Bloomberg Technoz
Published at
November 21, 2025 at 12:00 AM
Tarik Bea Keluar Emas & Batu Bara, Purbaya Kejar Potensi Rp6 T
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi memperkirakan kebijakan baru berupa penerapan bea keluar ekspor komoditas emas dan batu bara berpotensi meningkatkan penerimaan negara sekitar Rp2 triliun hingga Rp6 triliun.
Bendahara Negara menjelaskan rencana pemerintah menetapkan bea keluar terhadap komoditas emas dan batu bara tak hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga mengetahui seberapa besar volume dan nilai ekspor emas yang dilakukan oleh Indonesia.
"Jadi kita lihat nanti ada potensi income (pendapatan) apa yang bisa kita dapat dari pertambangan itu. Saya tidak estimasi, pokoknya triliunan lah. Rp2 triliun sampai Rp6 triliun lah," sebut Purbaya usai menghadiri Peluncuran Bloomberg Businessweek Indonesia di Westin Hotel, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan memastikan akan mengenakan tarif bea keluar untuk komoditas emas, dan berencana mulai menerapkan kebijakan pada 2026 mendatang. Aturan akan diundangkan dalam waktu dekat, tepatnya November 2025.
"Soal emas, karena sekarang ekspornya nol kalau tidak salah. Jadi, selain meningkatkan pendapatan pemerintah, juga untuk melihat berapa sih ekspor emas kita sebetulnya," tambah Purbaya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Strategi Eknomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, rencana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut saat ini sudah dalam tahap finalisasi.
"Kami sudah mulai hampir selesai dengan implementasi dari kebijakan ini, di mana prosesnya sekarang sedang difinalisasi tahap pengundangan. PMK untuk penetapan bea keluar ini sudah dalma proses hampir titik akhir," ujar Febrio dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (17/11/2026).
Febrio mengatakan, rencana tersebut diharapkan dapat menjadi sumber tambahan penerimaan negara pada 2026 mendatang. Dalam UU APBN 2026, pemerintah mematok target penerimaan negara sebesar Rp3.153,6 triliun.
Apalagi, kata Febrio, Indonesia saat ini memiliki total cadangan emas nomor 4 di dunia, dengan perkiraan cadangan bijih emas per 2023 mencapai 3.491 ton, mengutip data US Geological Survey (USGS).
Harga emas, kata dia, belakangan hingga saat ini juga telah mengalami kenaikan yang cukup signifikan, dengan menyentuh hingga lebih dari US$4.000/troy ounces.
"Kita ingin agar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. " kata dia. Nilai tambahnya sebanyak-banyaknya dinikmati oleh masyarakat Indonesia, menciptakan pertumbuhan ekonomi dan juga lapangan pekerjaan."
Tak hanya itu, Kemenkeu juga memastikan akan mengenakan tarif bea keluar untuk ekspor batu bara. Ini sekaligus menandakan rezim Presiden Prabowo Subianto tidak lagi memperlakukan komoditas tambang terbesar dalam negeri tersebut secara istimewa.
Hal ini juga bersamaan dengan rencana pemerintah yang akan mengenakan tarif bea keluar terhadap komoditas emas mulai 2026 mendatang. Ini terungkap dalam rapat Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Source:
Other Article
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
Kontan
Published at
190 IUP Ditangguhkan ESDM: IMA, APBI, dan APNI Pastikan Anggotanya Aman
CNBC Indonesia
Published at
190 Izin Tambang Ditangguhkan, Dirjen Minerba Beberkan Alasannya
CNBC Indonesia
Published at