Bisnis Indonesia

Published at

PNBP Batu Bara Naik saat Produksi Turun, Berkah Harga atau Strategi Baru?

Bisnis.com, JAKARTA — Produksi batu bara Indonesia tengah bergerak ke arah yang berbeda dari tren penerimaan negara. Ketika volume produksi menyusut, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari komoditas tersebut justru meningkat.

Kondisi ini terlihat dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Produksi batu bara sepanjang 2025 mencapai 817 juta ton atau rata-rata sekitar 68 juta ton per bulan.

Sementara itu, produksi batu bara hingga Juli 2026 tercatat sekitar 432 juta ton. Dengan capaian tersebut, rata-rata produksi dalam tujuh bulan pertama tahun ini berada di kisaran 60 juta ton per bulan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan bahwa berdasarkan data tersebut, terdapat penurunan sekitar 8 juta ton produksi setiap bulan dibandingkan rata-rata 2025.

“Kalau kita bagi dengan angka 7, berarti 423 juta ton dibagi 7, maka produksi kita secara bulanan adalah sekitar 60 juta ton [pada 2026], atau mengalami penurunan sebanyak 8 juta ton per bulan [dibanding 2025]. Jadi secara produksi untuk batu bara clear, kita turun 8 juta ton per bulan,” kata Tri dalam acara diskusi yang digelar Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Kamis (10/9/2026).

Penurunan tersebut tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang membatasi produksi batu bara nasional. Namun, yang menarik, penurunan volume tersebut belum diikuti oleh penurunan penerimaan negara. PNBP Justru Naik

Tri mengungkapkan, PNBP subsektor minerba hingga 31 Agustus 2026 telah mencapai Rp108 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebesar Rp87 triliun.

Dengan demikian, dalam kurun waktu yang sama, PNBP minerba meningkat sekitar Rp21 triliun. Khusus batu bara, PNBP hingga 31 Agustus 2025 tercatat sebesar Rp59 triliun. Setahun kemudian, realisasinya meningkat menjadi Rp66 triliun.

“Jadi secara produksi kita secara bulanan turun 8 juta, tapi secara PNBP kita naik Rp7 triliun,” ujar Tri.

Menurut Tri, kenaikan PNBP tersebut tidak terlepas dari peningkatan harga sejumlah komoditas.

“Apabila kita lihat di Agustus sekarang, itu angkanya PNBP kita Rp108 triliun, artinya ada perbedaan sekitar Rp21 triliun meningkat. Ini diakibatkan apa? Karena beberapa [harga] komoditas itu mengalami kenaikan,” tuturnya.

Bukan Sekadar Mengejar Volume

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengamini, kenaikan PNBP di tengah penurunan produksi terutama disebabkan oleh kenaikan harga batu bara.

Dia mengatakan, rata-rata harga batu bara pada 2025 berada di sekitar US$110 per ton. Sementara itu, rata-rata harga hingga September 2026 telah berada di atas US$130 per ton.

Dengan demikian, terdapat selisih harga sekitar US$25 per ton antara rata-rata 2025 dan 2026.

“Kalau melihat trennya ini kenaikan PNBP di tengah penurunan batu bara disebabkan karena harga yang naik,” kata Faisal kepada Bisnis, Jumat (11/9/2026).

Menurutnya, kenaikan harga tersebut cukup signifikan untuk membuat nilai penerimaan negara tetap meningkat meskipun volume produksi mengalami penurunan. Dengan kata lain, negara saat ini memperoleh penerimaan yang lebih besar dari volume produksi yang lebih rendah karena nilai komoditas yang dijual meningkat.

Kondisi tersebut sekilas sejalan dengan konsep high value, low volume. Pemerintah tidak harus terus mendorong produksi setinggi mungkin apabila nilai yang diperoleh dari setiap ton batu bara tetap tinggi.

