KOMPAS

Published at

October 14, 2025 at 12:00 AM

Pensiun Dini Batu Bara Ancam Ribuan Pekerja, Menaker Perlu Petakan Green Jobs

KOMPAS.com - Koaksi Indonesia menyerahkan enam rekomendasi kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, untuk memitigasi dampak rencana pensiun dini PLTU batu bara yang berpotensi menghilangkan puluhan ribu pekerjaan.

Pertama, Yassierli perlu menerbitkan surat edaran terkait mekanisme PHK akibat pemensiunan PLTU. Termasuk, di dalamnya memberikan jaminan pengakuan atas hak-hak yang harus diterima sesuai dengan kontribusi kerja.

Kedua, Yassierli perlu membentuk satuan tugas (satgas) lintas institusi di daerah terdampak pemensiunan PLTU. Sejauh ini, rencana pensiun PLTU berada di PLTU Cirebon-1 yang diproyeksi berhenti beroperasi pada 2035.

Ketiga, Yassierli perlu mengembangkan pedoman kamus jabatan (KBJI) green jobs agar relevan dengan kebutuhan pasar kerja aktual. Keempat, Yassierli perlu memperbarui program Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP). Program WLKP berfungsi agar data ketenagakerjaan lebih detail dan akurat, serta memperkuat pengawasan dari tahap pelaporan hingga pembaruan data oleh perusahaan.

Kelima, Yassierli perlu mengembangkan pelatihan vokasi pada lapangan kerja hijau kalau sudah berhasil memetakan jenis-jenis pekerjaan yang dibutuhkan di masa depan. Keenam, Yassierli perlu melibatkan para pelaku usaha terkait dalam penyusunan program-program tersebut. P

“Pada akhirnya, untuk memastikan transisi energi inklusif dan berkeadilan untuk semua pihak, Kemenaker harus memperluas fasilitas dan pembinaan tenaga kerja di wilayah luar Jawa. Terutama untuk bidang green jobs dengan menggandeng Balai Latihan kerja (BLK) dan pemerintah daerah,” tutur Manajer Kebijakan dan Advokasi Koaksi Indonesia, A. Azis Kurniawan dalam keterangan tertulis, Senin (13/10/2025).

Indonesia memang harus mengantisipasi perubahan kebutuhan keterampilan pekerjaan dengan menyiapkan tenaga kerja yang mampu beradaptasi dalam ekonomi hijau agar tetap kompetitif secara global.

Indonesia perlu tata kelola kebijakan yang terintegrasi lintas sektor dalam mendorong transisi energi terbarukan dan mencapai target Net Zero Emission (NZE) 2060. Sektor ketenagakerjaan berperan strategi dalam memastikan transisi energi berlangsung secara adil dan inklusif.

Namun, sampai saat ini, belum ada pemetaan secara holistik terkait pekerja PLTU dan tambang batu bara yang akan terdampak. Padahal pada 2034, energi terbarukan berpeluang membuka 700.000 pekerjaan hijau baru di sektor pembangkit.

"Untuk itu, pemerintah perlu memetakan okupasi yang akan dibutuhkan di masa depan. Termasuk melakukan reskilling dan upskilling pekerja tambang dan PLTU agar bisa menyesuaikan dengan kebutuhan transisi energi,” ujar Azis.

Source:

Bisnis Indonesia

Published at

October 14, 2025 at 12:00 AM

10/14/25

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

October 14, 2025 at 12:00 AM

10/14/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

Kontan

Published at

October 14, 2025 at 12:00 AM

10/14/25

190 IUP Ditangguhkan ESDM: IMA, APBI, dan APNI Pastikan Anggotanya Aman

CNBC Indonesia

Published at

October 14, 2025 at 12:00 AM

10/14/25

2 Kabar Baik Hari ini: Harga Batu bara Naik, China Balik ke RI Lagi

CNBC Indonesia

Published at

October 14, 2025 at 12:00 AM

10/14/25

4 Perusahaan China Tertarik Ubah Batu Bara RI Jadi DME

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by