Bloomberg Technoz

Published at

January 15, 2026 at 12:00 AM

PLN: Cuaca Ekstrem Awal 2026 Jadi Tantangan DMO Batu Bara ke PLTU

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) menyebut tantangan utama dalam distribusi batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) saat ini bukan berasal dari keterlambatan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026, melainkan faktor cuaca ekstrem yang terjadi pada awal tahun.

Direktur Utama PLN IP Bernadus Sudarmanta mengakui cuaca ekstrem awal tahun ini memberikan tantangan tersendiri bagi kelancaran pengiriman batu bara ke sejumlah pembangkit.

"Awal tahun ini kami menghadapi faktor cuaca seperti hujan dan ombak yang cukup tinggi sehingga sedikit mengganggu," kata Bernadus kepada Bloomberg Technoz, dikutip Rabu (14/1/2026).

Namun demikian, dia menegaskan kondisi pasokan batu bara dari program domestic market obligation (DMO) di pembangkit milik PLN masih berada pada level aman meski distribusi sempat terganggu akibat hujan dan gelombang laut yang cukup tinggi.

"Stok batu bara kami sejauh ini aman, di pembangkit kami setara rata-rata 21,14 HOP [Hari Operasi Pembangkit] dan beberapa tongkang juga terus berdatangan," tegasnya.

Sekadar catatan, hingga akhir Desember 2024, total kapasitas terpasang dan jumlah unit pembangkit PLN (unit Pembangkit PLN Group) mencapai 46.833,23 MW dan 6.226 unit, dengan 32.763,18 MW (69,96%) berada di Jawa.

Total kapasitas terpasang mengalami peningkatan sebesar 3,85% dibandingkan dengan akhir Desember 2023. Adapun, total kapasitas terpasang nasional termasuk pembangkit sewa dan IPP adalah 75.936,46 MW.

Sebelumnya, Ketua Badan Keahlian Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Rizal Kasli mewaspadai dampak terlambatnya penerbitan RKAB terhadap pasokan batu bara DMO sektor ketenagalistrikan.

Dia khawatir PT PLN (Persero) bakal kekurangan pasokan batu bara, lantaran penambang harus menambang maksimal 25% dari rencana produksi eksisting 2026 hingga 31 Maret

"Kita lihat dalam beberapa minggu ini apakah PLN masih aman? Mudah-mudahan hal ini dapat segera teratasi sehingga produksi komoditas minerba dapat berjalan normal kembali," kata Rizal.

Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan perusahaan tetap dapat menjalankan penambangan paling banyak 25% dari rencana produksi 2026 yang tertuang dalam RKAB tiga tahunan, meskipun penyesuaian RKAB 2026 belum disetujui.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2.E/HK.03/DJB/2025 tentang RKAB 2026 yang diteken Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno pada 31 Desember 2025. Ketentuan itu bakal berlaku sampai 31 Maret 2026.

Adapun, menurut data terakhir Kementerian ESDM, realisasi penyaluran batu bara untuk pasar domestik atau DMO mencapai 254 juta ton atau 32% sepanjang 2025, dari total produksi batu bara nasional sebanyak 790 ton.

Source:

Liputan 6

Published at

January 15, 2026 at 12:00 AM

1/15/26

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

January 15, 2026 at 12:00 AM

1/15/26

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

January 15, 2026 at 12:00 AM

1/15/26

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

January 15, 2026 at 12:00 AM

1/15/26

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

January 15, 2026 at 12:00 AM

1/15/26

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by