KOMPAS
Published at
February 2, 2026 at 12:00 AM
Pengetatan Produksi Jadi Arah Baru Tambang Indonesia
Baru satu bulan berjalan pada tahun 2026, pergeseran-pergeseran tajam yang mengubah arah dunia tambang sudah muncul. Pertama, pemerintah memangkas atau rebalancing secara drastis produksi batubara dan nikel. Pergeseran lain adalah adanya mekanisme persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB tahunan.
Sementara itu, hilirisasi, terutama nikel, juga masih belum membangun kemandirian yang nyata. Gerakan keberlanjutan juga masih harus digaungkan lewat penerapan environmental, social, and governance (ESG).
Produksi batubara dipangkas
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dalam paparan kinerja Kementerian ESDM 2025 di Jakarta, Kamis (8/1/2026), mengumumkan rencana pemangkasan target produksi batubara menjadi 600 juta ton pada tahun 2026. Ini dilakukan untuk mendongkrak harga di pasar global. Tahun lalu, Indonesia memproduksi batubara sebesar 790 juta ton dengan ekspor sebesar 514 juta ton dan serapan domestik 254 juta ton.
Kelebihan produksi global hingga menekan harga batubara menjadi latar belakang pemangkasan ini. Selama lima tahun terakhir, menurut situs Trading Economics, batubara pernah mencapai harga tertinggi, 439 dolar AS per ton (12/9/2022). Sejak itu, harga batubara terus turun, bahkan sempat menyentuh 93,9 dolar AS per ton pada 22 Februari 2025. Pada akhir Desember 2025, harga batubara 107,5 dolar AS per ton dan naik tipis menjadi 108,8 dolar AS per ton (27/1/2026).
Pemangkasan dalam skala besar, menurut Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani, akan memengaruhi rantai pasok pendukung. Utilisasi alat berat dan volume pekerjaan kontraktor jasa pertambangan akan menyusut. Ada juga risiko pemutusan kontrak jasa dan berhentinya serapan tenaga kerja.
Ruang ekspor juga akan menyempit ketika target produksi dipotong karena tetap ada porsi batubara yang diwajibkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri lewat kebijakan domestic market obligation (DMO).
”Ini akan memengaruhi struktur pendapatan dan arus kas perusahaan, terutama bagi perusahaan yang sangat bergantung pada pasar ekspor,” ujar Gita, Sabtu (10/1/2026).
Pemotongan volume produksi juga dikhawatirkan mengurangi devisa ekspor, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), royalti, serta mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah. Tak hanya pemerintah pusat yang akan terganggu. Banyak daerah penghasil batubara yang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya ternyata bergantung pada dana bagi hasil (DBH).
Produksi bijih nikel juga direm
Selain batubara, produksi bijih (ore) nikel juga akan dipangkas tahun ini. Diperkirakan ada penurunan produksi bijih nikel sebesar 34 persen dari 2025 menjadi 250 juta ton. Sama dengan batubara, penyesuaian volume nikel ditujukan karena kelebihan pasokan di pasar global. Jika harga meningkat, harapannya penerimaan negara ikut terangkat.
Menurut situs Trading Economics, harga nikel pernah mencapai rekor tertinggi 48.226 dolar AS per ton (7/3/2022) selama lima tahun terakhir. Sejak itu, tren turun dialami oleh nikel. Meski demikian, sejak 17 Desember 2025, harga nikel mulai merangkak naik dan mencapai 18.235 dolar AS per ton, Selasa (27/1/2026).
Penyesuaian produksi diikuti dengan perubahan pada pengendalian. Pada 2026, pemerintah mulai menerapkan persetujuan RKAB tahunan. PT Vale Indonesia Tbk mendapatkan persetujuan RKAB 2026 dengan kuota produksi sekitar 30 persen dari volume yang diajukan.
Pembatasan bisa menimbulkan potensi masalah kontrak pasokan ke smelter. Jika kontrak tidak dipenuhi, sengketa hukum akan muncul. ”Misalkan tidak delivered (terpenuhi), bisa menjadi dispute (sengketa) hukum buat kami,” kata Presiden Direktur dan CEO Vale Indonesia Bernardus Irmanto, Senin (19/1/2026).
Kebijakan rasionalisasi produksi dinilai memiliki sisi positif jika dijalankan secara konsisten dan terukur. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai langkah pemerintah ini mengacu pada konsep rebalancing atau penyesuaian kembali demi menaikkan harga komoditas di pasar internasional. Ia menilai kenaikan harga nikel berpotensi menguntungkan pemerintah dan pelaku usaha sekaligus memantik aktivitas industri menengah (midstream).
