Bisnis Indonesia
Published at
Tekanan Ganda Industri Semen dari DMO Batu Bara Hingga Logistik
Bisnis.com, JAKARTA — Tekanan terhadap industri semen Tanah Air yang diakibatkan oleh pasokan batu bara kian berlapis, setelah pada semester I/2026 sejumlah pabrikan mengalami penghentian operasi berulang karena gangguan pasokan komoditas emas hitam tersebut.
Kini, di tengah kebijakan wajib pasok dalam negeri (domestic market obligation/DMO) batu bara yang belum sepenuhnya menjamin kelancaran pasokan energi bagi industri semen, sejumlah pabrik semen justru menghadapi penurunan stok batu bara yang mengancam kelangsungan produksi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui pasokan batu bara untuk industri semen saat ini mengalami penyusutan. Pemerintah pun tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk menutup kekurangan tersebut.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, persoalan pasokan batu bara untuk industri semen tidak terlepas dari gangguan jalur logistik.
Menurut dia, kondisi sejumlah sungai yang menjadi jalur utama pengangkutan batu bara saat ini mengalami penyurutan. Keadaan tersebut terjadi seiring dengan kemarau panjang atau fenomena El Nino yang membuat aktivitas pengangkutan batu bara melalui jalur sungai terganggu.
Akibatnya, proses pengiriman batu bara menuju sejumlah perusahaan semen ikut terdampak. “Yang semen itu ada berapa memang laporan terkait dengan pasokan [batu bara] yang kurang. Yang beberapa karena sungai surut,” kata Tri di ICE BSD, Tangerang, Selasa (22/9/2026).
Kendati demikian, pemerintah tidak hanya mengandalkan perbaikan kondisi logistik. Tri mengatakan, Kementerian ESDM melalui Ditjen Minerba tengah mencari sumber pasokan lain untuk menutup kekurangan batu bara yang dialami industri semen.
“Tapi kami di [Ditjen] Minerba berupaya untuk mengalihkan atau mencari dari tempat lain. Mudah-mudahan solved [terselesaikan] minggu ini atau minggu depan,” tutur Tri.
Tri tidak merinci besaran kekurangan pasokan batu bara yang saat ini dialami industri semen. Namun, pemerintah menyadari bahwa gangguan distribusi dapat berujung pada persoalan pasokan energi di tingkat pabrik.
Batu bara sendiri menjadi salah satu input energi utama dalam industri semen. Komoditas tersebut digunakan sebagai bahan bakar termal berkapasitas tinggi untuk memanaskan bahan baku semen di dalam rotary kiln atau tanur putar.
Itu sebabnya, keterlambatan pasokan bukan sekadar persoalan distribusi bahan baku, tetapi berpotensi langsung memengaruhi operasi produksi semen. Kondisi tersebut semakin kompleks karena sebagian besar pengangkutan batu bara di sejumlah wilayah produksi mengandalkan jalur sungai.
Kemarau membuat beberapa sungai di Tanah Air mengalami penyurutan. Salah satunya terjadi di Kalimantan Selatan. Dalam kondisi tersebut, kapal tongkang pengangkut batu bara menghadapi keterbatasan untuk berlayar dan mengangkut batu bara dari wilayah tambang menuju titik tujuan.
Namun, bagi pelaku industri semen, persoalan pasokan tidak semata-mata muncul setelah kondisi sungai mengalami penyurutan. Gangguan logistik disebut justru memperparah persoalan pasokan yang sebelumnya sudah dihadapi industri akibat pelaksanaan kebijakan DMO.
Kendati demikian, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Semen Seluruh Indonesia (ASPERSSI) Lilik Unggul Raharjo mengatakan, persoalan keringnya sungai memang memperburuk kondisi pasokan batu bara. Namun, akar persoalan juga berkaitan dengan kebijakan supply, khususnya DMO.
“Kondisi keringnya sungai hanya memperparah kondisi sebelumnya terkait kebijakan supply terutama terkait DMO,” ucap Lilik kepada Bisnis, Kamis (24/9/2026).
Lilik membeberkan, kondisi pasokan batu bara tersebut telah mulai memberikan dampak nyata terhadap aktivitas produksi semen nasional. Menurut dia, per awal September 2026, stok batu bara di sebagian besar pabrik semen hanya mencukupi kebutuhan operasi untuk beberapa hari.
“Per awal September 2026, stok batu bara di sebagian besar pabrik semen menipis hingga hanya tersisa untuk 2 sampai 3 hari operasi. Beberapa pabrik bahkan sempat mengalami pemadaman fasilitas produksi yang mengakibatkan hilangnya potensi suplai clinker [bahan setengah jadi semen] hingga 1,2 juta ton,” jelas Lilik.
Kondisi tersebut terutama dirasakan oleh pabrik-pabrik yang berada di bawah kelompok usaha semen milik BUMN, termasuk Semen Indonesia Group. Lilik mengatakan sejumlah pabrik bahkan mengalami penghentian operasi berulang sepanjang semester I/2026.
Menurut dia, gangguan produksi tersebut berujung pada hilangnya potensi produksi klinker dalam jumlah besar. “Akibatnya kehilangan produksi klinker 1,2 juta ton sehingga kehilangan supply pasar seperti terjadi kelangkaan semen di Sumut bulan lalu,” katanya.
