkat pada para partisipan golf yang hadir.
Acara golf ini merupakan tournament yang kelima kalinya yang digelar sejak 2017.
Ada beberapa nomor yang dipertandingkan dalam ajang ini antara lain Longest Drive, Nearest to the Pin, Nearest to the Line, Best Nett, Best Nett Overall, dan juga Best Gross Overall.
Read More
Pentingnya untuk merestorasi tanah sebagai dasar untuk rehabilitasi dan reklamasi menjadi bahasan dalam topik inovasi pemulihan lingkungan pada Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Baru Terbarukan (LIKE). Dr Muhammad Zainal Arifin selaku Direktur Konservasi tanah dan air mengungkapkan pentingnya restorasi tanah untuk mengurangi karbon. Adanya siklus iklim antara tanaman dengan tanah yang saling mempengaruhi, membuat siklus ini sangatlah penting. Tanah menjadi penyedia jasa ekosistem yang juga habitat mahluk hidup dan juga sebagai penyimpan karbon.
Restorasi tanah dalam kaitannya dengan pemulihan lingkungan berhubungan dengan upaya dari Perusahaan pertambangan dalam menjalankan kewajiban reklamasi dan rehabilitasi. Dalam diskusi yang juga menghadirkan Ketua Komite GMP Ignatius Wurwanto dan juga perwakilan dari PT Kideco Jaya Agung, Arif Kayanto mengungkapkan sejumlah upaya yang telah dilakukan perusahaan pertambangan batubara dalam mengelola reklamasi dan rehabilitasi termasuk pengelolaan tanah, hingga pemindahan lapisan tanah.
Menurut Ignatius Wurwanto, saat ini Pemerintah terus berinovasi dan membuat standar-standar baru dalam pemenuhan kewajiban rehabilitasi dan reklamasi. Dari sebelumnya mulai dengan penerapan jenis-jenis tanaman, hingga kedepan memperluas kewajiban lainnya. Tentunya hal ini memerlukan sinergi antara regulator dan dunia usaha.
Peran penting reklamasi diatur dalam PP26/2020. Rencana umum reklamasi adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan setelah penambangan selesai dilakukan. Dekarbonasi tanah melalui reklamasi perlu perencanaan matang, dimana reklamasi yang merubah bentang alam menjadi sesuatu yang berguna.
Selain restorasi tanah, perusahaan pertambangan saat ini juga berinovasi dalam upaya pengelolaan lingkungan. Melalui beberapa program pengelolaan lingkungan yang dilakukan anggota APBI, kedepan juga terdapat potensi untuk menyimpan karbon, bahkan lebih besar dari sebelum eksplorasi penambangan dilakukan.
Pembahasan Nilai Ekonomi Karbon
Festival LIKE ini merupakan rangkaian Road to COP 28 UNFCCC, yang akan dilangsungkan di Dubai, UEA akhir November tahun ini. Selain zona kuning yang membahas inovasi pemulihan lingkungan, terdapat zona lain seperti zona baru yang mengusung komitmen Energi Baru Terbarukan, zona hijau yang membahas Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dan zona ungu dengan topik masyarakat sejahtera alam lestari.
Dalam zona terpisah, perdagangan karbon juga menjadi salah satu topik yang mengundang banyak minat dalam festival yang digelar selama 3 hari tersebut. Penerrapan nilai ekonomi karbon menjadi kesempatan untuk masyarakat dan perusahaan bekerja sama dalam menurunkan emisi gas karbon, salah satunya lewat jual beli. Pembahasan tentang nilai ekonomi karbon tersebut juga sekaligus bertepatan dengan launching Ruang Konsultasi dan Kolaborasi (Ruang Karbon) di Gedung Wanabakti KLHK. Hal ini agar masyarakat yang akan benar-benar menjual lahan emisi dapat langsung menjualnya ke pembeli.
Meskipun ada beragam zona, antara topik satu dengan yang lain saling berkesinambungan. Ini juga menjadi tantangan sekaligus harapan bagi perusahaan pertambangan dalam mengelola reklamasi dan rehabilitasi dalam kaitan dengan penyimpanan karbon kedepannya. Industri memiliki peran strategis dalam memerangi krisis iklim. Tidak sekedar pelaksanaan kewajiban aturan semata, namun juga melalui inovasi lainnya.
