Bisnis Indonesia

Published at

October 10, 2025 at 12:00 AM

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, sebagian dari 190 perusahaan tambang yang dibekukan izin usahanya sudah kembali beroperasi setelah patuh membayar jaminan reklamasi.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, beberapa perusahaan telah kembali menerima izin usaha pertambangan (IUP) dan kembali beroperasi.

"Sebagiannya sudah jalan, sebagiannya sudah," kata Bahlil saat ditemui di JCC Senayan, Kamis (9/10/2025).

Adapun, penangguhan operasi 190 perusahaan tersebut diketahui berdasarkan surat Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM dengan Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025. Surattersebuttotop ditandatangani pada 18 September 2025.

Berdasarkan surat itu, penangguhan dilakukan sebagai sanksi bagi perusahaan lantaran tak memberikan jaminan reklamasi pascatambang.

Namun, penangguhan tak hanya soal pelanggaran jaminan reklamasi dan pascatambang, tetapi juga masalah rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno mengatakan, hingga saat ini, perusahaan yang sudah membayar jaminan reklamasi sebanyak 10-15 perusahaan.

"Enggak banyak sih, tapi mungkin sekitar 10-15 perusahaan. Kita enggak hitung secara jumlah nilai pembayaran], tetapi lebih kepada ketaatan. Sanksinya udah dicabut," ujarnya, ditanya terpisan.

Dia mengaku tidak memahami alasan perusahaan enggan membayarkan jaminan reklamasi ataupun tidak taat dengan aturan tersebut.

"Kita sudah menyampaikan peringatan 1-3 kalau enggak, ya sudah kita hentikan, kita beri waktu 60 hari, kalau enggak ngurus ya kita cabut. Tetapi kewajiban terhadap Totop reklamasi pascatambang tetap nempel di dia. Oh, harus bayar. 60 hari itu sejak surat dikeluarkan," pungkasnya.

Source:

Bisnis Indonesia

Published at

October 10, 2025 at 12:00 AM

10/10/25

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

October 10, 2025 at 12:00 AM

10/10/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

Kontan

Published at

October 10, 2025 at 12:00 AM

10/10/25

190 IUP Ditangguhkan ESDM: IMA, APBI, dan APNI Pastikan Anggotanya Aman

CNBC Indonesia

Published at

October 10, 2025 at 12:00 AM

10/10/25

2 Kabar Baik Hari ini: Harga Batu bara Naik, China Balik ke RI Lagi

CNBC Indonesia

Published at

October 10, 2025 at 12:00 AM

10/10/25

4 Perusahaan China Tertarik Ubah Batu Bara RI Jadi DME

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by