RADAR BONTANG

Published at

Potensi PHK Mulai Dipetakan Pasca Penurunan Produksi Batu Bara RKAB 2026

SANGATTA — Penurunan produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dipastikan berdampak pada sektor pertambangan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pemerintah Kutim mulai memetakan perusahaan yang berpotensi melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat kebijakan tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutim, Trisno, mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi awal terhadap sejumlah perusahaan tambang yang diperkirakan terdampak penyesuaian operasional.

Dari hasil pemetaan sementara, terdapat tujuh perusahaan yang dianalisis. Lima di antaranya diprediksi mengalami dampak signifikan terhadap aktivitas produksi.

“Rata-rata penurunan produksi yang dihitung berada di kisaran 20 hingga 40 persen. Ini tentu akan berdampak pada kebutuhan tenaga kerja di lapangan,” ujar Trisno saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

Adapun perusahaan yang diperkirakan terdampak signifikan meliputi PT Indominco Mandiri, PT Indexim Coalindo, PT Ganda Alam Makmur (GAM), PT Perkasa Inakakerta (PIK), dan PT Tawabu Mineral Resource. Sementara itu, PT Kaltim Prima Coal (KPC) belum menunjukkan indikasi terdampak secara langsung, meski tetap berada dalam pemantauan pemerintah daerah.

Mengantisipasi potensi PHK, Pemkab Kutim menyiapkan sejumlah langkah mitigasi. Di antaranya mendorong perusahaan mengoptimalkan sistem kerja internal melalui pengurangan jam lembur, penyesuaian jadwal kerja, dan efisiensi operasional tanpa mengurangi jumlah tenaga kerja.

Selain itu, perusahaan juga didorong memanfaatkan skema mutasi antarunit kerja sebagai solusi alternatif untuk mempertahankan pekerja. Opsi lain yang dipertimbangkan adalah penerapan sistem kerja bergilir atau merumahkan pekerja sementara dengan tetap memenuhi hak-hak karyawan sesuai ketentuan.

“Kami mendorong agar perusahaan lebih mengedepankan langkah efisiensi tanpa harus langsung melakukan PHK, karena dampaknya sangat luas bagi masyarakat,” tegas Trisno.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah daerah bersama pihak perusahaan tengah menyusun kajian komprehensif terkait dampak sosial dan ekonomi dari penurunan produksi tersebut. Kajian ini akan menjadi bahan audiensi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), guna mencari solusi yang seimbang antara kepentingan industri dan perlindungan tenaga kerja.

Source:

Other Article

Liputan 6

Published at

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by