Read More
Harga Komoditas: Batu Bara Turun 3,14 Persen, Nikel Naik 0,96 Persen
Tarif Baru Bongkar Muat Di Muara Berau, APBI: Bisa Hambat Pasokan PLN
Proyek Kebanggaan Jokowi Bertabur Insentif: Bayar Royalti 0%
APBI Minta Dilibatkan Dalam Pembahasan Tarif Di Pelabuhan Muara Berau
Australia Sees Higher 2023-24 Met Coal Exports On New Mines
Harga Komoditas: Batu Bara Turun 3,14 Persen, Nikel Naik 0,96 Persen
Tarif Baru Bongkar Muat Di Muara Berau, APBI: Bisa Hambat Pasokan PLN
Proyek Kebanggaan Jokowi Bertabur Insentif: Bayar Royalti 0%
Coaltrans conference ke 28, resmi dibuka di Nusa Dua Bali (25/2). Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir membuka acara Coaltrans dengan sejumlah catatan penting terkait transisi energi. Dalam sambutannya, Pandu menekankan peran penting batubara dalam mendukung program pemerintah terkait hilirisasi mineral dan batubara yang menjadi prioritas utama perekonomian Indonesia.
Investasi ekosistem energi bersih membutuhkan dukungan finansial yang besar. Namun, untuk mendapatkan dukungan finansial saat ini semakin sulit bagi industri batubara sekalipun telah menerapkan environmental, social, and governance (ESG). Bahkan beberapa anggota APBI-ICMA juga menerima peringkat pengelolaan lingkungan hidup tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Sementara itu saat ini industri batubara masih dalam proses untuk pengklasifikasian dalam taksonomi hijau yang diusung oleh OJK.Upaya tersebut diharapkan dapat membantu pendanaan dari lembaga keuangan.
Dengan menurunnya dukungan lembaga keuangan baik dari dalam maupun luar negeri, industri batubara harus bergantung pada cadangan kas perusahaan agar dapat bertahan di era transisi energi. Namun, margin keuntungan perusahaan berada di bawah tekanan akibat penurunan harga komoditas, sementara biaya produksi melonjak akibat kenaikan harga bahan bakar.
Tidak hanya menghadapi biaya produksi yang lebih tinggi, para produsen juga harus berhadapan dengan sejumlah peraturan yang menjadi kendala. Seperti kenaikan tarif royalti, penetapan DHE sejumlah 30?lam rekening khusus ditengah harga yang fluktuatif.
Terlepas dari segala tantangan yang ada, APBI- ICMA terus mendukung kebijakan pemerintah khususnya yang berhubungan dengan transisi energi dan pemenuhan kewajiban pasar batubara domestik. APBI-ICMA akan terus bekerja sama dengan Pemerintah untuk memberikan masukan yang komprehensif.
Mitra Instansi Pengelola (MIP) akan segera diluncurkan
Sejalan dengan ketua APBI, sementara itu Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Suswantono menyampaikan pentingnya komoditas batubara dalam ketahanan energi dan sebagai penopang perekonomian nasional. Saat ini cadangan batubara Indonesia per 2022 adalah 34 miliar ton, dan masih didominasi oleh pulau kalimantan dan pulau Sumatera. Terkhusus untuk menjamin pasokan energi, Bamabang mengungkapkan bahwa Pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi program Mitra Instansi Pengelola (MIP) bagi para produsen batubara.
Rencananya program ini akan diluncurkan dan diterapkan dalam waktu dekat sebelum tahun 2024 mendatang untuk mendukung para produsen batubara dalam pemenuhan kebutuhan domestik.
Read More
APBI-ICMA kembali menggelar event tahunan the 5th APBI-Coaltrans Golf Tournament. Golf Tournament ini menjadi sebuah rangkaian acara sebelum digelarnya Coaltrans Asia Conference.
Terdapat sebanyak 132 yang berpartisipasi dalam turnamen ini baik dari perusahaan anggota baik Pemerintah.
Shotgun tournament ini dibuka oleh Tri Winarno selaku Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang diikuti oleh Sekretaris Jenderal APBI-ICMA, Haryanto Damanik.
Ketua Umum APBI-ICMA, Pandu Sjahrir pun turut hadir dalam agenda ini dengan memberikan sambutan singkat pada para partisipan golf yang hadir.
