Bloomberg Technoz

Published at

December 17, 2025 at 12:00 AM

Purbaya Pastikan Pungut Bea Keluar Batu Bara Mulai 1 Januari 2026

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan memberlakukan tarif bea keluar untuk komoditas batu bara mulai 1 Januari 2026, mengikuti BK emas.

Hal itu ia ungkapkan langsung kepada wartawan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12/2025) kemarin.

"Saya targetnya sama [dengan bea keluar emas] 1 Januari [2026]," ujar Purbaya, dikutip Selasa (16/12/2025).

Hanya saja, otoritas fiskal hingga saa ini belum merinci jumlah nominal tarif yang akan dikenakan kepada komoditas emas hitam tersebut.

Namun, Purbaya sebelumnya sempat memperkirakan tarif bea keluar untuk mas hitam tersebut akan berkisar antara 1% hingga 5%. "1% sampai 5%," jawab singkat Purbaya kepada wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025) lalu.

Sementara itu, untuk BK emas sudah lebih dulu ditetapkan lewat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80/2025 tentang Penetapan Barang Ekspor Emas yang Dikenakan Bea Keluar.

Beleid tersebut resmi diundangkan pada 9 Desember 2025 lalu. Tarik bea keluar nantinya akan bergantung kepada harga referensi emas melalui penetapan harga patokan ekspor (HPE) yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan, dengan maksimal tarif sebesar 15%.

"Untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan di dalam negeri serta menjaga stabilitas harga komoditi tertentu di dalam negeri, terhadap barang ekspor dapat dikenakan bea keluar," tulis dokumen itu.

Secara rinci, untuk harga referensi mulai dari US$2,800/troy ounce — 3.200/troy ounce akan berada di kisaran 7,5% - 15%. Sementara, untuk harga referensi mulai dari US$3.200/troy ounce ke atas, tarif ditetapkan mulai 10% - 15%.

Pengenaan dilakukan kepada komoditas dore (batangan emas murni) dalam bentuk bongkah, ingot, batang tuangan, dan bentuk lainnya. Kemudian, ada juga emas atau paduan emas dalam bentuk Tidak ditempa berbentuk granules dan bentuk lainnya, tidak termasuk dore.

Dalam pengenaan tarif tersebut, dia mengestimasikan negara akan berpotensi dapat tambahan penerimaan lewat penerapan bea keluar emas senilai sekitar Rp3 triliun. Sementara untuk batu bara sekitar Rp20 triliun.

Source:

Liputan 6

Published at

December 17, 2025 at 12:00 AM

12/17/25

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

December 17, 2025 at 12:00 AM

12/17/25

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

December 17, 2025 at 12:00 AM

12/17/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

December 17, 2025 at 12:00 AM

12/17/25

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

December 17, 2025 at 12:00 AM

12/17/25

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by