
CNBC Indonesia
Published at
February 23, 2026 at 12:00 AM
Video: Produksi Batu Bara Dipangkas, Penambang Pertanyakan Kriterianya
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah RI melalui Kementerian ESDM memangkas kuota produksi nikel dan batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 guna menjaga keseimbangan angka pasokan dan permintaan guna menjaga stabilitas harga komoditas.
Menilik langkah pemangkasan RKAB sektor Tambang 2026, Chairman Indonesia Mining Institute, Irwandi Arif menyebutkan hal ini tentu saja akan berdampak pada perusahaan tambang yang telah merencanakan produksi sebelumnya dan untuk memenuhi kontrak jangka panjang.
Saat ini pelaku usaha masih mempertanyakan kriteria pemangkasan RKAB karena ada perusahaan yang tidak dipangkas namun ada juga yang dipangkas hingga 90%. Selain mempengaruhi kinerja perusahaan tambang, kebijakan ini tentu akan mempengaruhi sektor terkait seperti kontraktor hingga pekerja dan supplier lain di daerah.
Seperti apa dampak pemangkasan RKAB pertambangan 2026? Selengkapnya simak dialog Maria Katarina dengan Chairman Indonesia Mining Institute, Irwandi Arif dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Kamis, 19/02/2026)
Source:
Other Article
Liputan 6
Published at
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Published at
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Published at