KOMPAS
Published at
October 6, 2025 at 12:00 AM
Pengangkutan Batu Bara Ilegal di Kawasan IKN Terbongkar Lewat Jalur Tol Samboja-Balikpapan
KUKAR, KOMPAS.com – Aparat gabungan menghentikan sejumlah aktivitas ilegal di kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada 28–29 September 2025.
Tim terdiri dari Satuan Tugas Penindakan Aktivitas Ilegal Otorita IKN, Polres Kukar, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, serta personel Brimob.
Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro, mengatakan operasi ini mengungkap pengangkutan batu bara tanpa dokumen hingga penggunaan lahan konservasi secara ilegal.
“Patroli mendapati tujuh truk bermuatan batu bara yang keluar dari area delineasi IKN menuju Jalan Tol Samboja-Balikpapan. Setelah diperiksa, muatan tidak dilengkapi dokumen resmi,” kata Edgar dalam keterangan tertulis, Jumat (3/10/2025).
Seluruh kendaraan berikut barang bukti kini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kaltim.
Edgar menyebut, sempat ada oknum yang mencoba menghentikan pengawalan barang bukti dengan dalih kerja sama lintas instansi, namun barang bukti akhirnya diamankan di Mako Brimob Balikpapan.
Selain itu, tim juga melakukan peninjauan lapangan di Bukit Tengkorak, Desa Sukamulyo.
Hasilnya, ditemukan jejak tambang batu bara ilegal dengan perkiraan stok mencapai 2.000–3.000 ton, serta kerusakan hutan lindung yang cukup parah.
“Dokumentasi lapangan menunjukkan adanya bekas galian, stockpile pasir, serta kendaraan yang digunakan untuk aktivitas tambang,” ujarnya.
Tak hanya tambang, tim gabungan juga menertibkan bangunan usaha yang berdiri di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
Sejumlah warung dan bangunan komersial di KM 48, 50, dan 54 poros Balikpapan–Samarinda diketahui berdiri tanpa izin dan memanfaatkan lahan konservasi secara melanggar aturan.
OIKN meminta seluruh temuan pelanggaran diproses hukum.
Menurut Edgar, penindakan ini penting untuk menjaga keberlangsungan pembangunan IKN. “Penegakan hukum ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga untuk melindungi hutan dan memastikan IKN dibangun sebagai kota yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” kata dia.
Source:
Other Article
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
CNBC Indonesia
Published at
2 Kabar Baik Hari ini: Harga Batu bara Naik, China Balik ke RI Lagi
CNBC Indonesia
Published at
4 Perusahaan China Tertarik Ubah Batu Bara RI Jadi DME
Bloomberg Technoz
Published at
5 Proyek Hilirisasi Bukit Asam (PTBA), Tak Cuma DME Batu Bara
Detik Kalimantan
Published at