KOMPAS
Published at
RKAB Batu Bara Tersendat, Ancaman PHK Mulai Menghantui Pekerja Tambang Kaltim
SAMARINDA, KOMPAS.com – Ketidakpastian persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta pengurangan kuota produksi batu bara mulai menimbulkan kekhawatiran di Kalimantan Timur.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu aktivitas perusahaan tambang tetapi juga mengancam keberlangsungan pekerjaan ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan.
Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (KTT) Kalimantan Timur, Rd Agah Wahyu Nugraha, mengatakan keterlambatan persetujuan RKAB membuat sejumlah perusahaan tidak dapat menjalankan operasional secara optimal.
Akibatnya, berbagai langkah efisiensi mulai diterapkan untuk menekan beban perusahaan.
"Ketika RKAB belum disetujui, perusahaan tidak dapat menjalankan produksi secara normal. Mereka hanya bisa beroperasi dengan kapasitas yang sangat terbatas," ujar Agah saat berdiskusi mengenai perkembangan ketenagakerjaan di sektor tambang, Rabu (3/6/2026).
PHK jadi ancaman terbesar
Menurut Agah, ancaman terbesar dari situasi tersebut adalah meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
Namun sebelum sampai pada tahap itu, banyak perusahaan memilih melakukan penghematan melalui penyesuaian operasional.
Ia menjelaskan, berkurangnya target produksi secara otomatis menurunkan kebutuhan tenaga kerja di lapangan.
Karena itu, perusahaan umumnya lebih dulu mengurangi jam lembur, memangkas jumlah shift hingga menerapkan sistem kerja bergilir bagi para pekerjanya.
"Pengurangan target produksi otomatis membuat kuota kebutuhan tenaga kerja menurun. Langkah awal perusahaan adalah melakukan efisiensi, mulai dari meniadakan jam lembur, mengurangi shift kerja, hingga menerapkan sistem kerja bergilir," jelasnya.
Kebijakan tersebut, kata dia, berdampak langsung terhadap pendapatan pekerja yang selama ini mengandalkan tambahan penghasilan dari lembur maupun insentif berbasis produktivitas.
Kelompok yang paling merasakan dampaknya antara lain operator alat berat, pengemudi truk hauling, hingga pekerja kontrak yang bekerja di area produksi tambang.
"Akibatnya, pendapatan pekerja terutama operator, sopir hauling, dan mereka yang berstatus pekerja kontrak akan ikut menurun drastis," tambah Agah.
Ia menuturkan, pekerja kontrak, tenaga harian, serta perusahaan penyedia jasa menjadi pihak yang paling rentan terdampak ketika aktivitas produksi mulai menurun.
Dalam kondisi bisnis yang tertekan, perusahaan biasanya akan lebih dulu mengurangi penggunaan jasa pihak ketiga sebagai bagian dari langkah efisiensi.
"Hal pertama yang biasanya terdampak adalah pekerja harian, pekerja outsourcing, dan kontraktor tambang."
"Saat produksi berkurang, kontraktor pertambangan, jasa hauling, dan pendukung perusahaan seringkali akan dikurangi atau dipanggil lebih dahulu untuk efisiensi," ungkapnya.
Agah menilai dampak keterlambatan RKAB tidak berhenti pada perusahaan tambang dan pekerja di dalam area konsesi.
Penurunan aktivitas produksi batu bara juga berpotensi memukul berbagai sektor usaha yang selama ini hidup dari rantai pasok industri pertambangan.
Sektor yang terdampak
Beberapa sektor yang diperkirakan ikut terdampak antara lain perusahaan kontraktor tambang, jasa logistik dan hauling, operator tongkang dan pelabuhan.
Selain itu, bengkel alat berat, pemasok bahan bakar minyak (BBM), penyedia suku cadang, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan sekitar tambang.
Menurut dia, industri batu bara selama ini menjadi salah satu motor penggerak ekonomi sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar di Kalimantan Timur.
Karena itu, setiap penurunan aktivitas produksi akan memberikan pengaruh luas terhadap perekonomian daerah.
"Sektor batu bara merupakan salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Kaltim. Penurunan jumlah pekerja tambang otomatis akan menyebabkan efek berantai pada ekonomi daerah," tegasnya.
Ketergantungan ekonomi Kalimantan Timur terhadap sektor ekstraktif membuat dampak perlambatan industri tambang lebih cepat terasa dibandingkan daerah lain yang memiliki struktur ekonomi lebih beragam.
Agah mengingatkan, apabila ketidakpastian RKAB dan pembatasan produksi berlangsung dalam waktu lama, konsekuensinya tidak hanya dirasakan perusahaan dan pekerja, tetapi juga masyarakat secara luas.
"Jika produksi turun dalam waktu yang lama, ini akan menyebabkan daya beli masyarakat menurun, perputaran uang di daerah melambat, pendapatan daerah dari sektor tambang berkurang, dan angka pengangguran akan bertambah meningkat," bebernya.
Perlu kepastian regulasi
Di tengah kondisi tersebut, Agah menekankan pentingnya kepastian regulasi terkait persetujuan RKAB dan kuota produksi.
Menurutnya, kejelasan kebijakan akan menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas industri sekaligus melindungi keberlangsungan pekerjaan ribuan pekerja tambang di Kalimantan Timur.
Ia mengingatkan bahwa semakin lama proses persetujuan RKAB tertunda, semakin besar pula tekanan yang harus ditanggung perusahaan dan pekerja.
"Kesimpulannya, jika belum ada kejelasan terkait persetujuan ekonomi dan kuota produksi, pekerja tambang akan menghadapi berkurangnya kesempatan kerja, penurunan pendapatan, dirumahkan sementara, hingga kontrak kerja yang tidak diperpanjang.
"Dan puncaknya adalah risiko PHK massal,” ungkapnya.
"Semakin lama ketidakpastian persetujuan RKAB ini berlangsung dan semakin besar pemotongan kuota produksinya, maka semakin besar pula dampak buruknya terhadap pekerja, kontraktor, serta pendapatan daerah yang selama ini bergantung pada industri batu bara," sambung Agah.
Source:
Other Article
Liputan 6
Published at
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Published at
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Published at