Kompas

Published at

July 28, 2025 at 12:00 AM

Ungkap Korupsi Tambang Batubara, Kejati Bengkulu Libatkan Auditor Forensik

BENGKULU, KOMPAS.com - Penyidik Kejati Bengkulu melibatkan auditor forensik dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tadulako, untuk memperkuat pengungkapan dugaan korupsi pertambangan batubara yang merugikan negara Rp 500 miliar. Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, melalui Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, mengatakan tim langsung didampingi auditor forensik dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako untuk mengecek kondisi lapangan dan tambang PT. Ratu Samban Mining (PT. RMS). Ada dua lokasi yang didatangi, yakni di Desa Sekayun, Kecamatan Bang Haji, kantor PT. TMS, dan Taba Lubuk Resam, Kecamatan Taba Penanjung, Bengkulu Tengah, stockpile PT. RMS.

"Pemantapan yang sudah dihitung sebelumnya oleh auditor kejaksaan. Ahli ini setelah melakukan cek lokasi akan membuat analisis dan kesimpulan serta perhitungan, yang nantinya bahan tersebut diperlukan sebagai saksi saat persidangan," ungkap Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, Sabtu (27/7/2025). Danang menyampaikan bahwa ahli yang didatangkan ke lapangan juga merupakan salah satu ahli yang memberikan keterangan dalam perkara PT Timah yang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.

Dalam perkara ini, Kejati Bengkulu memastikan bahwa hasil perhitungan auditor kejaksaan menunjukkan kerugian negara yang timbul mencapai Rp 500 miliar, yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan dan penjualan batubara yang tidak benar.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Bengkulu menetapkan lima orang tersangka dugaan penjualan batubara fiktif yang merugikan negara sebesar Rp 500 miliar, Rabu (23/7/2025). Kelima tersangka itu adalah Komisaris PT Tunas Bara Jaya (PT TBJ) sekaligus Pemegang Saham PT Inti Bara Perdana, Bebby Hussie; Sutarman selaku Direktur PT. Inti Bara Perdana (PT IBP); Agusman selaku Marketing PT IBP; Julis Sho selaku Direktur PT TBJ; dan Saskya Hussie selaku General Manager PT IBP.

Penyidikan yang dilakukan Kejati Bengkulu dimulai dengan ditemukannya dugaan banyak pelanggaran yang dilakukan PT Ratu Samban Mining (PT. RMS) dan PT. TBR. Kedua perusahaan ini berada di bawah kendali tersangka Bebby Hussie. Pelanggaran yang diduga dilakukan berupa operasi pertambangan di luar Izin Usaha Produksi (IUP), bahkan ditengarai masuk kawasan hutan.

Pada bagian ini, kejaksaan telah menggeledah kantor perusahaan dan menyita barang bukti dari pertambangan PT. RMS. Selain itu, penyidik juga menemukan kejanggalan dalam penjualan batubara fiktif. Kejaksaan menggeledah kantor Sucofindo dan Pelindo Regional II Bengkulu.

"Penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti, dokumen cetak, tertulis, dan elektronik yang berkaitan dengan perkara yang ditangani," tutur Danang.

Penyidik juga menyita ponsel, laptop pejabat di lingkungan PT. Pelindo Regional II Bengkulu. Kejati menyita rumah mewah, mobil mewah, dan sejumlah perhiasan milik tersangka.


Source:

IDX Channel.com

Published at

July 28, 2025 at 12:00 AM

7/28/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

CNBC Indonesia

Published at

July 28, 2025 at 12:00 AM

7/28/25

4 Perusahaan China Tertarik Ubah Batu Bara RI Jadi DME

Detik Kalimantan

Published at

July 28, 2025 at 12:00 AM

7/28/25

7 Provinsi Penghasil Batu Bara Indonesia, Terbesar di Kalimantan

Tribun Kaltim

Published at

July 28, 2025 at 12:00 AM

7/28/25

70 Persen Sumber Energi Indonesia Dipasok dari Kalimantan, Ekonomi dan Lingkungan Harus Seimbang

CNBC Indonesia

Published at

July 28, 2025 at 12:00 AM

7/28/25

Ada Aturan Baru Royalti Batu Bara, BUMI-Adaro Bisa Bernapas Lega

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by