KUMPARAN

Published at

November 10, 2025 at 12:00 AM

Soroti Angkutan Batu Bara, Lampung Siapkan Langkah Tegas Menuju Zero ODOL 2027

Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersiap memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan, terutama batubara, sebagai langkah menuju penerapan program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2027.

Langkah ini disampaikan usai Rapat Koordinasi Sinergitas Kesiapan Penerapan Program Zero ODOL Wilayah Sumatera yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Hotel Novotel, Kamis (6/11).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, Lampung menjadi salah satu daerah yang paling terdampak oleh aktivitas kendaraan ODOL, terutama dari sektor tambang batubara.

“Pak Gubernur akan menerbitkan kembali surat dukungan untuk pemberantasan ODOL, khususnya di Lampung yang memang cukup parah karena angkutan batubara,” ujar Bambang.

Ia mengatakan, Pemprov Lampung, tengah memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari pengelola pelabuhan penyeberangan, Pelabuhan Panjang, pengelola jalan tol, hingga pelaku usaha transporter dan tambang. Seluruh pihak diimbau untuk tidak lagi mengoperasikan kendaraan yang melebihi ketentuan dimensi dan muatan.

“Kami akan meminta dukungan agar seluruh pelaku usaha di sektor ini mematuhi aturan. Ada Surat Edaran dan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan yang akan kami jadikan acuan agar pelaksanaannya bisa sejalan,” tambah Bambang.

Selain pengawasan di lapangan, Bambang juga menyoroti pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan melalui program Single Truck Identification Data (STID) yang saat ini dijalankan Pemprov Lampung.

“Truk yang beroperasi di Pelabuhan Panjang wajib memiliki administrasi dan pajak kendaraan yang aktif. Kalau tidak, tidak akan diberikan kartu STID dan otomatis tidak bisa keluar-masuk pelabuhan,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Kamtibmas, Victor Siagian menilai, wilayah Sumatera memiliki peran vital dalam rantai logistik nasional, sehingga penanganan ODOL menjadi prioritas bersama.

“Sumatera adalah koridor logistik utama Indonesia bagian barat. Namun praktik ODOL masih banyak ditemukan, menyebabkan kerusakan jalan, kecelakaan, dan biaya logistik yang tidak efisien,” ujar Victor.

Ia menjelaskan, pemerintah tengah menyiapkan 9 Rencana Aksi Nasional Zero ODOL yang akan dituangkan dalam Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional, agar kebijakan tidak lagi bersifat sektoral melainkan terintegrasi antar lembaga dan pemerintah daerah.

Diketahui, kebijakan Zero ODOL sudah digagas sejak 2009 dan sempat mengalami beberapa kali penundaan. Namun, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa target penerapan penuh pada 1 Januari 2027.

Source:

Bisnis Indonesia

Published at

November 10, 2025 at 12:00 AM

11/10/25

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

November 10, 2025 at 12:00 AM

11/10/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

Kontan

Published at

November 10, 2025 at 12:00 AM

11/10/25

190 IUP Ditangguhkan ESDM: IMA, APBI, dan APNI Pastikan Anggotanya Aman

CNBC Indonesia

Published at

November 10, 2025 at 12:00 AM

11/10/25

190 Izin Tambang Ditangguhkan, Dirjen Minerba Beberkan Alasannya

CNBC Indonesia

Published at

November 10, 2025 at 12:00 AM

11/10/25

2 Kabar Baik Hari ini: Harga Batu bara Naik, China Balik ke RI Lagi

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by