Namun, ada catatan penting. Kenaikan nilai tersebut belum tentu sepenuhnya berasal dari perubahan struktural dalam industri batu bara. Faktor eksternal berupa harga komoditas global masih menjadi penentu utama.

Faisal mengatakan bahwa jika harga batu bara kembali turun, peningkatan PNBP yang saat ini terjadi berpotensi ikut terkoreksi. Dia menyebut, selama produksi terus menurun sementara harga meningkat, tren PNBP masih berpeluang positif.

“Kalau produksinya terus menurun sementara harganya naik, ini trennya dari sisi PNBP tetap akan meningkat,” ujarnya.

Di tengah peluang mendapatkan PNBP lebih tinggi dari volume yang lebih rendah, strategi tersebut juga menyimpan persoalan di pasar domestik.

Faisal menjelaskan, harga batu bara internasional yang terlalu tinggi dapat menjadi tantangan bagi pemenuhan domestic market obligation (DMO), terutama untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN.

Saat ini terdapat kesenjangan yang cukup besar antara harga batu bara untuk kebutuhan domestik dan harga di pasar internasional. Faisal menyebut, harga DMO berada di sekitar US$70 per ton, sedangkan harga internasional telah mencapai sekitar US$140–US$148 per ton.

Dengan demikian, harga pasar internasional dapat mencapai sekitar dua kali lipat dibandingkan harga DMO.

“Ini jadi tantangan tersendiri untuk pemenuhan DMO batu bara untuk listrik PLN,” katanya.

Menurutnya, apabila persoalan distribusi tidak dikendalikan dengan baik, kesenjangan harga tersebut dapat memengaruhi keputusan pelaku usaha dalam menyalurkan batu bara untuk kebutuhan domestik.

Faisal mengingatkan, kondisi ini menjadi penting karena keberhasilan strategi high value, low volume tidak hanya dapat diukur dari seberapa besar PNBP yang masuk ke negara.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa penurunan volume produksi tidak mengganggu pasokan energi domestik. Terlebih, batu bara masih menjadi salah satu sumber energi utama dalam sistem kelistrikan nasional.

Harga Menjadi Penopang

Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy juga melihat pola yang sama. Menurutnya, penurunan produksi batu bara pada 2026 merupakan konsekuensi dari pembatasan produksi nasional yang ditetapkan Kementerian ESDM.

Namun, pada saat yang sama, harga batu bara global mengalami kenaikan cukup signifikan sehingga memberikan kompensasi terhadap penurunan volume produksi.

Sudirman mengatakan, pada Januari–Agustus 2025 harga batu bara global berada di kisaran US$100–US$120 per ton. Sementara pada periode yang sama 2026, harga bergerak di kisaran US$122–US$150 per ton.

Kenaikan harga tersebut menjadi salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan nilai ekspor batu bara Indonesia sekaligus menopang penerimaan negara.

“Memang benar, kinerja produksi batubara Indonesia tahun 2026 ini dibanding periode yang sama [year on year] tahun 2025 mengalami penurunan. Hal ini cukup wajar mengingat volume produksi batubara Indonesia di tahun 2026 ini memang turun sebagai akibat pembatasan produksi batubara nasional yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM,” kata Sudirman.

Dia menilai, kebijakan pembatasan produksi Indonesia sedikit banyak turut memengaruhi harga batu bara global. Posisi Indonesia sebagai salah satu eksportir batu bara terbesar membuat perubahan pasokan dari Indonesia dapat memengaruhi keseimbangan pasar, terutama di kawasan Asia Timur dan Asia Selatan. Meski demikian, kenaikan harga tidak hanya disebabkan oleh kebijakan produksi Indonesia.

Sudirman menyebut eskalasi konflik global di Timur Tengah serta perang Rusia-Ukraina turut memengaruhi harga energi dunia. Kenaikan harga minyak kemudian memberikan efek rambatan terhadap komoditas energi lainnya, termasuk batu bara.

Artinya, terdapat dua faktor yang bekerja secara bersamaan, yakni pembatasan pasokan dari Indonesia dan dinamika pasar energi global.

