Bisnis Indonesia
Published at
PTBA Klaim Kehilangan Profit Rp14,5 Triliun Gegara DMO Batu Bara
Bisnis.com, JAKARTA — PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) mengungkap kewajiban pemenuhan domestic market obligation (DMO) batu bara yang melebihi ketentuan telah berdampak terhadap profitabilitas perusahaan. PTBA memperkirakan penurunan profit akibat pemenuhan DMO mencapai sekitar Rp14,5 triliun sepanjang 2018–2025.
Direktur Utama PTBA Bambang Ismawan mengatakan, kewajiban DMO yang ditetapkan pemerintah sebenarnya berada pada level 25%. Namun, dalam praktiknya, PTBA konsisten merealisasikan penjualan domestik jauh di atas ketentuan tersebut.
“DMO yang dipersyaratkan seharusnya 25% berdasarkan peraturan menteri, tetapi pada kenyataannya PT Bukit Asam melaksanakan tugas DMO selalu lebih dari 54% pada tahun 2025,” kata Bambang dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, realisasi DMO PTBA bahkan telah berada di atas dua kali lipat dari kewajiban yang ditetapkan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut membuat perusahaan harus mengalokasikan porsi produksi yang lebih besar untuk pasar domestik.
Bambang menyampaikan, PTBA telah menghitung dampak pemenuhan DMO terhadap profit perusahaan. Berdasarkan perhitungan perseroan, penurunan profit akibat pemenuhan DMO yang melebihi ketentuan mencapai sekitar Rp14,5 triliun selama periode 2018–2025.
“Dari tahun 2018 sampai 2025 sekitar Rp14,5 triliun. Itu penurunan profit karena kita memenuhi melebihi DMO yang seharusnya,” ungkapnya.
Bambang menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah karena PTBA merupakan perusahaan batu bara milik negara yang selama ini turut menopang kebutuhan energi domestik.
Berdasarkan data penjualan periode 2021 hingga 2025, volume DMO PTBA terus meningkat seiring lonjakan total penjualan batu bara. Pada 2021, dari total penjualan 28,26 juta ton, realisasi pasokan DMO mencapai 19,0 juta ton. Jumlah DMO ini jauh melebihi batas minimum sebesar 7,5 juta ton.
Tren kenaikan berlanjut hingga 2025, di mana pasokan DMO diproyeksikan menyentuh 24,5 juta ton dari total penjualan 45,4 juta ton. Dengan capaian tersebut, porsi penjualan domestik PTBA pada 2025 mencapai 54% dari total volume transaksi.
Untuk tahun berjalan 2026, PTBA mendapat alokasi penugasan DMO sebesar 17,7 juta ton. Hingga Agustus 2026, realisasi pasokan DMO telah menyentuh 12,8 juta ton atau setara 45% dari total produksi tahunan.
Di sisi lain, PTBA menilai pemenuhan DMO seharusnya menjadi tanggung jawab bersama seluruh perusahaan batu bara, bukan hanya bertumpu pada perseroan.
“DMO ini selalu setiap tahun menjadi persoalan karena dari sisi kami melihatnya, perusahaan-perusahaan batu bara lain cenderung kurang mematuhi DMO sehingga selalu yang menjadi tumpuan adalah PT Bukit Asam,” kata Bambang.
Oleh karena itu, PTBA meminta pemerintah menyusun mekanisme DMO yang lebih adil sehingga tanggung jawab pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri dapat dibagi secara proporsional kepada seluruh produsen.
“Kami mohon dukungan supaya DMO dikelola secara adil, dengan tanggung jawab nasional dipikul bersama oleh perusahaan-perusahaan lainnya,” tuturnya.
Source:
Other Article
Liputan 6
Published at
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
Bisnis Indonesia
Published at
10 Emiten Batu Bara dengan Laba Paling Jumbo Semester I/2026, AADI & BYAN Teratas
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Published at