Bloomberg Technoz
Published at
February 12, 2026 at 12:00 AM
Sumsel Batasi Truk Besar, 6,3 Juta Ton Batu Bara Tak Bisa Dijual
Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengungkapkan terdapat sekitar 6,3 juta ton batu bara di Sumatra Selatan yang tidak bisa diperdagangkan setiap bulannya gegara kebijakan pembatasan operasional truk berkapasitas berat di sejumlah ruas jalan wilayah tersebut.
Ketua Bidang Kajian Batu Bara dan Renewable Energy Perhapi FH Kristiono menjelaskan aturan tersebut berlaku sejak 1 Januari 2026 dan menyebabkan 34 penambang di wilayah Sumatra Selatan berhenti melakukan pengangkutan batu bara.
Kristiono, yang juga CEO Ucoal, memprediksi hal tersebut bisa menahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp365 miliar per bulan untuk setiap 6,3 juta ton batu bara yang tak diperdagangkan.
“Sampai hari ini satu bulan kita berhenti sekitar 6,3 juta per bulan ton batu bara hilang atau sekitar 1,6 juta batu bara untuk DMO hilang juga. Atau kalau dijadiin duit yang katanya perlu pemasukan PNBP Rp635 miliar hanya satu bulan,” kata Kristiono dalam lokakarya Perhapi, dikutip Rabu (11/2/2026).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan saat ini sudah terdapat 12 penambang yang mendapatkan izin melintasi ruas jalan umum dalam pengangkutan batu bara.
Dari 22 penambang yang masih belum mendapatkan izin, sebanyak 6 di antaranya sudah berhenti melakukan pengangkutan batu bara sejak Juni 2025 gegara jembatan penyeberangan yang digunakan ambruk.
“Ini yang di kasus di Sumsel ya sampai hari ini masih 22 masih tidak bisa melakukan hauling. Jadi tetap bisa melakukan penambangan jadi sekarang kalau mau melihat gunung batu bara datanglah ke Palembang banyak banget gunung-gunung batu bara yang satu bulan nambang enggak bisa dihauling,” ujar Kristiono.
Adapun, pelarangan penggunaan jalan umum untuk pengangkutan batu bara di Sumsel tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatra Selatan Nomor 500.11/004/INTRUKSI/DISHUB/2025 tentang kewajiban penggunaan jalan khusus pertambangan bagi kendaraan angkutan batu bara di wilayah Sumsel.
Aturan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2026 dan mengatur bahwa seluruh kendaraan pengangkut batu bara tidak lagi menggunakan jalan umum dan diarahkan beralih ke jalan khusus pertambangan, seiring dengan percepatan pembangunan infrastruktur pendukung.
Dengan begitu, sejak 1 Januari 2026 seluruh angkutan batu bara di Sumsel dilarang melintas di jalan nasional, provinsi, maupun jalan kabupaten.
Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN meminta Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru membuka akses truk pengangkut batu bara untuk memasok kebutuhan PLTU di Bengkulu.
Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Rizal Calvary Marimbo mengatakan terhentinya distribusi batu bara ke PLTU Bengkulu terjadi akibat pembatasan dari Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru terhadap aktivitas angkutan batu bara.
Kondisi tersebut berdampak pada terganggunya rantai pasok energi primer ke pembangkit listrik.
“Saat ini PLTU tidak mendapatkan pasokan batu bara karena adanya desakan dari pemerintah provinsi. Stok yang tersedia sangat terbatas dan hanya cukup untuk tiga hari ke depan,” kata Rizal dikutip dari siaran pers, akhir Januari.
Rizal menjelaskan PLTU di Bengkulu merupakan bagian penting dari sistem kelistrikan Sumatra, khusnya Sumatra bagian selatan.
Gangguan pasokan batu bara berpotensi menurunkan kapasitas pembangkit dan mengancam keandalan pasokan listrik di sejumlah wilayah.
“Apabila distribusi batu bara tidak segera kembali normal, maka potensi pemadaman listrik tidak hanya terjadi di Bengkulu, tetapi dapat meluas ke beberapa wilayah di Sumatra Selatan, bahkan hingga Jambi,” tegasnya.
Adapun, distribusi batu bara ke PLTU Bengkulu mengalami hambatan akibat pembatasan operasional 150 truk batubara.
Pembatasan tersebut berkaitan dengan aspirasi dan tekanan dari pemerintah daerah terkait dampak lalu lintas dan aktivitas angkutan batu bara terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.
Di sisi lain, batu bara merupakan sumber energi utama bagi PLTU yang memasok listrik ke jutaan pelanggan di wilayah Sumatra.
Terhentinya pasokan batu bara secara mendadak menyebabkan stok di pembangkit menipis dan menempatkan sistem kelistrikan dalam kondisi siaga.
Source:
Other Article
Liputan 6
Published at
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Published at
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Published at