Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) menjadi salah satu kendala implementasi mandatori biodiesel B40 tahun ini. Kondisi itu berdampak salah satunya pada anggaran pengawasan B40.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyebut anggaran kementeriannya tahun ini dipangkas 42% atau mencapai Rp1,66 triliun.

Untuk itu, pihaknya saat ini tengah bernegosiasi dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar bisa mendukung pendanaan pengawasan mandatori B40.

"Saat ini memang karena ada efisiensi anggaran, pengawasan kita sudah upayakan negosiasi untuk dilakukan pendanaan juga tambahan dari BPDPKS untuk bisa melakukan pengawasan bersama implementasi dari program B40," kata Eniya dalam rapat bersama Komisi XII DPR, dikutip Rabu (19/2/2025). 


Skema Baru

Program mandatori B40 kini berjalan dengan skema baru, yakni insentif biodiesel yang dialokasikan dari BPDPKS hanya mampu mendanai setengah dari alokasi B40 yang ditetapkan tahun ini, atau hanya dialirkan kepada B40 yang diproduksi untuk segmen pelayanan umum alias public service obligation (PSO).

Akibat mahalnya ongkos produksi B40, dari alokasi produksi sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl), BPDPKS hanya wajib menyalurkan pendanaan produksi untuk 7,55 juta kl biodiesel PSO, sedangkan untuk yang non-PSO atau komersial dibanderol sesuai harga pasar.

Pendanaan BPDPKS berasal dari hasil pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), yang konon akan naik menjadi 10?ri 7,5% pada tahun ini. 

"Saat ini memang ada persaingan sedikit karena ongkos angkutnya berbeda-beda, dan pada saat ini ada penyaluran biodiesel untuk PSO. Kalau yang PSO dapat insentif, kalau yang non-PSO tidak. Jadi kadang-kadang ada sedikit perbedaan distribusi, dan ini kita lakukan pengawasan," ungkap Eniya.

Dengan demikian kata dia, pengawasan B40 perlu ditambah untuk memastikan kualitas dan spesifikasi B40 bisa tetap terjaga dari lokasi produksi menuju lokasi pencampuran biodiesel.


Kemampuan Produksi

Eniya juga menyebut kendala lainnya seperti keterbatasan kemampuan produksi. Pemerintah telah menghitung bahwa pabrik di 28 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) sudah hampir penuh, dengan capacity factor 80% untuk memenuhi B40.

“Jadi pabriknya hampir penuh, sekitar 80?rgerak untuk memenuhi B40.”

Tak hanya itu, keterlambatan moda transportasi pengangkut BBN juga menjadi kendala implementasi B40. Eniya mencontohkan keterlambatan kapal laut atau keterbatasan dermaga (jetty) dan lokasi penyimpanan yang harus bertambah 5?ri sebelumnya pada saat mandatori B35.

Dengan demikian, imbas dari segala kendala dan keterbatasan tersebut, Kementerian ESDM kemudian memberikan kelonggaran agar B40 baru terimplementasi secara penuh pada Maret 2025.

"Kita memang sedang menganalisis lagi karena ada keputusan pemerintah untuk kita membuat review program B40 ini sepanjang tiga bulan. Jadi nanti Maret kita akan melihat bagaimana progres dari B40 ini," imbuhnya.

Penerapan B40 sejatinya telah terlaksana mulai 1 Januari 2025, tetapi saat itu Kementerian ESDM menyatakan akan berlaku pada Februari 2025 karena ada masa transisi dari B35 menjadi B40. Artinya, dengan adanya sejumlah kendala tersebut B40 cenderung akan molor hingga Maret 2024.

Kementerian ESDM melaporkan bahwa realisasi B40 hingga 17 Februari 2025 mencapai 1,36 juta kl dengan perincian; PSO dengan alokasi 7,55 juta kl telah terealisasi 0,71 juta kl (24 BU BBN & 2 BU BBM) dan non-PSO dengan alokasi 8,05 juta kl telah terealisasi 0,65 juta kl (24 BU BBN & 28 BU BBM).

Adapun, realisasi manfaat ekonomi program mandatori biodiesel B35 pada 2024 diklaim telah menghemat devisa sebesar US$9,33 miliar atau Rp147,5 triliun, peningkatan nilai tambah atau CPO menjadi biodiesel sebesar Rp20,98 triliun, dan penyerapan tenaga kerja lebih dari 14 ribu orang (off-farm) dan 1,95 juta orang (on-farm).


(mfd/wdh)

Sumber: https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/63406/implementasi-biodiesel-b40-terhambat-imbas-anggaran-esdm-disunat