Listrik Indonesia

Published at

December 23, 2025 at 12:00 AM

Pengusaha Batu Bara akan Ditarik Bea Keluar Sesuai Kondisi Harga Pasar

Listrik Indonesia | Pemerintah menegaskan kebijakan pengenaan bea keluar bagi pengusaha batu bara akan disesuaikan dengan kondisi harga di pasar global. Penarikan bea keluar tersebut dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan tingkat keuntungan pelaku usaha, sehingga tidak memberatkan ketika harga komoditas berada pada level rendah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menjelaskan, ketika harga batu bara global sedang turun, margin keuntungan perusahaan juga ikut menipis. Dalam kondisi tersebut, pemerintah tidak serta-merta menarik bea keluar karena berpotensi memperberat beban usaha.

“Jadi kalau harganya rendah, perusahaan kan profitnya kan kecil. Kalau kita kenakan bea keluar, itu bukan kita membantu dia. Syukur kalau untungnya masih ada. Kalau rugi kan negara juga harus fair,” ujar Bahlil di Kementerian ESDM, dikutip Senin (22/12/2025).

Sebaliknya, ketika harga jual batu bara di pasar ekspor berada pada level tinggi dan memberikan keuntungan besar bagi perusahaan, pemerintah menilai penarikan bea keluar menjadi hal yang wajar. Menurut Bahlil, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya negara dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor sumber daya alam.

“Tapi kalau nilai jualnya besar, harga ekspornya besar, ya wajar,” lanjutnya.

Bahlil menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menekankan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam konteks tersebut, bea keluar menjadi salah satu instrumen untuk memastikan negara memperoleh manfaat dari tingginya harga komoditas di pasar global.

“Nah, Pasal 33 itu di mana kita harus mampu memanfaatkan semua potensi dan peningkatan pendapatan negara. Termasuk dalamnya adalah bea keluar,” tutup Bahlil.

Source:

Liputan 6

Published at

December 23, 2025 at 12:00 AM

12/23/25

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

December 23, 2025 at 12:00 AM

12/23/25

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

December 23, 2025 at 12:00 AM

12/23/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

December 23, 2025 at 12:00 AM

12/23/25

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

December 23, 2025 at 12:00 AM

12/23/25

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by