Bisnis.com
Published at
October 13, 2025 at 12:00 AM
Ratusan Kontainer Batu Bara Ditahan, Kadin Jatim Desak Pemerintah Bertindak
Bisnis.com, SURABAYA - Penahanan ratusan kontainer bermuatan batu bara di sejumlah pelabuhan Indonesia menimbulkan kekhawatiran serius di sektor pelayaran. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, mendesak pemerintah segera turun tangan mencari solusi agar rantai logistik nasional tidak lumpuh.
Menurutnya, saat ini ada ratusan kontainer yang telah diperiksa dan ditahan pihak berwajib, sebagian besar berasal dari Kalimantan. Penahanan dilakukan karena adanya dugaan ketidaksesuaian antara isi muatan dengan dokumen manifest serta IUP (Ijin Usaha Pertambangan) yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Adik menegaskan, angkutan laut memiliki peran vital dalam menopang ekonomi nasional. Sebagai negara maritim, lebih dari separuh wilayah Indonesia merupakan perairan, dan aktivitas logistik laut menjadi urat nadi distribusi barang antar daerah.
Namun, kondisi ini terganggu karena banyaknya kontainer batu bara yang kini tertahan. Ia menjelaskan, perusahaan angkutan atau pelayaran sejatinya tidak memiliki akses langsung untuk mengetahui isi kontainer karena pengisian dilakukan oleh pemilik komoditas di masing-masing daerah.
“Pemilik Kargo minerba booking sendiri, ambil kontainer dan isi sendiri, lalu menutupnya dengan segel. Setelah itu baru dibawa ke pelabuhan untuk diangkut dan dilaporkan ke syahbandar,” terangnya. “Jadi pihak pelayaran hanya mengangkut sesuai manifest sesuai dengan instruksi angkutan dari pemilik cargo itu sendiri .”
Sejak merebak isu izin tambang abal-abal dan kegiatan pertambangan ilegal, aparat penegak hukum memperluas penyelidikan hingga ke pihak pengangkut atau pemilik kapal. Setiap kapal yang mengangkut batu bara kini diperiksa secara ketat, dan jika ditemukan ketidaksesuaian antara isi dan manifes, seluruh pihak terkait ikut terancam hukuman.
“Kalau terbukti melanggar, pengangkut bisa dijerat pidana hingga 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar sesuai UU No. 3 tahun 2020 tentang pertambangan, mineral dan batu bara. Ini menimbulkan ketakutan luar biasa bagi pelaku usaha,” tegas Adik.
Situasi tersebut membuat para pelaku usaha memilih untuk berhenti sementara mengangkut batu bara. Sudah sekitar sepekan terakhir, banyak pemilik kargo atau angkutan petikemas yang tidak lagi mengangkut muatan minerba menunggu kejelasan hukum dan aturan yang jelas. “Mereka resah dan tidak mau ambil risiko sebelum aturan benar-benar jelas,” katanya.
Kadin Jatim menilai, pemeriksaan seharusnya dilakukan sejak awal, yakni sebelum barang diangkut oleh di pelabuhan muat dan bukan saat barang sudah tiba di pelabuhan bongkar baru dipermasalahkan. Dengan begitu, tidak terjadi efek domino yang merugikan para pelaku usaha baik pemilik barang maupun pihak pengangkut. “Harusnya pihak berwenang memastikan semua izin lengkap sebelum kontainer naik ke kapal, bukan setelahnya,” ujar Adik.
Ia berharap pemerintah bisa menjembatani situasi ini dengan memperjelas standar dan mekanisme pemeriksaan barang tambang. Pihak pengangkut kata dia, harus ditempatkan sesuai tugas pokok dan fungsinya, bukan dijadikan pihak yang ikut menanggung kesalahan administratif dari pemilik muatan.
Adik berharap situasi penahanan kontainer batu bara ini segera mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. “Kalau tidak segera diselesaikan, dampaknya bisa meluas ke rantai pasok nasional dan bahkan sangat mungkin potensi mengganggu kinerja ekspor-impor karena kegiatan industry terganggu berkurangnya supply batu bara . Kami butuh solusi konkret, bukan hanya pemeriksaan berkepanjangan. Kami para pelaku usaha pada prinsipnya sangat mendukung tegaknya aturan dan hukum untuk menindak yang benar-benar bersalah,jangan sampai ‘salah eksekusi’ dan dampak kegiatan logistik jadi terhambat berdampak lebih luas ke perekonomian secara luas di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu saat ini," pungkasnya.
Source:
Other Article
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
Kontan
Published at
190 IUP Ditangguhkan ESDM: IMA, APBI, dan APNI Pastikan Anggotanya Aman
CNBC Indonesia
Published at
2 Kabar Baik Hari ini: Harga Batu bara Naik, China Balik ke RI Lagi
CNBC Indonesia
Published at