Bloomberg Technoz

Published at

July 4, 2025 at 12:00 AM

Restitusi Pajak Naik Akibat Batu Bara Gratis PPN, DJP Cari Solusi

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengaku sedang mengusulkan beberapa tindakan alternatif untuk mengatasi pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi yang besar karena batu bara ditetapkan sebagai barang kena pajak (BKP). Dalam hal ini, pajak masukan yang terkait dengan penyerahan batu bara bisa dikreditkan.

Kendati demikian, Bimo enggan mengelaborasi rencana tersebut. Hal yang terang, pemerintah bakal melaporkan ketika keputusan tindakan alternatif tersebut sudah selesai.

"Konteks batu bara memang karena volatilitas harga kita sudah usulkan beberapa tindakan alternatif ya. Nanti kalau memang sudah jadi tindakan alternatifnya, nanti saya kasih tahu," ujar Bimo saat ditemui di Jakarta, dikutip Rabu (2/7/2025).

Di sisi lain, Bimo juga akan melakukan pengawasan terhadap permohonan restitusi yang diajukan oleh wajib pajak. Dalam hal ini, pemerintah akan melakukan kontrol dan mengkaji agar restitusi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tetap mempertimbangkan kemudahan bagi pelaku usaha.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung restitusi yang besar terjadi karena batu bara ditetapkan sebagai barang kena pajak (BKP). "Komoditas batu bara yang oleh undang-undang sekarang menjadi barang kena pajak ini menimbulkan restitusi yang cukup besar kepada penerimaan terutama komoditas batu bara."

Bendahara Negara dalam kesempatan tersebut belum melaporkan restitusi pajak terbaru. Namun, Kemenkeu melaporkan realisasi pengembalian restitusi mencapai Rp111,04 triliun sampai dengan Februari 2025. Angka ini meningkat 93,11% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan realisasi Rp57,5 triliun sampai dengan Februari 2024.

Sri Mulyani melaporkan penerimaan pajak sebesar Rp837,8 triliun hingga semester I-2025. Angka ini turun 6,27% dibandingkan dengan Rp893,8 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Sri Mulyani menggarisbawahi kontraksi pada penerimaan pajak neto terjadi karena restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak. Sebagai gambaran, penerimaan pajak neto mengalami kontraksi hingga 41,9% menjadi Rp88,9 triliun pada Januari 2025 dibandingkan dengan Rp152,9 triliun.

Restitusi juga masih terlihat pada Februari 2025, di mana penerimaan pajak neto kontraksi 17,2% menjadi Rp98,9 triliun dibandingkan dengan Rp119,4 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Angkanya berbalik positif pada dua bulan setelahnya, yakni tumbuh 3,5% menjadi Rp134,8 triliun pada Maret 2025 dibandingkan dengan Rp130,3 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya dan tumbuh 5,8% menjadi Rp234,4 triliun pada April 2025 dibandingkan dengan Rp221,6 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, penerimaan pajak neto kembali mengalami kontraksi 7,4% menjadi Rp126,2 triliun dibandingkan dengan Rp136,2 triliun. Menurut Sri Mulyani, hal ini juga masih terjadi karena restitusi.

Pada Juni 2025, pertumbuhan penerimaan pajak neto mencapai dua digit, yakni 10,9% menjadi Rp148 triliun dibandingkan dengan Rp133,5 triliun.

"Untuk netonya kita lihat memang jauh lebih dalam kontraksi pada Januari mencapai 41,9%, ini karena restitusi cukup besar, sampai Februari masih terasa. Pada Mei terjadi restitusi lagi dan ini oleh Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu [Bimo Wijayanto] sekarang sudah mulai dikelola dari sisi keseluruhan track," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, dikutip Rabu (2/7/2025).

(lav)

Source:

IDX Channel.com

Published at

July 4, 2025 at 12:00 AM

7/4/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

CNBC Indonesia

Published at

July 4, 2025 at 12:00 AM

7/4/25

4 Perusahaan China Tertarik Ubah Batu Bara RI Jadi DME

Detik Kalimantan

Published at

July 4, 2025 at 12:00 AM

7/4/25

7 Provinsi Penghasil Batu Bara Indonesia, Terbesar di Kalimantan

CNBC Indonesia

Published at

July 4, 2025 at 12:00 AM

7/4/25

Ada Aturan Baru Royalti Batu Bara, BUMI-Adaro Bisa Bernapas Lega

Bloomberg Technoz

Published at

July 4, 2025 at 12:00 AM

7/4/25

Ada Donald Trump di Balik Kenaikan Harga Batu Bara

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by