Pertominer
Published at
November 5, 2025 at 12:00 AM
RMK Energy Gandeng Medco E&P Bangun Hauling Road di Gunung Megang
Jakarta, Petrominer – PT RMK Energy Tbk (RMKE) melalui anak usahanya PT Royaltama Mulia Kencana (RMUK) berkerja sama dengan PT Medco E&P Lematang untuk membangun infrastruktur jalan. Sinergi ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pemanfaatan lahan seluas 500 meter2 di Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Sinergi tersebut dituangkan dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua pihak, pekan lalu. Pemanfaatan lahan tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas hauling road yang akan terintegrasi dengan stasiun muat Gunung Megang milik RMKE, sebagai bagian dari rencana finalisasi akses jalan menuju tambang potensial di wilayah Muara Enim/Tanjung Enim.
“Dengan sinergi ini, kami dapat segera menyelesaikan akses dari tambang potensial menuju stasiun muat kami,” ujar Direktur Utama RMK Energy, Vincent Saputra, Senin (3/11).
Vincent menjelaskan, fasilitas ini akan mempercepat pencapaian target jangka panjang perusahaan, yaitu mengangkut 20 juta ton batubara dengan konektivitas yang seamless ke tambang-tambang yang belum berproduksi. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi hambatan logistik di Sumatera Selatan.
“Inisiatif ini akan mempercepat penyelesaian fasilitas hauling road yang nantinya akan memperkuat konektivitas ke berbagai potensi tambang di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan, yang saat ini masih dalam tahap pengembangan,” ungkapnya.
Dengan terselesaikannya infrastruktur jalan ini, proses pengangkutan batubara diharapkan bisa menjadi lebih efisien dan lancar. Ini juga sebagai bagian dari mendukung upaya pemerintah dalam pencapaian ketahanan energi nasional dan mengatasi hambatan infrastruktur yang selama ini menjadi bottleneck.
Hal senada disampaikan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto. Dia menyampaikan bahwa kerja sama pengelolaan lahan ini merupakan bagian dari komitmen hulu migas untuk mendukung ketahanan energi yang menjadi fokus Pemerintah.
”Untuk memastikan kesesuaian data dengan permohonan pemanfaatan lahan, mengetahui keberadaan fisik dan eksistensi BMN yang sesuai, kami telah secara langsung melakukan penelitian administrasi dan pemeriksaan fisik BMN sebelumnya, sehingga nantinya diharapkan kerja sama ini berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar Yunianto.
Secara administratif, menurutnya, kerja sama ini dilakukan atas dasar peraturan Menteri Keuangan nomor 140/PMK.06/2020 tentang pengelolaan Barang Milik Negara Hulu Minyak dan Gas Bumi. Selain itu, sinergi dalam pemanfaatan tanah untuk pembangunan jalan khusus batubara ini juga diharapkan dapat mendukung pekerjaan dan operasional antara Royaltama Mulia Kencana dan Medco E&P Lematang.
Source:
Other Article
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
Kontan
Published at
190 IUP Ditangguhkan ESDM: IMA, APBI, dan APNI Pastikan Anggotanya Aman
CNBC Indonesia
Published at
190 Izin Tambang Ditangguhkan, Dirjen Minerba Beberkan Alasannya
CNBC Indonesia
Published at