Liputan 6
Published at
March 13, 2026 at 12:00 AM
Wamen ESDM: Harga Batu Bara DMO Belum Direncanakan Naik
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan tidak ada rencana menaikkan harga batu bara untuk kewajiban pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), meskipun sejumlah pelaku usaha menilai harga DMO saat ini relatif rendah. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Yuliot Tanjung menegaskan, pemerintah tetap fokus menjaga pasokan batu bara domestik, terutama menjelang periode Ramadan dan Idul Fitri.
Menurut Yuliot, selama periode tersebut pemerintah akan memastikan suplai batu bara DMO untuk PLTU tetap tersedia dan stabil guna menjaga keandalan pasokan listrik nasional.
"Untuk kondisi Lebaran ini, kita tetap akan mensuplai ketersediaan batu bara DMO dan belum ada pemikiran untuk menaikkan harganya,” ujar Yuliot di BPH Migas, Kamis (12/3/2026).
Selain itu, pemerintah juga memastikan kebijakan energi lainnya tetap dijaga stabil, termasuk harga bahan bakar minyak bersubsidi yang saat ini belum direncanakan mengalami perubahan.
Bea Keluar Batu Bara Bisa Redam Tekanan APBN Akibat Lonjakan Harga Minyak
Sebelumnya, lonjakan harga batu bara global dinilai dapat dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat fiskal negara. Pengenaan bea keluar atas ekspor batu bara disebut berpotensi menjadi instrumen cepat untuk menutup potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dipicu kenaikan harga minyak dunia.
Organisasi masyarakat sipil Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN) mendorong pemerintah segera menerapkan kebijakan bea ekspor batu bara yang sebelumnya sempat tertunda.
Harga batu bara global belakangan kembali meningkat setelah gangguan pasokan gas alam cair (LNG) mendorong sejumlah negara beralih menggunakan batu bara sebagai sumber energi. Harga batu bara tercatat mencapai USD 138 per ton pada 4 Maret 2026, level tertinggi dalam 15 bulan terakhir, sebelum turun tipis menjadi USD 137 per ton pada 9 Maret 2026. Gangguan pasokan tersebut antara lain dipicu terhentinya fasilitas produksi LNG di Qatar akibat konflik di Timur Tengah.
Perlu Direspons Sejumlah Kebijakan
SUSTAIN menilai kondisi ini perlu direspons melalui sejumlah kebijakan, baik untuk memperkuat fiskal dalam jangka pendek maupun mendorong transformasi ekonomi dalam jangka menengah dan panjang.
Menurut perhitungan lembaga tersebut, lonjakan harga minyak berpotensi meningkatkan beban APBN melalui subsidi energi hingga Rp 150 triliun. Di sisi lain, penerapan pungutan tambahan dari produksi batu bara diperkirakan dapat memberikan tambahan penerimaan negara antara Rp 84,5 triliun hingga Rp353,7 triliun per tahun.
“Pemerintah harus menerapkan bea keluar progresif atas ekspor batu bara. Instrumen ini memberikan tambahan penerimaan negara secara berarti dalam waktu singkat,” ujar Direktur Eksekutif SUSTAIN, Tata Mustasya dalam keterangan resmi, Selasa (10/3/2026).
Menuju Energi yang Lebih Efisien
Selain memperkuat fiskal, situasi krisis energi global juga dinilai menjadi momentum untuk mempercepat peralihan menuju sistem energi yang lebih efisien dan berbasis listrik. Peralihan penggunaan energi fosil, terutama di sektor transportasi dan industri, ke teknologi berbasis listrik seperti kendaraan listrik serta elektrifikasi proses industri dinilai dapat mengurangi ketergantungan terhadap minyak.
Di saat yang sama, sektor kelistrikan juga perlu mempercepat transisi dari batu bara menuju energi terbarukan yang potensinya besar di Indonesia, seperti energi surya.
"Dengan sistem energi yang semakin terdiversifikasi, ketergantungan terhadap impor minyak dapat ditekan sehingga risiko tekanan terhadap APBN juga berkurang. Selanjutnya, hal tersebut akan memperkuat ketahanan energi,” kata Tata.
SUSTAIN juga menilai momentum kenaikan harga komoditas seharusnya dimanfaatkan untuk mendorong transformasi ekonomi yang lebih berkelanjutan. Pendapatan dari sektor energi fosil, termasuk dari bea ekspor batu bara, dapat diarahkan untuk investasi pada industri energi bersih, pengembangan teknologi baterai, serta penguatan rantai pasok manufaktur rendah karbon.
"Transformasi ini penting agar perekonomian Indonesia tidak terus bergantung pada ekspor komoditas mentah, tetapi beralih menuju industri bernilai tambah tinggi dan rendah emisi. Indonesia harus memperkuat fiskal, mempercepat transisi energi, dan mendorong transformasi ekonomi melalui industrialisasi hijau,” sebut Tata.
Source:
Other Article
Liputan 6
Published at
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Published at
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Published at