Namun, ia menekankan bahwa pemangkasan produksi perlu diiringi perbaikan tata kelola. Ke depan, Bhima juga berharap arah produksi lebih difokuskan pada pengembangan produk nikel premium dengan emisi karbon yang lebih rendah.
Hilirisasi nikel tersendat
Selain masalah kelebihan pasokan, nikel juga terkendala dengan hilirisasi yang terseok-seok. Indonesia sempat membuka pintu investasi fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel. Investasi smelter rotary kiln electric furnace (RKEF) pun bermunculan disusul smelter high pressure acid leaching (HPAL) yang menghasilkan bahan baku baterai kendaraan listrik (EV). Hampir seluruh investasi yang masuk berasal dari China. Produk antara (intermediate) yang dihasilkan pun mayoritas langsung diserap atau diekspor ke China.
Menurut pakar metalurgi sekaligus Kepala Departemen Teknik Metalurgi dan Material Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) Deni Ferdian, teknologi smelter RKEF dan HPAL bisa direplikasi oleh Indonesia. Namun, ada aspek lain yang harus diperhitungkan.
”Tentu yang utama ialah terkait pendanaan. Sebab, tidak mudah mendapatkan pendanaan dalam negeri untuk membangun smelter. Ada juga faktor willingness (kemauan) dan market (pasar),” ujar Deni.
Memutuskan ketergantungan dengan China yang menguasai sekitar 50 persen industri pemrosesan logam skala besar di dunia bukan perkara mudah. Ke depan, Deni mengingatkan untuk mengatur pertambangan di daerah yang memiliki sumber daya mineral, termasuk nikel, agar tidak terjadi eksploitasi berlebihan.
Direktur Hilirisasi Perikanan dan Kelautan Unit Deputi Bidang Hilirisasi dan Investasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mohamad Faisal menambahkan, penguatan teknologi diperlukan mengingat hilirisasi berkaitan erat dengan teknologi baru.
Selain membuka pintu bagi investor, ia menggarisbawahi perlunya kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang mampu menguasai bidang tersebut. Dengan demikian, perlu kolaborasi lintas pihak, termasuk pemerintah daerah dan perguruan tinggi, dalam menyiapkan SDM mumpuni di masa depan.
Narasi hijau tersandung kesadaran industri
Ketika produksi dikendalikan dan hilirisasi masih terseok-seok, praktik keberlanjutan bisa menjadi kekuatan daya saing. Sayangnya, aspek ini masih belum tertangani dengan baik meski sebenarnya regulasi lingkungan dan prinsip good mining practice sebenarnya sudah melekat pada kewajiban formal industri pertambangan. Praktik baik ESG terkendala lemahnya pengawasan pemerintah. Saat ini terdapat ribuan izin pertambangan yang harus diawasi oleh pemerintah.
”Ada keterbatasan sumber daya manusia dalam pengawasan. Dari sisi perusahaan, memang ada perusahaan yang berupaya untuk itu. Namun, kesadaran akan hal itu masih sangat minim,” kata Akmaluddin Rachim, pengamat hukum pertambangan.
Sudah ada perusahaan-perusahaan besar yang membenahi ESG, misalnya PT Vale Indonesia Tbk. Perusahaan ini sudah menekan skor risiko ESG globalnya dari 29,8 menjadi 23,7 pada tahun 2025. PT Amman Mineral Nusa Tenggara Tbk (AMNT) juga berhasil memenuhi seluruh indikator The Copper Mark pada November 2025 untuk memastikan produksi tembaga yang berkelanjutan.
Menurut Dewan Pakar Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Andi Erwin Syarif, penerapan prinsip ESG menjadi penentu diterimanya produk tambang Indonesia di pasar internasional.
Situs www.mining.com menyebutkan, ESG akan menentukan ketahanan bisnis, akses modal, dan daya saing global. Media ini menjelaskan ada sepuluh tren ESG pertambangan tahun ini. Dua di antaranya yang berelasi kuat dengan situasi pertambangan domestik adalah risiko geopolitik dan kepatuhan tata kelola tailing.
Ada satu tren lain yang juga perlu dicermati, yakni alam dan air yang disebut sebagai penentu investasi (dealbreakers). Risiko kerusakan alam dianggap sebagai risiko finansial sistemik. Risiko alam ternyata bisa memotong pendapatan perusahaan tambang hingga 25 persen dalam lima tahun.
Source:
Other Article
Liputan 6
Published at
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Published at
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Published at