KONTAN
Published at
November 20, 2025 at 12:00 AM
PTBA, ABMM dan ITMG Buka Suara Soal Potensi Penerapan Bea Keluar Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga emiten batubara, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT ABM Investama Tbk (ABMM), dan dari PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) mengatakan bahwa kebijakan bea keluar (BK) untuk komoditas batubara yang tengah diproses oleh Kementerian Keungan (Keuangan) akan mempengaruhi iklim bisnis sektor batubara dalam negeri. Menurut Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno, mengatakan pihaknya memahami bahwa setiap kebijakan fiskal yang dikeluarkan oleh Pemerintah, termasuk potensi penerapan Bea Keluar untuk komoditas ekspor seperti batubara, merupakan bagian dari upaya holistik Pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara dan memastikan nilai tambah optimal dari sumber daya alam. "Kami secara prinsip akan menghormati dan mematuhi setiap regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah serta kami terbuka untuk berdiskusi dengan regulator," kata dia kepada Kontan, Rabu (19/11/2025). Meski begitu, Eko bilang terdapat beberapa faktor yang perlu menjadi pertimbangan matang adalah terkait dinamika harga komoditas global dimana tren harga batubara saat ini yang volatile.
"Tentunya kebijakan ini memiliki potensi dampak terhadap daya saing industri batubara Indonesia di pasar internasional dibandingkan dengan negara produsen lainnya," kata dia. PTBA disisi lain, meyakini bahwa waktu implementasi yang tepat, haruslah didasarkan pada analisis cost-benefit yang komprehensif untuk mendukung daya saing industri nasional dan penerimaan negara. Adapun, Eko bilang jika Bea Keluar batubara diterapkan, maka produksi dan operasional akan bergantung pada besaran tarif, mekanisme penghitungan, dan ambang batas harga yang ditetapkan. "PTBA akan terus memonitor perkembangan regulasi ini, mengelola risiko secara terukur, dan berkomitmen untuk menjaga kinerja operasional dan keuangan yang berkelanjutan, serta memberikan kontribusi kepada penerimaan negara," ungkap dia. Senada, Direktur ABM Investama Tbk (ABMM) Hans Christian Manoe mengatakan, jika hal ini diterapkan maka akan menambah biaya produksi ke depannya. "Walaupun pembayaran pajak badan mungkin akan sedikit berkurang. Akan tetapi pengurangan ini tidak akan dapat mengkompensasi penurunan profit dan kas perusahaan atas bea keluar tersebut," kata dia.
Apalagi mengingat saat ini sudah ada beberapa kebijakan Pemerintah yang diterapkan terkait operasi tambang batubara, baik di pusat maupun daerah, seperti: Royalti, Devisa Hasil Ekspor (DHE), Pajak Badan, dan PBB. "Mengingat struktur biaya di perusahaan tambang yang porsi fixed cost-nya cukup besar. Maka hal tersebut dapat meningkatkan risiko perusahaan untuk beroperasi secara sustainable," ungkap dia. Hans menyarankan, penerapan BK batubara dapat diterapkan secara bertahap, baik dari sisi kenaikan persentase bea keluarnya maupun dari sisi penerapan atas kualitas/calorific batubara. "Sehingga perusahaan dapat menyesuaikan dengan pengeluaran biaya-biaya lainnya baik capex maupun opex,"ungkap dia.
Di sisi lain, Direktur Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) Yulius Kurniawan Gozali mengatakan pihaknya menghormati kewenangan Pemerintah dalam menetapkan kebijakan dan mengatur instrumen fiskal, termasuk di sektor pertambangan. "Kami juga melihat bahwa berbagai pemangku kepentingan sedang memberikan masukan untuk tujuan menjaga keberlangsungan industri. Kami berharap kebijakan yang ditetapkan Pemerintah akan mempertimbangkan dinamika industri secara menyeluruh," ungkap dia. Adapun, saat ini, dalam hal penjualan batubara, selain ditujukan bagi pasar domestik, produksi ITMG saat ini diserap oleh pasar internasional dengan distribusi ke berbagai negara Asia, seperti China, Jepang, India, dan Filipina, dan beberapa negara-negara lain.
Source:
Other Article
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
Kontan
Published at
190 IUP Ditangguhkan ESDM: IMA, APBI, dan APNI Pastikan Anggotanya Aman
CNBC Indonesia
Published at
190 Izin Tambang Ditangguhkan, Dirjen Minerba Beberkan Alasannya
CNBC Indonesia
Published at