Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan rencana pembentukan lembaga pungut salur iuran perusahaan batu bara atau Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara tinggal menunggu terbitnya aturan dari Presiden RI Prabowo Subianto atau Peraturan Presiden (Perpres).
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Surya Herjuna menyebutkan, masih menunggu tandatangan dari Perpres.
"Sekarang kan (pembentukan MIP batu bara) masih nunggu Perpres-nya kan, (kalau) Perpresnya (sudah) tanda tangan, baru bisa dilaksanakan," jelas Surya saat ditemui di Kantor Ditjen Minerba, Rabu (30/10/2024).
Yang jelas, Kementerian ESDM masih memproses pembentukan MIP batu bara di Indonesia. Yang pasti, seluruh kementerian terkait sudah menyetujui pembentukan MIP batu bara itu.
Namun sayangnya, Surya belum bisa memastikan kapan MIP batu bara terbentuk, namun dia mengungkapkan kemungkinan MIP batu bara baru bisa terbentuk tahun 2025 mendatang. Mengingat, tahun 2024 ini sudah hampir usai.
"Kalau dulu kan awal mulanya targetnya kan harusnya (MIP terbentuk) tahun 2024, karena ini sudah akhir 2024 kan, jadi mungkin di tahun 2025. Tapi kita belum dapat info arahan lagi dari pak presiden untuk itu," tambahnya.
Dengan begitu, Surya mengatakan pihaknya sejatinya sudah menyiapkan petunjuk teknis jika MIP batu bara sudah terbentuk. "Jadi kita nunggu saja kalau itu sudah selesai baru kita selesaikan. Tapi di ESDM kita sudah siapkan seluruh juknis-juknisnya," tandasnya.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20241030123236-4-584181/pembentukan-mip-batu-bara-menanti-aturan-prabowo