Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggelar rapat perdana Tim Koordinasi Strategis Proyek Innovation Regions for a Just Energy Transition (IKI-JET) di Movenpick Jakarta (13/06). APBI-ICMA menjadi salah satu asosiasi yang dilibatkan dalam tim koordinasi strategis proyek IKI-JET.

Proyek IKI-JET merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman, yang bertujuan mendukung transisi energi yang adil di dua wilayah pertambangan batubara, yaitu Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan. Kerja sama ini dimulai dari hasil negosiasi pada 18 November 2021 dan diperkuat dengan perjanjian implementasi yang ditandatangani pada 11 Agustus 2023.

Agenda ini dibuka oleh Direktur Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan Bappenas, Nizhar Marizi dimana dalam sambutannya disampaikan terkait kebijakan transisi energi dalam rencana pembangunan nasional. Arah kebijakan transisi energi dalam RPJPN 2025-2045 mencakup penerapan ekonomi hijau melalui pembangunan rendah karbon. Kebijakan ini mencakup peningkatan efisiensi energi dan percepatan transisi menuju energi baru terbarukan (EBT). Beberapa poin utama dalam kebijakan ini:

1. Pemanfaatan Energi Bersih dan Terbarukan

2. Retirement PLTU Bertahap

3. Pengembangan Kendaraan Energi Bersih

4. Pengembangan Sistem Kelistrikan

5. Implementasi CCS/CCUS

6. Pengalihan Subsidi Fosil ke EBT

7. Pengembangan Ekosistem Energi Baru


Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat transisi energi di Indonesia menuju penggunaan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan ketahanan dan kedaulatan energi nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi hijau di masa depan.

Dalam agenda ini GIZ menyampaikan progres kerja sama dari Januari 2023 hingga Mei 2024, dimana sudah terdapat pencapaian selama tahun 2023, yaitu peningkatan pemanfaatan biometana, studi perencanaan energi daerah di Sumatera Selatan, dan identifikasi model usaha berkelanjutan pada lahan bekas tambang di Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan.

Dalam draft Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur telah mengadopsi beberapa elemen transisi energi berkeadilan. Dalam draft Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) 2025-2045 untuk Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan telah mengadopsi elemen penting, meliputi:

1. Kebijakan Transisi Berkeadilan dengan pengembangan kebijakan yang memastikan keadilan dalam proses transisi energi, termasuk partisipasi masyarakat yang bermakna dalam pengembangan kebijakan dan pengawasan pembangunan daerah.

2. Diversifikasi dan Transformasi Ekonomi Hijau

    - Pengembangan industri hijau terkait dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

   - Peningkatan porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dari 7% pada tahun 2022 menjadi 79% pada tahun 2045 untuk Kalimantan Timur, dan dari 23% pada tahun 2022 menjadi 50% pada tahun 2045 untuk Sumatera Selatan.

   - Optimalisasi prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan pengembangan ekonomi sirkular.

   - Restorasi dan pengembangan aktivitas ekonomi di lahan bekas tambang.

   - Proteksi keanekaragaman hayati dan konektivitas habitat.

   - Pengembangan kawasan industri ramah lingkungan dan listrik rendah karbon.

3. Pasar Tenaga Kerja Aktif, Peningkatan Keterampilan, dan Perlindungan Sosial:

  - Peningkatan kapasitas vokasi, keterampilan dan reskilling, serta keterkaitan kebutuhan  keterampilan dari sektor bisnis.

  - Perlindungan sosial untuk kelompok rentan dan pekerja

  - Dukungan untuk kelompok dan daerah rentan

4. Keadilan Secara Proses dengan berpartisipasi perwakilan masyarakat yang bermakna dalam pengembangan kebijakan dan pengawasan pembangunan daerah.


Elemen ini mencerminkan komitmen untuk menciptakan transisi energi yang tidak hanya berfokus pada keberlanjutan lingkungan, tetapi juga memastikan kesejahteraan sosial dan ekonomi bagi seluruh masyarakat yang terlibat.

Proyek IKI-JET juga berencana untuk memperkuat kapasitas pekerja melalui workshop dan training bersama serikat pekerja serta mengadakan FGD dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengidentifikasi kegiatan transisi energi berkeadilan yang dibutuhkan. Selain itu, identifikasi sumber pembiayaan untuk pelaksanaan rencana diversifikasi dan transformasi ekonomi menjadi tantangan yang akan dihadapi. Hal ini terkait erat dengan koherensi antara rencana pembangunan nasional dan daerah serta pelibatan perusahaan tambang dalam kerjasama ekonomi berkelanjutan.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan koordinasi antar berbagai pihak terkait dapat semakin solid dalam mengimplementasikan transisi energi yang adil dan berkelanjutan, serta mendukung pembangunan ekonomi hijau di Indonesia.