Radar Nusantara

Published at

October 15, 2025 at 12:00 AM

Pemprov Kalsel Tegas, Truk Batubara Dilarang Melintas di Jalan Umum

TANAH BUMBU, RN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menegaskan komitmennya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Larangan Angkutan Batubara Melintasi Jalan Umum. Regulasi yang sudah berusia lebih dari satu dekade ini kembali disorot karena maraknya pelanggaran di lapangan.

Aturan tersebut dibuat untuk melindungi keselamatan pengguna jalan dan mencegah kerusakan infrastruktur provinsi akibat aktivitas kendaraan berat pengangkut batubara. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya truk batubara yang nekat melintas di jalur umum, seolah menantang aturan pemerintah.

Menanggapi hal ini, Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggar perda. Ia bahkan meminta TNI dan Polri turun langsung dalam pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan maupun sopir yang melanggar.

Aturan sudah jelas. Kalau masih ada yang berani melanggar, harus ditindak tegas. Ini soal keselamatan rakyat dan kedaulatan aturan daerah,” tegas Gubernur Muhidin.

Sementara itu, DPRD Kalimantan Selatan memastikan akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas langkah konkret penegakan perda tersebut. Rapat itu akan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk aktivis mahasiswa yang sebelumnya melayangkan surat resmi melalui PMII.

Pemprov juga mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika masih ditemukan truk batubara yang beroperasi di jalan umum. Langkah ini dianggap penting agar penegakan perda berjalan efektif dan tidak berhenti pada tataran seremonial.

Dengan penegasan kembali perda ini, publik berharap tidak ada lagi alasan bagi perusahaan tambang untuk mengabaikan aturan. Jalan umum adalah fasilitas publik, bukan jalur tambang.

Source:

Bisnis Indonesia

Published at

October 15, 2025 at 12:00 AM

10/15/25

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

October 15, 2025 at 12:00 AM

10/15/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

Kontan

Published at

October 15, 2025 at 12:00 AM

10/15/25

190 IUP Ditangguhkan ESDM: IMA, APBI, dan APNI Pastikan Anggotanya Aman

CNBC Indonesia

Published at

October 15, 2025 at 12:00 AM

10/15/25

2 Kabar Baik Hari ini: Harga Batu bara Naik, China Balik ke RI Lagi

CNBC Indonesia

Published at

October 15, 2025 at 12:00 AM

10/15/25

4 Perusahaan China Tertarik Ubah Batu Bara RI Jadi DME

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by