Bisnis Indonesia

Published at

February 4, 2026 at 12:00 AM

Pengusaha Waswas RKAB Batu Bara Dipangkas hingga 70%, ESDM Masih Evaluasi

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung buka suara soal isu pemangkasan produksi batu bara yang disebut mencapai 40% hingga 70% pada 2026.

Yuliot menegaskan bahwa hingga saat ini, Kementerian ESDM belum mengeluarkan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) untuk perusahaan tambang batu bara. Menurutnya, hingga saat ini persetujuan RKAB masih dalam tahap evaluasi by system.

"Jadi saya cek dulu ya karena itu melalui sistem ya, kan saya juga terbatas," ucap Yuliot di Jakarta, Selasa (2/2/2026).

Dia pun mengakui bahwa wacana pemangkasan hingga 70% membuat pengusaha waswas. Pemangkasan produksi emas hitam itu disebut dapat membuat pengusaha kolaps hingga memunculkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Oleh karena itu, pihaknya bakal memperhitungkan wacana pemangkasan dengan cermat. Sebab, pemangkasan produksi tahun ini bertujuan menjaga harga batu bara di pasar global, alih-alih membuat pengusaha tertekan.

"Ya ini menjadi concern [perhatian] Pak Menteri [Bahlil Lahadalia] dan juga sedang dikerjakan," ucap Yuliot.

Adapun, lambatnya proses penerbitan RKAB 2026 tak lepas dari perubahan skema. Mulai tahun ini, penerbitan RKAB dilakukan setiap tahun, tak lagi 3 tahunan.

Di satu sisi, pemerintah berencana memangkas produksi emas hitam pada tahun ini. Langkah itu diambil demi menjaga harga di tingkat global.

Kementerian ESDM pernah menyebut, produksi batu bara akan dipangkas menjadi ke level sekitar 600 juta ton pada 2026. Jumlah itu jauh lebih rendah dibanding realisasi produksi batu bara 2025 yang mencapai 790 juta ton.

Sementara itu, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) keberatan dengan pemangkasan produksi yang berada di kisaran 40% hingga 70%. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelangsungan operasional pelaku usaha pertambangan.

Direktur Eksekutif APBI-ICMA Gita Mahyarani menilai, kriteria dalam penetapan angka produksi harus jelas, termasuk sosialisasi yang memadai kepada pelaku usaha.

“Diperlukan kriteria penetapan yang jelas serta sosialisasi kepada pelaku usaha agar proses evaluasi RKAB dapat dipahami,” kata Gita melalui keterangan resminya, Sabtu (31/1/2026).

Dia menjelaskan, pemotongan produksi dalam skala besar berisiko menurunkan volume tambang hingga berada di bawah batas keekonomian yang layak. Kondisi ini, lanjut Gita, dapat berdampak langsung terhadap kelayakan usaha dan kesinambungan operasional perusahaan tambang.

“Besaran pemotongan tersebut berpotensi menempatkan skala produksi perusahaan di bawah skala keekonomian yang layak sehingga berdampak pada kelayakan usaha dan kesinambungan operasional,” tuturnya.

Dengan produksi yang terpangkas signifikan, perusahaan dinilai akan menghadapi kesulitan menutup berbagai beban tetap, mulai dari biaya operasional, kewajiban lingkungan, hingga aspek keselamatan kerja. Selain itu, kewajiban finansial kepada perbankan dan lembaga pembiayaan juga berisiko terdampak.

Source:

Liputan 6

Published at

February 4, 2026 at 12:00 AM

2/4/26

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

February 4, 2026 at 12:00 AM

2/4/26

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

February 4, 2026 at 12:00 AM

2/4/26

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

February 4, 2026 at 12:00 AM

2/4/26

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

February 4, 2026 at 12:00 AM

2/4/26

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by