Jakarta, CNBC Indonesia - Anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) mengumumkan kerja sama penambangan batu bara dengan anak usaha dari PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Aksi ini digadang membawa lonajakan pendapatan hingga Rp107,8 trilliun.
Adapun Perjanjian Jasa Pertambangan Batubara tersebut dilakukan melalui anak usaha BYAN yaitu PT Indonesia Pratama (IPR) pada 23 Oktober 2024. Perjanjian ini berlaku kurang lebih 11 tahun hingga tahun 2035.
"Perseroan telah menandatangani Amandemen Perjanjian Jasa Pertambangan Batubara dengan IPR ("Perjanjian"), untuk menyediakan jasa pertambangan sehubungan dengan operasi tambang IPR," ungkap manajemen dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Senin, (28/10/2024).
Lebih jauh, ruang lingkup jasa pertambangan meliputi pemindahan lapisan tanah penutup (overburden removal) dengan estimasi produksi sebesar 1.827 miliar bem dan estimasi produksi batubara (coal mining) sebanyak 465 juta ton. Perjanjian ini merupakan peningkatan volume produksi dari volume produksi yang ada saat ini.
"Perjanjian ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan Perseroan kurang lebih senilai Rp107,8 trilliun atau setara dengan USD7,7 miliar," ungkapnya.
Atas aksi ini, Direktur Utama Delta Dunia Group Ronald Sutardja mengungkapkan, perpanjangan kontrak ini mencerminkan rekam jejak BUMA dalam memberikan layanan pertambangan yang aman, efisien, dan andal bagi Bayan Group.
"Hal ini juga menegaskan kembali komitmen Delta Dunia Group dan BUMA untuk terus memperkuat kehadiran dan mengembangkan bisnis inti kami di Indonesia, serta memperdalam hubungan jangka panjang dengan seluruh mitra kami," ungkap Ronald dikutip terpisah.
Di sisi lain, Direktur Utama BUMA Indra Kanoena mengatakan, penandatanganan ini menjadi komitmen jangka panjang dari Bayan Group dalam memperkuat hubungan strategis dan berkelanjutan, yang telah bertumbuh selama lebih dari 17 tahun.
"Hal ini juga menegaskan dedikasi BUMA untuk senantiasa memprioritaskan kesuksesan bersama dengan klien kami. Dengan Amandemen Perjanjian ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keunggulan operasional dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan bersama bagi BUMA dan Bayan Group," kata dia.
Sebagai informasi, tambang IPR merupakan tambang batu bara thermal milik anak usaha BYAN yang terletak di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kertanegara, Propinsi Kalimantan Timur.
(mkh/mkh)
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/market/20241028152740-17-583642/bidik-rp1078-t-buma-perpanjang-kontrak-dengan-grup-bayan