Artinya, persoalan pasokan batu bara mulai bergerak dari sisi energi menuju persoalan pasokan semen di pasar. Ketika stok batu bara di pabrik menipis dan fasilitas produksi harus dihentikan, kemampuan pabrik menghasilkan klinker ikut berkurang.
Dalam kondisi gangguan pasokan berlangsung lebih lama, tekanan terhadap produksi semen pun berpotensi semakin besar.
DMO Harus Dicek Sampai Pabrik
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Anggawira menilai, persoalan tersebut perlu dilihat secara lebih menyeluruh. Menurut dia, penyurutan sungai memang dapat menghambat pengangkutan batu bara.
Namun, persoalan pasokan untuk industri semen perlu ditelusuri mulai dari hulu hingga batu bara benar-benar tiba di pabrik. Anggawira mengatakan, pemerintah perlu mencocokkan kebutuhan masing-masing pabrik dengan penugasan pemasok, volume dan jadwal dalam kontrak, spesifikasi batu bara yang dibutuhkan, serta realisasi pengiriman.
“Dengan begitu, kita bisa mengetahui apakah hambatannya murni distribusi atau ada kesenjangan antara alokasi DMO dan pasokan yang benar-benar diterima,” jelas Anggawira.
Dia mengingatkan, DMO tidak cukup hanya memastikan adanya alokasi batu bara, tetapi juga harus memberikan kepastian terhadap volume, harga, kualitas, dan kontinuitas pasokan.
Pelaksanaan kebijakan tersebut juga perlu berlaku secara adil bagi seluruh produsen semen yang memenuhi ketentuan, baik perusahaan BUMN maupun swasta.
Anggawira mengatakan, kebutuhan industri nasional tidak seharusnya dibedakan hanya berdasarkan status kepemilikan perusahaan. Untuk kondisi yang mendesak, pemasok dan pabrik perlu segera menyepakati sumber batu bara pengganti yang sesuai dengan spesifikasi masing-masing fasilitas produksi.
Selain itu, rute pengiriman juga perlu disesuaikan dengan kondisi logistik yang tersedia. “Pemerintah dapat memantau realisasi per pabrik, bukan hanya total alokasi di atas kertas,” imbuh Anggawira.
Dia mengingatkan bahwa persoalan ini menjadi penting karena adanya alokasi DMO belum otomatis berarti batu bara telah tersedia di lokasi yang membutuhkan.
Jika pasokan yang telah ditetapkan tidak sampai ke pabrik dalam volume, kualitas, waktu, dan lokasi yang sesuai, maka industri tetap menghadapi risiko kekurangan energi meskipun secara administratif kebutuhan domestik telah dialokasikan.
Anggawira memperkirakan, dampak gangguan pasokan akan semakin terasa apabila kondisi tersebut berlangsung dalam waktu lama dan stok di pabrik terus menipis.
Produksi klinker dapat dikurangi sehingga pasokan semen ikut tertekan. Pada saat yang sama, biaya untuk mencari pasokan alternatif maupun mengubah rute pengangkutan juga berpotensi meningkat.
Namun, dampak terhadap harga semen tidak serta-merta terjadi secara seragam di seluruh Indonesia. “Dampaknya terhadap harga semen tidak otomatis atau seragam secara nasional; yang perlu diwaspadai lebih dulu ialah kenaikan biaya dan kelangkaan di wilayah yang bergantung pada pabrik terdampak,” jelas Anggawira.
Setali tiga uang, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar berpendapat, persoalan pasokan batu bara untuk industri semen sebagai indikasi bahwa efektivitas skema DMO perlu dievaluasi.
Menurut dia, penyurutan sungai memang menjadi faktor yang menghambat distribusi. Namun, persoalan tersebut tidak berdiri sendiri.
Bisman menilai bahwa penugasan pemasok, volume DMO, kontrak pemasok, spesifikasi batu bara, dan mekanisme pengiriman perlu terintegrasi dengan kebutuhan masing-masing pabrik semen.
“Jadi ini bukan hanya masalah jalur distribusinya, tetapi juga soal apakah desain dan pelaksanaan DMO sudah menjamin pasokan yang tepat volume, kualitas, waktu, dan lokasi,” tutur Bisman.
Dengan demikian, persoalan yang dihadapi industri semen menunjukkan adanya jarak antara kewajiban penyediaan batu bara untuk kebutuhan domestik dengan kepastian pasokan di tingkat pengguna akhir.
Bisman mengatakan, kebutuhan industri dapat saja telah masuk dalam skema DMO. Namun, apabila batu bara tidak tersedia sesuai spesifikasi dan jadwal yang dibutuhkan, pabrik tetap dapat mengalami kekurangan pasokan.
Bagi industri semen, konsekuensinya cukup langsung karena batu bara merupakan salah satu input energi utama dalam proses produksi.
Bisman mengatakan, gangguan pasokan yang berlangsung cukup lama dapat memengaruhi proses produksi semen. “Ya kalau gangguan pasokannya lama cukup berdampak. Dampaknya itu bisa langsung ngaruh ke proses produksi semen karena batubara merupakan input energi utama. Tentu biaya produksi akan meningkat dan pada akhirnya memberi tekanan terhadap harga semen,” jelasnya.
Source:
Other Article
Liputan 6
Published at
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
Bisnis Indonesia
Published at
10 Emiten Batu Bara dengan Laba Paling Jumbo Semester I/2026, AADI & BYAN Teratas
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Published at