Tempo

Published at

September 2, 2025 at 12:00 AM

Pemerintah Diminta Naikkan Royalti Batu Bara di Tengah Ketimpangan Ekonomi

YAYASAN Nirlaba Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN) menyarankan pemerintah untuk menaikkan pungutan produksi batu bara dan melakukan reformasi fiskal untuk menekan ketimpangan ekonomi yang kian melebar. Desakan ini muncul di tengah gelombang protes publik dalam sepekan terakhir yang dipicu isu ketidakadilan ekonomi, terutama terkait dengan perbedaan mencolok antara pendapatan pejabat dan rakyat kebanyakan.

Direktur Eksekutif SUSTAIN Tata Mustasya menyatakan rasio gini per Maret 2025 di angka 0,375 relatif stagnan dalam lima tahun terakhir. Namun, lembaga riset internasional ini menilai tingkat ketimpangan riil jauh lebih tinggi.

Sementara itu, berdasarkan data World Inequality Report 2022, kata Tata, pendapatan rata-rata 1 persen kelompok teratas lebih dari 73 kali lipat dibanding 50 persen kelompok terbawah. Selain itu, kelompok kaya juga menghasilkan emisi karbon rata-rata 30 kali lipat lebih besar dibanding masyarakat bawah.

“Gelombang protes yang sedang berlangsung adalah alarm keras bahwa ketidakadilan ekonomi semakin parah," ujar Tata dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 1 September 2025.

Bila ketidakadilan tidak segera diatasi, hal itu akan memperlemah kohesi sosial dan membuat kebijakan publik semakin bias pada kepentingan elite. Ia medesak emerintah agar menempatkan isu ini sebagai prioritas, salah satunya dengan menaikkan pungutan produksi batu bara.

Menurut Tata, pungutan tambahan dari sektor ekstraktif bisa menjadi solusi cepat bagi tekanan fiskal. Kajian SUSTAIN memperkirakan, kenaikan royalti batu bara dapat menambah penerimaan negara sebesar Rp 84,55 triliun hingga Rp 353,7 triliun per tahun. Dana tersebut bisa dialokasikan untuk pendidikan, perlindungan sosial, layanan publik, hingga pengembangan energi terbarukan.

Senada, Direktur Program Trend Asia Ahmad Ashov Birry menekankan pentingnya reformasi fiskal yang lebih adil. Ia menyebut dua langkah utama yang harus ditempuh yaitu meningkatkan kontribusi kelompok terkaya dan meninjau kembali belanja negara yang kerap memperkuat ketimpangan.

“Pemerintah bisa memberlakukan pajak kekayaan progresif bagi 1 persen orang terkaya, termasuk pajak kepemilikan di sektor ekstraktif yang merusak lingkungan. Ini bukan hanya soal pemerataan kesejahteraan, tapi juga membatasi dominasi oligarki yang kerap memengaruhi politik dan kebijakan publik,” ujar Ashov.

Ia menambahkan, ketimpangan ekonomi tak bisa dipisahkan dari krisis lingkungan. Biaya transisi energi bersih seharusnya ditanggung oleh elite dan korporasi pencemar, bukan masyarakat kelas menengah dan bawah. Selain itu, publik juga semakin keras menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah nyata memberantas korupsi.

“Pemerintah punya pilihan: apakah terus berpihak pada segelintir elite atau berani menempuh reformasi fiskal untuk keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Source:

IDX Channel.com

Published at

September 2, 2025 at 12:00 AM

9/2/25

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

CNBC Indonesia

Published at

September 2, 2025 at 12:00 AM

9/2/25

2 Kabar Baik Hari ini: Harga Batu bara Naik, China Balik ke RI Lagi

CNBC Indonesia

Published at

September 2, 2025 at 12:00 AM

9/2/25

4 Perusahaan China Tertarik Ubah Batu Bara RI Jadi DME

Bloomberg Technoz

Published at

September 2, 2025 at 12:00 AM

9/2/25

5 Proyek Hilirisasi Bukit Asam (PTBA), Tak Cuma DME Batu Bara

Detik Kalimantan

Published at

September 2, 2025 at 12:00 AM

9/2/25

7 Provinsi Penghasil Batu Bara Indonesia, Terbesar di Kalimantan

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by