![](https://apbi-icma.org//uploads/files/online_update_1738894084.png)
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan alasan pemerintah berwacana mewajibkan harga batu bara acuan (HBA) mutlak digunakan dalam transaksi ekspor komoditas tambang andalan Indonesia tersebut.
“Poinnya adalah jangan sampai harga batu bara Indonesia dijual murah ke luar [negeri] itu kira-kira. Harga itu yang sesuai, yang pas lah, jangan harga yang murah,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno saat ditemui di kantornya, Rabu (5/2/2025).
Tri menggarisbawahi, saat ini HBA yang ditetapkan pemerintah menggunakan data transaksi penjualan riil. Namun, Tri menyebut nantinya Kementerian ESDM masih akan melakukan pembahasan formulasi HBA lebih lanjut bersama Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia awal pekan ini mengumumkan akan mewajibkan eksportir batu bara menggunakan HBA Indonesia dalam bertransaksi ke luar negeri. Dia bahkan mengancam akan mencabut izin ekspor pengusaha batu bara jika bertransaksi menggunakan harga acuan selain HBA yang ditetapkan pemerintah.
“Saya minta kepada Dirjen [Minerba] untuk menghitung betul HBA kita dibandingkan dengan ICI [Indonesia Coal Index]. ICI lebih rendah dari HBA. Saya minta, tidak waktu lama lagi, kami akan mempertimbangkan untuk membuat keputusan menteri agar HBA dipakai untuk transaksi di pasar global,” tegas Bahlil dalam konferensi pers kinerja Kementerian ESDM periode 2024, Senin (3/2/2025).
“Kalau ada perusahaan yang tidak memenuhi itu, maka kami punya cara agar mereka bisa ikut. Bila perlu, kalau mereka tidak mau, kita tidak usah [terbitkan] izinkan ekspornya.”
Bahlil mengaku kesal lantaran harga batu bara Indonesia kerap kali dibanderol lebih murah dibandingkan dengan harga dunia, padahal Indonesia mendominasi batu bara yang beredar di pasar global.
Menurut catatan Kementerian ESDM, realisasi kewajiban pemenuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) batu bara sepanjang 2024 mencapai mencapai 233 juta ton.
Angka ini melebihi target DMO batu bara periode 2024 yang dipatok sejumlah 220 juta ton. Adapun, ekspor batu bara sepanjang tahun lalu mencapai 555 juta ton. Angka ini meningkat dibandingkan dengan realisasi 2023 sebesar 518 juta ton.
(mfd/wdh)