Bisnis Indonesia
Published at
February 25, 2026 at 12:00 AM
Stok Batu Baru PLTU di Bawah 10 Hari, Kelistrikan Nasional Terancam
Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menyebut, sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mulai kekurangan pasokan batu bara. Kelistrikan nasional pun terancam padam.
Dewan Pengawas APLSI Joseph Pangalila mengatakan, peran independent power producer (IPP) atau produsen listrik swasta dalam kelistrikan nasional cukup besar. Menurutnya, hampir 50% kelistrikan di Tanah Air dikontribusikan dari IPP.
Joseph mengatakan, krisis batu bara sebenarnya sudah terjadi sejak akhir 2025. Namun, saat ini makin parah lantaran rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 untuk batu bara belum disetujui pemerintah. Apalagi, pemerintah berencana memangkas produksi batu bara tahun ini.
Pria yang juga menjabat Wakil Direktur Utama PT Cirebon Electric Power itu menyebut, idealnya ketersediaan batu bara untuk pembangkit itu berada di level minimal 25 hari operasi. Namun, saat ini ketersediaan batu bara untuk pembangkit berada di level di bawah 10 hari operasi.
"Nah, sekarang ini sebetulnya sudah sangat kritis karena kebanyakan pembangkit itu ketersediaan batu baranya itu sudah di bawah 10 hari. Hanya sedikit sekali yang di atas 10 hari. Bahkan, saya lihat di Jawa-Bali yang batu baranya ada 25 hari itu hanya dua pembangkit," ucap Joseph di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Joseph mengatakan, pembangkit listrik saat ini mendapat pasokan batu bara berdasarkan RKAB tahun lalu. Dia pun mewanti-wanti jika pemerintah baru menerbitkan RKAB pada akhir Maret, bisa saja supplier berhenti mengirimkan batu bara kepada IPP.
Sebab, bisa saja kuota yang dipangkas itu tak bisa mencukupi dari kebutuhan.
"Jadi bisa jadi tiba-tiba kalau misalnya pemerintah memutuskan RKAB yang baru akhir kuartal [pertama] ini, bisa jadi ada beberapa supplier itu yang langsung setop karena sudah melebihi kuotanya," kata Joseph.
Asal tahu saja, pemerintah berencana memangkas volume produksi batu bara pada tahun ini. Kementerian ESDM pernah menyebut, produksi batu bara akan dipangkas menjadi ke level sekitar 600 juta ton pada 2026.
Jumlah itu jauh lebih rendah dibanding realisasi produksi batu bara pada 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) mengungkapkan pemangkasan produksi dalam RKAB 2026 bervariasi dan cukup tajam, berada di kisaran 40% hingga 70%. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelangsungan operasional pelaku usaha pertambangan.
Di sisi lain, Kementerian ESDM juga berencana menaikkan porsi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) dari 25% menjadi di atas 30% pada tahun ini.
Source:
Other Article
Liputan 6
Published at
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Published at
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Published at