INVESTOR
Published at
Sektor Batu Bara Kena Downgrade, AADI & ITMG Paling Disorot
JAKARTA, investor.id – Rekomendasi untuk sektor pertambangan batu bara diturunkan (downgrade) menjadi netral dari sebelumnya overweight. PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) paling terdampak.
Penurunan rekomendasi sektor pertambangan batu bara ini mencerminkan tekanan dari kebijakan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), ketidakpastian implementasi, serta berbagai kemungkinan dampak terhadap harga batu bara yang berpotensi mengganggu pasar – bukan karena memburuknya fundamental komoditas batu bara.
Adaro Andalan Indonesia (AADI) dan Indo Tambangraya Megah (ITMG) memiliki eksposur struktural paling tinggi terhadap risiko harga akibat kebijakan DSI, karena pendapatan ekspor menyumbang masing-masing 81% dan 78% terhadap total pendapatan 2025.
Sebaliknya, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memiliki komposisi penjualan domestik dan ekspor yang lebih seimbang, yaitu 51% domestik dan 49% ekspor.
Selain itu, status PTBA sebagai badan usaha milik negara (BUMN) diperkirakan dapat mengurangi hambatan kerja sama dengan DSI selama masa transisi.
“Pembeli luar negeri yang biasanya lebih skeptis terhadap perantara yang berafiliasi dengan negara pada umumnya sudah terbiasa bertransaksi dengan BUMN. Ini memberikan PTBA perlindungan alami terhadap risiko penolakan dari pembeli,” tulis analis MNC Sekuritas, Raka Junico W dalam risetnya, dikutip pada Selasa (26/5/2026).
Data sensitivitas menunjukkan bahwa ITMG menjadi perusahaan yang paling rentan terhadap penurunan harga jual rata-rata (average selling price/ASP).
“Setiap penurunan 1% ASP ekspor diperkirakan berdampak pada penurunan laba sebesar 3,6% untuk ITMG, 3,4% untuk PTBA, dan 3,1% untuk AADI,” ungkap Raka.
Sementara itu, PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) memiliki profil laba yang paling tahan terhadap tekanan harga, dengan dampak hanya sekitar 1,2% untuk setiap penurunan 1% ASP ekspor.
Ketahanan ADRO didukung oleh portofolio bisnis yang lebih terdiversifikasi, termasuk infrastruktur energi serta eksposur terhadap energi terbarukan, yang sebagian mampu mengimbangi risiko spesifik dari bisnis batu bara.
Namun, apabila kebijakan DSI hanya berfungsi sebagai pengawas transaksi pasar tanpa intervensi harga, sehingga mekanisme pasar tetap berjalan secara murni, hal ini akan membawa dampak positif.
Risiko negatif timbul jika penerapan batas harga ekspor serupa dengan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), yaitu kewajiban pemasok batu bara domestik dengan batas harga US$ 70 per ton hingga kemungkinan konsolidasi perusahaan tambang domestik oleh negara dalam suatu kerangka operasional yang terintegrasi dan dikendalikan pemerintah.
Source:
Other Article
Liputan 6
Published at
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Published at
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Published at