LIPUTAN 6
Published at
November 17, 2025 at 12:00 AM
PTBA Percepat Realisasi Proyek Fasilitas Angkutan Batu Bara
Liputan6.com, Jakarta - PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, berkomitmen untuk menjaga ketahanan energi nasional dengan terus melakukan pengembangan kapasitas produksi batu bara beserta fungsi logistik infrastrukturnya.
Dalam rangka mewujudkan peningkatan kapasitas angkutan batu bara tersebut, PTBA tengah mempercepat realisasi proyek strategis pembangunan fasilitas Coal Handling Facility (CHF) dan Train Loading Station (TLS) 6–7 pada jalur angkutan batu bara relasi Tanjung Enim – Kramasan.
Untuk memenuhi kebutuhan proyek pengembangan yang dimaksud, PTBA mendapatkan fasilitas pendanaan senilai Rp 3,56 triliun dari 3 HIMBARA, antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menuturkan, fasilitas pendanaan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan proyek Pengembangan Jalur Angkutan Batu bara Tanjung Enim - Kramasan, yang menjadi bagian penting dari upaya PTBA memperkuat infrastruktur logistik batu bara dari hulu ke hilir.
Melalui salah satu pilar strategis optimalisasi bisnis perusahaan, yaitu pilar logistik, PTBA menempatkan peningkatan kapasitas angkutan batu bara sebagai prioritas utama.
"Kami berharap melalui proyek ini kapasitas angkutan batu bara eksisting PTBA dapat meningkat sebesar 20 juta ton per tahun, sehingga perusahaan semakin mampu memperkuat kontribusinya dalam mendukung ketahanan energi nasional,” ujar dia seperti dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (15/11/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTBA Una Lindasari menuturkan, kerja sama dengan tiga bank Himbara tersebut merupakan bentuk sinergi antar-BUMN dalam mendukung pembangunan infrastruktur energi nasional.
"Pendanaan ini tidak hanya memperkuat struktur keuangan perusahaan, tetapi juga mempercepat penyelesaian proyek strategis yang akan meningkatkan efisiensi rantai pasok batu bara PTBA,” tutur Una.
Melalui proyek Angkutan Batu Bara Tanjung Enim - Kramasan, PTBA berkomitmen mengoptimalkan ketercapaian produksi guna memperkuat langkah perusahaan dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.
PTBA Kantongi Pinjaman dari Bank Himbara Senilai Rp 3,5 Triliun
Sebelumnya, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengantongi fasilitas pinjaman berjangka senior yang mencapai Rp 3,55 triliun.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (12/11/2025), perseroan telah menandatangani fasilitas berjangka senior yang diberikan oleh Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI) pada 12 November 2025. Fasilitas berjangka memiliki tenor selama lima tahun.
Perseroan akan memakai fasilitas berjangka tersebut untuk membiayai pembangunan proyek coal handling facility dan train loading station 6 & 7 dalam rangka pengembangan kapasitas angkutan kereta api relasi Tanjung Enim-Kramasan.
"Proyek ini diestimasikan akan meningkatkan kapasitas angkutan sebesar 20 juta ton per tahun dengan target commercial operational date pada kuartal II 2026,” demikian seperti dikutip.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan transaksi ini termasuk transaksi afiliasi mengingat fasilitas berjangka diberikan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni kreditur sebagaimana disebutkan mengingat baik perseroan dan kreditur merupakan perusahaan yang dikendalikan baik secara langsung dan tidak langsung oleh Negara Republik Indonesia.
Selain itu, transaksi ini tidak tergolong sebagai transaksi material sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha mengingat nilai transaksi sebesar hingga Rp 3,55 triliun, tidak lebih dari 20% total ekuitas perseroan per 31 Desember 2024 dan per 30 September 2025.
“Secara keuangan, fasilitas berjangka akan menambah kewajiban keuangan bagi perseroan,” Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk, Eko Prayitno.
Bukit Asam Buka Suara soal Mitra Potensial Proyek DME Batu Bara Pengganti LPG
Sebelumnya, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) buka suara soal mitra potensial pada proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME). BUMN batu bara tersebut memberikan sinyal jika perusahaan asal China menjadi mitra potensial pada proyek tersebut.
“So far (dari) China,” ujar Corporate Communication & Government Relations Department Head PTBA Dinna Permana Setyani di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/10/2025).
Untuk skala dan nilai keekonomian dari proyek DME ini, Dinna mengaku pihaknya masih belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut menyusul proses yang masih berjalan.
“Jujur, kita masih belum bisa memberikan tanggapan juga, ya, karena masih dalam proses juga, masih dalam proses kajian juga. Jadi memang belum ada angka pastinya berapa,” tutur dia.
Masih Penjajakan
Perusahaan, lanjut Dinna, masih tetap pada rencana untuk menjadikan Bukit Asam Coal Based Industrial Estate (BACBIE), Tanjung Enim, Sumatera Selatan, sebagai kawasan industri proyek tersebut.
Dia menekankan bahwa proses perseroan terkait kelanjutan proyek ini masih berupa penjajakan serta kajian-kajian mendalam.
“Kalau untuk DME, kami memang masih dalam tahap penjajakan. Saat ini kita masih menunggu investor dan lain sebagainya. Jadi kita masih belum bisa ngomong (lebih banyak dan detil) tentang DME,” kata dia.
Pemerintah sendiri terus mengembangkan sasifikasi batu bara (Dimethyl Ether/DME) sebagai energi alternatif pengganti Liquified Petroleum Gas (LPG) untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Penggunaan DME diharapkan juga dapat mengurangi impor LPG.
Source:
Other Article
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
Kontan
Published at
190 IUP Ditangguhkan ESDM: IMA, APBI, dan APNI Pastikan Anggotanya Aman
CNBC Indonesia
Published at
190 Izin Tambang Ditangguhkan, Dirjen Minerba Beberkan Alasannya
CNBC Indonesia
Published at