RMOL SUMSEL
Published at
January 13, 2026 at 12:00 AM
Pemprov Sumsel Buka Kembali Alur Sungai Lalan Usai AP6L Lunasi Kewajiban Dana
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali membuka alur Sungai Lalan untuk aktivitas angkutan batu bara setelah pihak perusahaan memenuhi kewajiban pendanaan perbaikan Jembatan P6 Lalan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, Apriyadi, mengungkapkan bahwa Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L) telah menyetor dana sebesar Rp35 miliar ke rekening bank daerah.
Dana tersebut menjadi bagian dari komitmen pembiayaan perbaikan jembatan yang sebelumnya menjadi alasan penutupan alur sungai. "Dana Rp35 miliar sudah masuk ke rekening Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Sekayu. Kontraktor pelaksana juga sudah kembali bekerja sejak 2 Januari. Dengan kondisi ini, tidak ada lagi alasan bagi Pemprov untuk menutup alur Sungai Lalan," ujar Apriyadi.
Ia menegaskan, baik pihak kontraktor maupun perusahaan anggota AP6L telah menyatakan komitmen penuh untuk menyelesaikan pembangunan Jembatan P6 hingga tuntas. Bahkan, jika terjadi kekurangan dana di tengah pengerjaan, perusahaan siap memberikan jaminan tambahan berupa bank garansi.
Pemprov Sumsel, lanjut Apriyadi, tetap menerapkan sistem pengawasan ketat. Pencairan dana kepada kontraktor dilakukan secara bertahap dan hanya bisa dilakukan setelah mendapat validasi dari pemerintah daerah.
"Kami tidak ingin kecolongan. Setiap termin pembayaran harus sesuai progres pekerjaan di lapangan. Dana tetap di rekening bank daerah dan baru bisa dicairkan setelah disetujui Pemprov," tegasnya.
Keputusan pembukaan alur Sungai Lalan ini juga telah melalui koordinasi lintas instansi. Gubernur Sumatera Selatan disebut telah berkomunikasi langsung dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta pemerintah kabupaten terkait.
"Mulai hari ini, Senin 12 Januari 2025, alur Sungai Lalan dinyatakan dibuka. Kemungkinan mulai besok, 13 Januari, tongkang batu bara sudah bisa kembali melintas," jelas Apriyadi.
Meski demikian, Pemprov Sumsel memberikan tenggat waktu penyelesaian perbaikan Jembatan P6 Lalan selama tujuh bulan ke depan. Pihak perusahaan diminta konsisten dengan komitmen yang telah disepakati.
Sebelumnya, Pemprov Sumsel menutup alur Sungai Lalan bagi tongkang batu bara sejak 1 Januari 2025. Penutupan dilakukan karena pihak perusahaan belum melunasi sisa dana kewajiban sebesar Rp35 miliar dari total nilai kontrak Rp68 miliar untuk perbaikan jembatan.
Selama penutupan, alur sungai hanya diperbolehkan dilalui kapal pengangkut sembako, hasil bumi seperti sawit, serta material pendukung Proyek Strategis Nasional (PSN). Kini, dengan masuknya dana dan dimulainya kembali pekerjaan fisik, aktivitas angkutan batu bara kembali diizinkan dengan pengawasan ketat pemerintah.
Source:
Other Article
Liputan 6
Published at
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Published at
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Published at