Malang Times

Published at

November 21, 2025 at 12:00 AM

Transparansi Sektor Tambang Jadi Sorotan dalam Extractive Transparency Day 2025 di UB

TIMES MALANG, MALANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI menggelar Extractive Transparency Day 2025 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB), Kamis (20/11/2025). Forum dialog ini menjadi ruang multipihak yang mendorong transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam tata kelola sektor ekstraktif di Indonesia.

PLT Koordinator Pokja Hubungan Komersial Minerba, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Benny Hariyadi, menerangkan bahwa bahwa sejak 2010, Indonesia telah menjadi bagian dari Extractive Industry Transparency Initiative (EITI), sebuah standar global yang memastikan keterbukaan data di seluruh rantai industri ekstraktif. Mulai dari perizinan, produksi, penerimaan negara, hingga kontribusinya bagi pembangunan.

Melalui EITI, pemerintah menegaskan komitmen bahwa kekayaan alam wajib memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Namun dalam praktiknya, berbagai tantangan masih ditemukan di daerah kaya sumber daya alam, termasuk ketimpangan pembangunan, keterbatasan infrastruktur, dan urgensi transisi energi.

Di sinilah program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) memainkan peran strategis. PPM bukan sekadar Corporate Social Responsibility (CSR), melainkan kewajiban hukum badan usaha yang memiliki mekanisme, alokasi anggaran, dan tujuan yang lebih terukur.

Sejak 2023, Extractive Transparency Day menjadi forum dialog yang menghadirkan pemerintah, perusahaan tambang, akademisi, dan masyarakat sipil untuk menyoroti pentingnya keterbukaan data tidak hanya terkait penerimaan negara, tetapi juga efektivitas program PPM.

“PPM pertambangan itu tujuannya untuk kemandirian, bukan ketergantungan. Program PPM harus mengarah pada pembangunan berkelanjutan, termasuk mempersiapkan masyarakat menghadapi fase ketika tambang tutup,” ujarnya.

Menurut Benny, perusahaan harus melampaui pendekatan charity dan fokus pada pemberdayaan. Ia mencontohkan program di bidang pendidikan dan ekonomi yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal.

“Di pendidikan, perusahaan bisa meningkatkan mutu lewat beasiswa. Di sektor ekonomi, program bisa diarahkan ke UMKM, pertanian, atau perikanan sesuai karakter masyarakat. Misalnya, jika wilayah sekitar tambang adalah sentra pertanian, maka program pemberdayaannya harus mendukung petani,” jelasnya.

Benny menegaskan bahwa program PPM merupakan kewajiban seluruh badan usaha tambang. Pelaksanaan PPM berlangsung sepanjang siklus operasi produksi hingga pasca tambang, sesuai rencana induk masing-masing perusahaan.

“Seluruh badan usaha wajib menjalankan PPM. Durasi program mengacu pada rencana induk, dari masa produksi hingga pasca tambang. Polanya akan berbeda ketika tambang sudah memasuki fase pasca operasi,” katanya.

Sejumlah wilayah seperti Sulawesi disebut telah menerapkan program PPM yang melibatkan berbagai perusahaan tambang sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

Meski memiliki dasar regulasi yang kuat, Benny mengakui tantangan terbesar dalam PPM adalah membangun kesadaran perusahaan tentang pentingnya pemberdayaan jangka panjang.

“Tantangannya adalah menumbuhkan kesadaran badan usaha bahwa PPM adalah kewajiban. Program harus menciptakan kemandirian dan keberlanjutan, bukan ketergantungan. Selain itu, kolaborasi dengan pemerintah daerah dan sektor terkait sangat diperlukan,” tegasnya.

Melalui Extractive Transparency Day 2025, Kementerian ESDM menegaskan kembali bahwa keterbukaan data dan partisipasi publik adalah fondasi untuk mengurangi ketimpangan serta memastikan manfaat sektor ekstraktif dirasakan langsung oleh masyarakat.

Forum ini diharapkan memperkuat kolaborasi multipihak, meningkatkan efektivitas program PPM, dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

Source:

Bisnis Indonesia

Published at

November 21, 2025 at 12:00 AM

11/21/25

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

November 21, 2025 at 12:00 AM

11/21/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

Kontan

Published at

November 21, 2025 at 12:00 AM

11/21/25

190 IUP Ditangguhkan ESDM: IMA, APBI, dan APNI Pastikan Anggotanya Aman

CNBC Indonesia

Published at

November 21, 2025 at 12:00 AM

11/21/25

190 Izin Tambang Ditangguhkan, Dirjen Minerba Beberkan Alasannya

CNBC Indonesia

Published at

November 21, 2025 at 12:00 AM

11/21/25

2 Kabar Baik Hari ini: Harga Batu bara Naik, China Balik ke RI Lagi

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by