Harga batu bara acuan (HBA) terpantau lebih rendah untuk periode September 2023. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menambahkan satu harga acuan dalam dalam penetapan HBA yang mulai berlaku pada bulan lalu.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Agustus tahun 2023 tertanggal 11 Agustus 2023.

Berdasarkan data dalam laman resmi Kementerian ESDM, HBA dengan kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26%, total sulphur 0,66%, dan ash 7,94% pada September 2023 ditetapkan sebesar US$133,13/ton. Angka tersebut lebih rendah 26,00% dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar US$179,90/ton.

Selanjutnya, HBA I dengan kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, total moisture 21,32%, total sulphur 0,75%, dan ash 6,04% ditetapkan sebesar US$89,11/ton. Nilai tersebut meningkat 5,14?ri patokan Agustus 2023 yang sebesar US$84,75/ton.

Kemudian, HBA II dengan kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, total moisture 35,73%, total sulphur 0,23%, dan ash 3,90% diperoleh angka sebesar US$53,83/ton. Angka ini lebih rendah 6,19% dibandingkan dengan bulan lalu yang sebesar US$57,38/ton.

Lalu, HBA III dengan kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, total moisture 44,30%, total sulphur 0,24%, dan ash 3,88% dipatok sebesar US$31,82/ton. Nilai ini juga terpantau lebih rendah 0,44?ri patokan bulan sebelumnya yang sebesar US$31,96/ton. Adapun, HBA III ini merupakan besaran terbaru yang mulai ditetapkan pada Agustus 2023.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah resmi menggunakan formula baru dalam penetapan HBA yang mulai berlaku pada Maret 2023 yang tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 41.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Batubara.

Formula baru tersebut dibentuk dari rata-rata realisasi harga jual batu bara pada 2 bulan sebelumnya. Proporsinya sekitar 70?ri realisasi harga 1 bulan sebelumnya dan 30?ri realisasi harga 2 bulan sebelumnya, berdasarkan data realisasi penjualan batu bara yang disampaikan oleh Badan Usaha Pertambangan pada saat pemenuhan kewajiban pembayaran royalti batu bara.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, formula baru untuk penetapan HBA bertujuan untuk mendapatkan harga yang dapat diterima oleh pasar dengan mempertimbangkan penerimaan negara.

Sebelum adanya beleid baru ini, penetapan HBA diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 8%, total sulfur 0,8%, dan ash 15%.