DETIK

Published at

Produksi Batu Bara di Kalsel Tinggi, APBI Ingatkan Sederet Tantangan

Banjarmasin - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) mengingatkan para pengusaha di Kalimantan Selatan (Kalsel) tentang tata kelola pertambangan batu bara. Hal ini dilaksanakan karena produksi batu bara di Kalsel sedang tinggi.

APBI-ICMA menilai di tengah tingginya produksi batu bara di Kalsel, penguatan sinergi antara pelaku usaha dan aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk mencegah pelanggaran di sektor pertambangan.

"Karena itu, kegiatan ini kami selenggarakan bukan hanya untuk anggota APBI, tetapi juga seluruh pelaku usaha yang berada dalam rantai pasok industri batu bara," kata Direktur Eksekutif APBI-ICMA, Gita Mahyarani, Kamis (2/7/2026).

Gita menyebutkan sekitar 15 perusahaan anggota APBI yang beroperasi di provinsi ini, kontribusi produksinya mencapai hampir 70 persen dari total produksi batu bara di Kalimantan Selatan.

Menurut Gita, salah satu isu utama yang dibahas adalah penguatan tata kelola pertambangan yang baik (good mining practice), terutama dalam menghadapi aktivitas pertambangan ilegal yang masih menjadi perhatian bersama.

"Karena itu kami menghadirkan diskusi mengenai upaya-upaya yang sudah dilakukan perusahaan serta bagaimana sinergi dengan kepolisian dan instansi penegak hukum di sektor ESDM dapat berjalan secara berkelanjutan," tuturnya.

Gita melanjutkan, bahwa APBI juga mendorong perusahaan mulai beradaptasi dengan tantangan baru industri, salah satunya melalui elektrifikasi operasional tambang. Langkah tersebut dinilai mampu menekan biaya operasional sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi karbon.

"Biaya bahan bakar terus meningkat, ditambah kondisi geopolitik global. Karena itu kami mulai mendorong elektrifikasi di sektor pertambangan. Memang membutuhkan investasi yang tidak sedikit, tetapi ke depan potensinya sangat menjanjikan," lanjutnya.

Forum tersebut juga menjadi ruang diskusi menghadapi implementasi berbagai kebijakan baru di sektor pertambangan, termasuk penerapan skema DSI yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.

Pelaku usaha perlu memiliki pemahaman yang sama agar mampu menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi yang akan diterapkan pemerintah.

"Kami ingin memetakan persoalan-persoalan yang masih terjadi di sektor pertambangan. Bukan hanya penambangan ilegal, tetapi juga tumpang tindih izin dan berbagai aspek penegakan hukum lainnya yang masih perlu mendapat perhatian," ungkapnya.

Ia mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan yang telah menangani ratusan kasus di sektor pertambangan.

Namun, kata dia, penegakan hukum idealnya tidak hanya berakhir pada proses penindakan, melainkan juga menjadi instrumen pencegahan agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.

"Yang lebih penting adalah bagaimana proses itu menjadi pembelajaran dan pencegahan bagi seluruh perusahaan agar tata kelola pertambangan semakin baik," pungkasnya.

Source:

Other Article

Liputan 6

Published at

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by