Kontan
Published at
October 8, 2025 at 12:00 AM
PP Turunan UU Minerba: Koperasi-Ormas-UKM Bisa Garap Tambang di Luar Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan turunan dari Undang-undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba) Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 menjelaskan potensi pemberian tambang diluar tambang bekas perjanjian Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Melansir dokumen PP yang diterima Kontan, Senin (06/10/2025) pada pasal 17 ayat 4, tertulis bahwa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara akan diberikan secara prioritas kepada beberapa golongan, dengan detail sebagai berikut.
Baca Juga: Turunan UU Minerba Terbit, Cek Luas Tambang yang Bisa Digarap Koperasi dan Ormas
Pasal 17 ayat 3:
(3) WIUP Mineral logam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan WIUP Batubara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e diperoleh dengan cara
lelang, atau
pemberian prioritas.
Pasal 17 ayat 4:
(4) Pemberian WIUP Mineral logam dan WIUP Batubara dengan cara pemberian prioritas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b terdiri atas:
pemberian prioritas kepada Koperasi, Badan Usaha kecil dan menengah, atau Badan Usaha yang dimiliki oleh Organisasi Kemasyarakatan keagamaan;
pemberian prioritas kepada BUMN, BUMD, atau Badan Usaha swasta dalam rangka peningkatan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat serta meningkatkan kemandirian dan keunggulan perguruan tinggi, dan
pemberian prioritas kepada BUMN dan Badan Usaha swasta dalam rangka peningkatan nilai tambah/hilirisasi.
Adapun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, akan menjadi penentu dalam penetapan pemberian WIUP Mineral atau Batubara kepada Koperasi-UKM, Ormas, BUMN-BUMD, yang tertulis sebagai berikut:
Pasal 17 ayat 5:
(5) Menteri menetapkan rencana pemberian WIUP Mineral logam atau WIUP Batubara dengan cara prioritas paling sedikit memuat:
lokasi WIUP:
luas WIUP
jenis komoditas.
Source:
Other Article
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
CNBC Indonesia
Published at
2 Kabar Baik Hari ini: Harga Batu bara Naik, China Balik ke RI Lagi
CNBC Indonesia
Published at
4 Perusahaan China Tertarik Ubah Batu Bara RI Jadi DME
Bloomberg Technoz
Published at
5 Proyek Hilirisasi Bukit Asam (PTBA), Tak Cuma DME Batu Bara
Ruang Energi
Published at