Bisnis Indonesia

Published at

November 28, 2025 at 12:00 AM

Pengamat: Bea Keluar Batu Bara Ideal saat Harga Tembus US$160 per Ton

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menilai bea keluar batu bara idealnya dipungut saat harga emas hitam menyentuh level US$160 per ton.

Adapun, wacana penerapan bea keluar batu bara rencananya berlaku pada 2026. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, bea keluar akan berlaku saat harga batu bara sedang tinggi saja. Sementara itu, tatkala harga rendah, bea keluar tidak diberlakukan.

Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo berpendapat harga minimum pengenaan bea keluar ada di atas level US$160 per ton.

"Bagus kalau diberlakukan dengan pola tiered basis dan disosialisasikan. Mungkin setelah harga di atas US$160 baru diberlakukan," ucap Singgih kepada Bisnis, Kamis (27/11/2025).

Kendati demikian, dia menjelaskan, saat ini harga batu bara tengah lesu. Berdasarkan data ICE Newcastle Coal, harga batu bara saat ini di level US$111 per ton. Harga tersebut jauh lebih rendah dibanding Januari 2025 yang berada di level US$139 per ton.

Singgih memproyeksi harga batu bara pada 2026 masih tetap rendah. Menurutnya, proyeksi harga yang masih rendah tersebut harus menjadi perhatian pemerintah sebelum menerapkan bea keluar.

Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi biaya penambangan per ton saat ini terhadap kondisi pasar yang relatif masih tertekan, bahkan oversupply.

"Atas alasan itu, semestinya pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan bea keluar bukan sebatas bicara tahun 2026 baru akan dikeluarkan, tapi harus meletakkan dulu bagaimana kondisi hulu [biaya penambangan] kita, bagaimana proyeksi pasar ke depan dan termasuk proyeksi harga," jelas Singgih.

Oleh karena itu, Singgih menilai kebijakan pengenaan bea keluar batu bara idealnya diberlakukan saat iklim pasar dan harga batu bara sudah stabil.

"Kebijakan bukan pada tahun berapa akan dikeluarkan, tapi pada kondisi kapan secara tepat akan dikeluarkan," katanya.

Sebelumnya, Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno tak memungkiri kebijakan pengenaan bea keluar batu bara bisa saja berlaku tahun depan.

Namun, dia menyebut bahwa bea keluar hanya berlaku saat harga batu bara sedang naik, sedangkan saat harga rendah bea keluar tidak diberlakukan.

Tri menyebut, saat ini pihaknya telah melakukan perhitungan terkait level harga batu bara yang layak dikenakan bea keluar. Kendati demikian, dia belum bisa menyebut angka itu kepada publik saat ini.

"Sebetulnya kami sudah mengusulkan, angkanya sudah ada juga waktu itu. Tapi apakah itu nanti akan kita koreksi terhadap angka-angkanya atau tidak, nanti kita lihat," tutur Tri di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Tri pun memastikan batas minimal harga batu bara yang dikenakan bea keluar dihitung secara adil. Sebab, kebijakan itu pun tak boleh merugikan pengusaha.

"Kami harus menghitung, gimana industri itu tetap sustain, tetapi penerimaan negara juga optimal. Jangan juga kita membuat industri itu jadi bangkrut karena adanya tambahan beban yang harus dibayar," ucapnya.

Tri menambahkan bahwa saat ini pihaknya secara intens berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas batas harga batu bara yang layak dikenakan bea keluar tersebut.

Source:

Liputan 6

Published at

November 28, 2025 at 12:00 AM

11/28/25

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

November 28, 2025 at 12:00 AM

11/28/25

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

November 28, 2025 at 12:00 AM

11/28/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

November 28, 2025 at 12:00 AM

11/28/25

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

November 28, 2025 at 12:00 AM

11/28/25

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by