Kementerian ESDM memberikan penghargaan Good Mining Practice (GMP) Award 2024 kepada para badan usaha pertambangan yang digelar untuk memperingati Hari Jadi ke-78 Pertambangan dan Energi yang jatuh pada 28 September 2024.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melaporkan pada Bulan September 2024, Kementerian ESDM mencatat penerimaan negara dari subsektor minerba sebesar 99,34% triliun rupiah (87,49%) dari target tahun 2024.

Menurutnya nilai tersebut merupakan pembuktian bahwa subsektor mineral dan Batubara merupakan pilar utama bagi perekonomian Indonesia. Perlu bagi para badan usaha untuk berkolaborasi bersama pemerintah dalam menjawab tantangan-tantangan dengan sikap positif dan optimisme.

“Konsensus global, khususnya terkait isu-isu penting seperti perubahan iklim dan target Net Zero Emission (NZE) harus diimbangi pengembangan metode pertambangan yang ramah Lingkungan serta pengurangan emisi dengan pemanfaatan energi terbarukan pada kegiatan pertambangan,” ungkap Bahlil dalam sambutannya.

Bahlil juga menekankan pada penguatan penerapan prinsip-prinsip Environment, Social, dan Governance (ESG) pada subsektor pertambangan minerba untuk keberlanjutan usaha dan meningkatkan daya saing. Memberikan kesadaran bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah salah satu aspek fundamental yang diperlukan dalam masa transisi energi dan ramah lingkungan.

“Diperlukan program pasca tambang yang komprehensif dan memperhatikan aspek ekonomi, sosial-budaya, maupun lingkungan, sehingga akan tetap akan tercipta kehidupan dan kesejahteraan setelah kegiatan pertambangan berakhir,” ungkapnya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno menyebutkan penghargaan GMP dimaksudkan untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan pertambangan pemegang KK, PKP2B, IUP, IUPK maupun perusahaan jasa pertambangan pemegang IUJP yang berprestasi dalam menerapkan kaidah teknik pertambangan mineral dan batubara yang baik.

Menurutnya, penghargaan ini menjadi parameter keberhasilan bagi pemerintah dalam pembinaan aspek teknis pertambangan.

“Diharapkan kegiatan ini dapat menambah motivasi kepada seluruh pelaku kegiatan usaha pertambangan untuk tetap melaksanakan operasional pertambangan sesuai prinsip-prinsip penerapan kaidah teknik pertambangan mineral dan batubara yang baik, serta menjadi tolak ukur bagi pemerintah atas keberhasilan dalam pembinaan dan pengawasan aspek teknik dan lingkungan terhadap kegiatan usaha pertambangan mineral dan Batubara,” pungkas Tri Winarno.

Penilaian prestasi penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik ini meliputi aspek: Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara; Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara; Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara; Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara;  Serta Pengelolaan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sebelumnya diketahui bahwa penilaian ini telah melalui tahapan self-assessment yang dilakukan oleh masing-masing pelaku usaha pertambangan, kemudian verifikasi lapangan yang dilakukan pada 3 Mei 2024 hingga 26 Juli 2024.

Tri Winarno berpesan kepada para pemenang dan seluruh badan usaha untuk terus memberikan contoh teladan dan bukti kepada seluruh Masyarakat.

 “Bahwa kegiatan operasional pertambangan dapat dikelola dengan mengutamakan keselamatan manusia (people) dan proteksi lingkungan hidup (planet) selain mencapai target keuntungan (profit), serta memberi dampak positif dan kontribusi bagi penerimaan negara, pengembangan suatu wilayah, dan pembangunan berkelanjutan,” tutup Tri Winarno.