"Hal ini menjadi penyebab utama terjadinya kenaikan nilai ekspor batu bara di tahun 2026 dibandingkan periode yg sama di tahun 2025 yang lalu," tutur Sudirman.

Persoalan menjadi lebih kompleks karena struktur industri batu bara Indonesia masih sangat bergantung pada pasar ekspor.

Pada 2025, dari total produksi 817 juta ton, sekitar 522 juta ton atau 63% diekspor. Sementara penyaluran domestik mencapai sekitar 246 juta ton atau 30,2%.

Pada 2026 hingga Juli, produksi mencapai 432 juta ton, dengan ekspor sekitar 270 juta ton dan penyaluran domestik sebesar 113 juta ton.

Sudirman mengatakan, Cina dan India masih menjadi pasar utama batu bara Indonesia. Kendati, perkembangan kedua pasar tersebut tidak sepenuhnya seragam.

Dia mengatakan, ekspor ke Cina sempat berfluktuasi dan mengalami sedikit penurunan pada awal tahun. Ini seiring dengan meningkatnya produksi domestik negara tersebut.

Namun, ekspor kembali meningkat pada Mei dan Juni untuk memenuhi kebutuhan listrik musiman selama musim panas serta menyusul adanya inspeksi keselamatan tambang di Cina.

"Ekspor melonjak di bulan Mei dan Juni guna memenuhi kebutuhan listrik musiman musim panas serta adanya inspeksi keselamatan tambang di internal Cina," tutur Sudirman.

Sementara itu, ekspor ke India pada semester I/2026 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Salah satu penyebabnya adalah peningkatan signifikan produksi batu bara domestik India.

India juga mempercepat pemanfaatan energi bersih dan terbarukan dalam bauran energinya, sehingga kebutuhan impor batu bara termal ikut tertekan.

Di luar Cina dan India, pasar ekspor Indonesia menunjukkan perkembangan yang lebih beragam.

Berdasarkan data yang Sudirman kantongi, Jepang dan Vietnam mencatatkan pertumbuhan positif, sedangkan Filipina tetap menjadi salah satu pasar terbesar dengan volume penyerapan yang relatif stabil. Pada Januari–Juni 2026, ekspor batu bara ke Filipina mencapai sekitar 19 juta ton.

Sebaliknya, sejumlah pasar regional seperti Malaysia mengalami tekanan akibat pelemahan permintaan dan kebijakan pengetatan pasokan domestik.

Pada akhirnya, kenaikan PNBP ketika produksi batu bara turun memang menunjukkan bahwa negara tidak selalu harus mengejar volume produksi untuk meningkatkan penerimaan.

Namun, belum cukup bukti untuk menyimpulkan bahwa kondisi tersebut sepenuhnya merupakan keberhasilan strategi high value, low volume.

Sebab, faktor harga global memainkan peranan besar. Jika harga meningkat, penerimaan negara dapat tetap tumbuh meskipun produksi turun. Sebaliknya, jika harga terkoreksi, ruang penerimaan dapat menyempit meskipun kebijakan produksi tetap sama.

Karena itu, Sudirman menyebut bahwa tantangan pemerintah ke depan adalah memastikan bahwa kebijakan produksi selaras dengan perkembangan pasar global.

Sudirman mengingatkan, pemerintah perlu terus memantau kondisi pasar internasional sebelum menentukan kuota produksi batu bara nasional pada tahun-tahun mendatang.

“Harus diakui jika pembatasan volume produksi batu bara dari Indonesia sedikit banyak berhasil memengaruhi kenaikan harga batubara di pasar global,” ujarnya.

Source:

Other Article

Liputan 6

Published at

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

Bisnis Indonesia

Published at

10 Emiten Batu Bara dengan Laba Paling Jumbo Semester I/2026, AADI & BYAN Teratas

IDX Channel.com

Published at

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

admin@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by