Bloomberg Technoz

Published at

April 10, 2026 at 12:00 AM

RKAB Nikel-Batu Bara Belum Kelar Usai Relaksasi, Produksi Distop?

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan hingga saat ini sudah menyetujui sekitar 210 juta ton volume produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 komoditas nikel, serta sekitar 580 juta ton untuk komoditas batu bara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengaku proses persetujuan RKAB 2026 masih terus berlanjut, dengan target kuota kumulatif produksi bijih nikel dalam RKAB tahun ini disetujui sebanyak 260 juta ton dan batu bara sekitar 600 juta ton.

Tri menyatakan sejumlah perusahaan pertambangan—yang masih belum mendapatkan persetujuan RKAB hingga periode relaksasi berakhir per 31 Maret 2026 — masih dapat melanjutkan produksinya. Namun, jika RKAB yang diajukan sudah mendapatkan penolakan kedua, maka produksi harus distop.

“Kalau sudah penolakan kedua enggak bisa, tetapi kalau baru penolakan pertama masih bisa,” kata Tri ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (8/4/2026).

Tri mengungkapkan hingga saat ini sudah merestui RKAB nikel sejumlah 210 juta ton. Dengan begitu, dia menyatakan proses persetujuan RKAB 2026 untuk komoditas tersebut sudah hampir rampung.

“Nikel sudah hampir semua. [Kuota produksi dalam RKAB 2026 sekitar] 260-an [juta ton]. [Saat ini sudah direstui sekitar] 210-an [juta ton]," kata Tri.

Adapun, kuota kumulatif produksi bijih nikel dalam RKAB tahun ini sebelumnya direncanakan di rentang 260 juta ton sampai 270 juta ton. Target tersebut merosot lebar jika dibandingkan dengan produksi dalam RKAB tahun sebelumnya sebanyak 379 juta ton.

Kementerian ESDM juga berwacana memangkas target produksi batu bara pada tahun ini di dalam RKAB 2026. Produksi batu bara pada RKAB 2026 ditargetkan sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi produksi pada 2025 sebanyak 790 juta ton.

Dalam kesempatan lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memang tengah mempertimbangkan untuk memberikan relaksasi yang terukur terhadap kuota produksi dua komoditas unggulan Indonesia tersebut.

Dia menegaskan Kementerian ESDM bisa saja memberikan relaksasi bagi penambang untuk mengajukan revisi kuota produksi secara terbatas, dengan syarat harga komoditas tersebut dalam kondisi stabil.

“Dalam rangka pengendalian supply and demand terhadap batu bara maupun nikel sampai dengan hari ini tidak ada perubahan kebijakan apa-apa dari Menteri ESDM," ujar Bahlil di Istana Presiden Jakarta, akhir Maret lalu.

"Kalau harganya stabil terus, bagus, kita akan bagaimana membuat relaksasi tetapi terukur terhadap perencanaan produksi. Jadi semuanya masih dalam batas-batas koordinasi dengan pasar, kemudian kebutuhan supply and demand,” tegas Bahlil.

Adapun, salah satu pejabat di Ditjen Minerba sempat mengungkapkan relaksasi produksi sebesar 25% dari target RKAB lama sudah tidak berlaku lagi.

Sebelumnya, ESDM memberikan relaksasi bagi penambang yang belum mendapatkan persetujuan RKAB 2026 yakni dapat melakukan produksi sebesar 25% dari rencana produksi 2026 yang tertuang dalam RKAB tiga tahunan, meskipun penyesuaian RKAB 2026 belum disetujui.

Akan tetapi, ketentuan tersebut hanya berlaku hingga 31 Maret 2026. Kelonggaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2.E/HK.03/DJB/2025 tentang RKAB 2026 tertanggal 31 Desember.

Source:

Other Article

Liputan 6

Published at

April 10, 2026 at 12:00 AM

4/10/26

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

April 10, 2026 at 12:00 AM

4/10/26

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

April 10, 2026 at 12:00 AM

4/10/26

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

April 10, 2026 at 12:00 AM

4/10/26

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

April 10, 2026 at 12:00 AM

4/10/26

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by