Acara golf ini merupakan tournament yang kelima kalinya yang digelar sejak 2017.
Ada beberapa nomor yang dipertandingkan dalam ajang ini antara lain Longest Drive, Nearest to the Pin, Nearest to the Line, Best Nett, Best Nett Overall, dan juga Best Gross Overall.
Read More
Pentingnya untuk merestorasi tanah sebagai dasar untuk rehabilitasi dan reklamasi menjadi bahasan dalam topik inovasi pemulihan lingkungan pada Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Baru Terbarukan (LIKE). Dr Muhammad Zainal Arifin selaku Direktur Konservasi tanah dan air mengungkapkan pentingnya restorasi tanah untuk mengurangi karbon. Adanya siklus iklim antara tanaman dengan tanah yang saling mempengaruhi, membuat siklus ini sangatlah penting. Tanah menjadi penyedia jasa ekosistem yang juga habitat mahluk hidup dan juga sebagai penyimpan karbon.
Restorasi tanah dalam kaitannya dengan pemulihan lingkungan berhubungan dengan upaya dari Perusahaan pertambangan dalam menjalankan kewajiban reklamasi dan rehabilitasi. Dalam diskusi yang juga menghadirkan Ketua Komite GMP Ignatius Wurwanto dan juga perwakilan dari PT Kideco Jaya Agung, Arif Kayanto mengungkapkan sejumlah upaya yang telah dilakukan perusahaan pertambangan batubara dalam mengelola reklamasi dan rehabilitasi termasuk pengelolaan tanah, hingga pemindahan lapisan tanah.
Menurut Ignatius Wurwanto, saat ini Pemerintah terus berinovasi dan membuat standar-standar baru dalam pemenuhan kewajiban rehabilitasi dan reklamasi. Dari sebelumnya mulai dengan penerapan jenis-jenis tanaman, hingga kedepan memperluas kewajiban lainnya. Tentunya hal ini memerlukan sinergi antara regulator dan dunia usaha.
Peran penting reklamasi diatur dalam PP26/2020. Rencana umum reklamasi adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan setelah penambangan selesai dilakukan. Dekarbonasi tanah melalui reklamasi perlu perencanaan matang, dimana reklamasi yang merubah bentang alam menjadi sesuatu yang berguna.
Selain restorasi tanah, perusahaan pertambangan saat ini juga berinovasi dalam upaya pengelolaan lingkungan. Melalui beberapa program pengelolaan lingkungan yang dilakukan anggota APBI, kedepan juga terdapat potensi untuk menyimpan karbon, bahkan lebih besar dari sebelum eksplorasi penambangan dilakukan.
Pembahasan Nilai Ekonomi Karbon
Festival LIKE ini merupakan rangkaian Road to COP 28 UNFCCC, yang akan dilangsungkan di Dubai, UEA akhir November tahun ini. Selain zona kuning yang membahas inovasi pemulihan lingkungan, terdapat zona lain seperti zona baru yang mengusung komitmen Energi Baru Terbarukan, zona hijau yang membahas Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dan zona ungu dengan topik masyarakat sejahtera alam lestari.
Dalam zona terpisah, perdagangan karbon juga menjadi salah satu topik yang mengundang banyak minat dalam festival yang digelar selama 3 hari tersebut. Penerrapan nilai ekonomi karbon menjadi kesempatan untuk masyarakat dan perusahaan bekerja sama dalam menurunkan emisi gas karbon, salah satunya lewat jual beli. Pembahasan tentang nilai ekonomi karbon tersebut juga sekaligus bertepatan dengan launching Ruang Konsultasi dan Kolaborasi (Ruang Karbon) di Gedung Wanabakti KLHK. Hal ini agar masyarakat yang akan benar-benar menjual lahan emisi dapat langsung menjualnya ke pembeli.
Meskipun ada beragam zona, antara topik satu dengan yang lain saling berkesinambungan. Ini juga menjadi tantangan sekaligus harapan bagi perusahaan pertambangan dalam mengelola reklamasi dan rehabilitasi dalam kaitan dengan penyimpanan karbon kedepannya. Industri memiliki peran strategis dalam memerangi krisis iklim. Tidak sekedar pelaksanaan kewajiban aturan semata, namun juga melalui inovasi lainnya.
Read More