Liputan 6
Published at
March 12, 2026 at 12:00 AM
RMKE Gandeng PEB Genjot Infrastruktur dan Logistik Batu Bara
Liputan6.com, Jakarta - PT RMK Energy Tbk (RMKE) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Pendopo Energi Batubara (PEB) untuk mengembangkan infrastruktur pertambangan dan optimalisasi logistik batu bara di Sumatera Selatan.
Kerja sama ini bertujuan mensinergikan potensi kedua perusahaan, di mana RMKE akan membangun infrastruktur logistik vital yang menghubungkan area tambang PEB dengan infrastruktur milik RMKE yang telah terintegrasi dengan baik dari jalan hauling, stasiun muat, stasiun bongkar hingga pelabuhan. Adapun penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama PEB, Maringan M. Ido Hotna Hutabarat, dan Direktur Utama RMKE Vincent Saputra, bertempat di Jakarta.
Dengan pembangunan infrastruktur pendukung ini PEB akan mengalokasikan hasil produksi batu bara kepada RMKE. Berikut poin utama kerja sama dikutip dari keterangan resmi, Rabu (11/3/2026):
Pembangunan Infrastruktur RMKE (melalui afiliasinya) bermaksud membangun jalan akses dan stasiun muat (loading station) di lokasi strategis yang dekat dengan wilayah tambang PEB di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Infrastruktur ini nantinya akan menjadi aset sepenuhnya milik RMKE.
Pemanfaatan Fasilitas PEB diberikan izin untuk menggunakan infrastruktur tersebut untuk mendukung operasional pertambangannya.
Jual Beli Batu bara PEB akan menjual hasil tambang batubaranya kepada RMKE dengan volume yang akan disepakati kemudian dalam perjanjian definitif.
Integrasi Logistik Kereta Api RMKE akan bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk pengangkutan batubara PEB, memastikan rantai pasok yang efisien dari tambang hingga pelabuhan.
Eksklusivitas Penggunaan Pelabuhan Selama PEB menggunakan fasilitas infrastruktur yang dibangun RMKE, PEB juga sepakat untuk menggunakan jasa pelabuhan milik RMKE untuk pengiriman dan penjualan batubara, baik kepada RMKE maupun pihak ketiga.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama RMKE, Vincent Saputra, menuturkan, kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi RMKE untuk memperluas jangkauan layanan logistik di Sumatera Selatan.
Dengan membangun infrastruktur yang terintegrasi langsung dengan tambang PEB, perseroan tidak hanya meningkatkan volume angkutan dan penjualan batubara perseroan, tetapi juga memberikan solusi logistik yang efisien bagi mitra kami.
"PEB merupakan salah satu klien baru dari total 5 klien baru yang akan terhubung dengan fasilitas logistik milik RMKE,” ujar dia.
Ia menuturkan, dengan semakin banyaknya klien baru yang secara langsung terhubung dengan fasilitas logistik tersebut dan mendukung Perseroan untuk mencapai target volume pengangkutan jasa batubara sebesar 12,7 juta ton batu bara target penjualan batu bara sebesar 3,6 juta ton batubara dengan opsi pembelian batubara pada area tambang.
RMKE Buyback Saham Maksimal Rp 200 Miliar
Sebelumnya, PT RMK Energy Tbk (RMKE IJ) mengumumkan rencana pelaksanaan pembelian kembali saham (share buyback) dengan nilai maksimum sebesar Rp200 miliar. Rencana transaksi buyback saham Perseroan ini didasari oleh fundamental yang solid dan peluang pertumbuhan yang signifikan sejak beroperasionalnya hauling road secara optimal sejak semester kedua tahun lalu.
Skema Buyback
Rencana buyback saham Perseroan telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui keterbukaan informasi pada tanggal 30 Januari 2026, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan POJK No. 13 Tahun 2023, POJK No. 29 Tahun 2023, dan Surat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK No. S-102/D.04/2025 .
Perseroan merencanakan pelaksanaan buyback saham selama periode 2 Februari 2026 hingga 1 Mei 2026. Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia, baik secara bertahap maupun sekaligus, dengan memperhatikan kondisi pasar serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jumlah saham yang dapat dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan, dengan nilai maksimum pembelian kembali saham, termasuk biaya transaksi dan biaya terkait lainnya, sebesar Rp 200 miliar.
Buyback saham akan dibiayai menggunakan kas internal Perseroan. Penggunaan kas internal tersebut tidak menimbulkan tambahan liabilitas maupun beban pembiayaan bagi Perseroan. Perseroan menegaskan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha, mengingat posisi arus kas Perseroan dinilai masih mencukupi untuk mendukung kebutuhan operasional dan kewajiban keuangan Perseroan .
Pertumbuhan Fundamental yang Solid
Sejak beroperasinya fasilitas hauling road pada tahun lalu, RMKE berhasil membukukan volume angkutan baru sebesar 1,5 juta ton melalui jalur tersebut.
Volume tambahan ini berasal dari kerja sama strategis dengan tiga klien baru yang telah dimulai sejak tahun 2025, yaitu PT Wiraduta Sejahtera Langgeng (WSL), PT Duta Bara Utama (DBU), dan PT Menambang Muara Enim (MME) di Muara Enim. Berkat kontribusi ini, RMKE berhasil mempertahankan total angkutan batubara sepanjang tahun 2025 sebesar 8 juta ton.
Dari Kinerja Segmen Penjualan Batubara RMKE mencatatkan peningkatan pada kuartal keempat 2025 sebesar 36,3% secara tahunan (year-on-year) menjadi 1,3 juta ton dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hingga akhir 2025, Perseroan berhasil menjual total 2,4 juta ton batubara, yang sebagian besar bersumber dari tambang pihak ketiga.
Source:
Other Article
Liputan 6
Published at
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Published at
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Published at