Berita Satu
Published at
March 6, 2026 at 12:00 AM
Punya Pasokan Batu Bara 84 Juta Ton, PLN Siap Hadapi Lebaran
Jakarta, Beritasatu.com – PT PLN (Persero) dipastikan memperoleh pasokan batu bara sekitar 84 juta ton dari delapan pemasok utama untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) menjelang Hari Raya Lebaran.
Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Rizal Calvary Marimbo mengatakan total pasokan batu bara yang akan diterima PLN mencapai sekitar 84 juta ton.
“Total seluruh yang akan dipasok adalah sekitar 84 juta metrik ton,” ujar Rizal Calvary Marimbo dilansir dari Antara.
Pasokan tersebut berasal dari delapan perusahaan tambang batu bara, yakni Adaro Indonesia, Arutmin Indonesia, Berau Coal, Kaltim Prima Coal, Kideco Jaya Agung, Multi Harapan Utama, Indominco Mandiri, serta Bukit Asam.
Rizal menjelaskan pasokan batu bara sebesar 84 juta ton tersebut cukup untuk menjaga hari operasi (HOP) sejumlah pembangkit milik PLN hingga akhir Agustus 2026.
Menurut dia, ketersediaan batu bara PLN saat ini sudah memadai sehingga tidak ada potensi pemadaman listrik. “Kami berharap sebelum Lebaran batu bara sudah dapat tiba di seluruh pembangkit yang membutuhkan sehingga ancaman defisit pasokan dapat diatasi,” ujar Rizal.
Untuk menjaga kelancaran operasional pembangkit hingga akhir 2026, PLN masih membutuhkan tambahan sekitar 40 juta ton batu bara. “Domestic Market Obligation (DMO) batu bara untuk PLN itu 84 juta ton ditambah sekitar 40 juta ton lagi. Itu khusus untuk PLN sepanjang tahun ini,” kata Rizal.
Ia menjelaskan ancaman krisis pasokan batu bara yang sempat muncul pada awal tahun dipengaruhi kondisi cuaca yang kurang baik serta sejumlah pemasok yang menunggu kepastian kebijakan pemerintah.
“Setiap awal tahun biasanya ada penyesuaian aturan pemerintah. Hampir setiap tahun ada uji coba kebijakan baru. Namun di bawah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, komitmen pemerintah sangat kuat,” ujar Rizal.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan memangkas kuota produksi batu bara yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperkirakan produksi batu bara nasional pada 2026 berada di kisaran 600 juta ton. Angka tersebut turun sekitar 200 juta ton dibandingkan realisasi produksi pada 2025 yang mencapai 800 juta ton.
Kebijakan pengurangan produksi tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan batu bara di pasar sehingga diharapkan dapat memperbaiki harga komoditas tersebut.
Meski demikian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan tidak memangkas produksi batu bara bagi perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi I serta perusahaan milik negara.
Sebagai kompensasi, pemerintah meminta perusahaan tambang meningkatkan setoran batu bara melalui skema Domestic Market Obligation sebesar 30% pada semester I 2026.
Domestic Market Obligation merupakan kewajiban bagi perusahaan tambang untuk menyalurkan sebagian produksi batu baranya guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Source:
Other Article
Liputan 6
Published at
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Published at
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Published at