Bisnis Indonesia
Published at
August 28, 2025 at 12:00 AM
Peluang Ekspor Batu Bara Indika Energy (INDY) dan Bukit Asam (PTBA) Bakal Terangkat Usai Revisi Aturan HPB
Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan pemerintah mencabut kewajiban penjualan batu bara dengan harga patokan batu bara (HPB) dinilai dapat menjadi katalis positif bagi produsen besar seperti PT Indika Energy Tbk. (INDY) dan PT Bukit Asam Tbk. (PTBA).
Analis Senior Bloomberg Intelligence Mary Ellen Olsen menyebutkan, kebijakan baru ini berpotensi mendorong kenaikan volume ekspor di tengah tren penurunan pengiriman batu bara nasional.
“Indika Energy dan Bukit Asam bisa meningkatkan volume ekspor setelah pemerintah menghapus aturan harga patokan yang sebelumnya dianggap merugikan oleh pembeli,” tulis Olsen dalam risetnya, dikutip Bloomberg Intelligence (25/8/2025).
Sebagai salah satu emiten batu bara terbesar, INDY membukukan ekspor senilai US$497,08 juta dari total pendapatan US$956,81 juta sepanjang semester I/2025. Realisasi tersebut turun 20,05% (year-on-year/YoY) dibandingkan US$1,96 miliar pada semester I/2024. Adapun penjualan batu bara domestik menyumbang US$291,42 juta pada periode yang sama.
Dari sisi volume, penjualan Indika Energy tercatat turun 2,7% akibat melemahnya ekspor ke China. Sementara itu, ekspor batu bara nasional anjlok 10% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kementerian ESDM diketahui mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan penjualan batu bara dan mineral logam mengacu pada harga patokan, yakni Harga Patokan Batu Bara (HPB) dan Harga Patokan Mineral (HPM). Aturan ini tertuang dalam Kepmen ESDM No. 268/2025 yang berlaku sejak 8 Agustus 2025. Meski demikian, pelaku usaha tetap diperbolehkan menjual di bawah harga patokan, dengan syarat pajak dan royalti dihitung berdasarkan HPB dan HPM sebagai harga dasar. Dengan begitu, HPB dan HPM berfungsi sebagai batas bawah dalam perhitungan kewajiban perusahaan tambang.
Revisi kebijakan tersebut direspons positif pasar. Saham INDY ditutup menguat 0,75% pada perdagangan Rabu (27/8/2025) di level Rp1.345. Namun, Indika Energy masih menghadapi tekanan dari sisi utang dan harga batu bara global. Obligasi dolar Indika bertenor 2029 saat ini menawarkan imbal hasil dua digit yang dinilai mampu menyerap risiko tambahan dari leverage tinggi dan belanja modal besar.
“Imbal hasil 10% dari Indika Energy kemungkinan besar sudah mencerminkan potensi penurunan peringkat oleh Moody’s ke B1 dari Ba3,” ungkap Olsen. Saat ini, Moody's memberikan outlook negatif bagi Indika, sejalan dengan Fitch yang lebih dulu memangkas rating menjadi B+ pada April 2025.
Tekanan juga terlihat dari sisi fundamental, dengan rasio utang terhadap EBITDA diproyeksikan naik ke 4,7 kali tahun ini, melampaui ambang batas downgrade sebesar 4 kali. EBITDA Indika pun merosot 35% pada 2024, tertekan penjualan aset dan penurunan harga batu bara global.
Meski begitu, posisi kas Indika per akhir Maret 2025 masih kuat, yakni US$416 juta, jauh di atas kewajiban jangka pendek sebesar US$124 juta.
“Likuiditas yang kuat dengan saldo kas sebesar US$416 juta mampu mengurangi risiko operasional dan pembiayaan ulang,” jelas Olsen.
Selain itu, proyek emas Awak Mas yang direncanakan beroperasi pada semester II/2026 dinilai dapat menjadi sumber pertumbuhan baru. Kendati demikian, kebutuhan belanja modal senilai US$157 juta pada 2025 tetap berpotensi menekan arus kas.
Penurunan Rekomendasi PTBA
Pelemahan harga batu bara juga menekan kinerja Bukit Asam (PTBA). Perseroan mencatatkan penurunan laba bersih hingga 59% (YoY) menjadi Rp833 miliar, akibat rata-rata harga penjualan (ASP) yang menurun dan biaya produksi yang meningkat.
Capaian tersebut jauh di bawah estimasi Maybank dan konsensus, yang masing-masing memperkirakan penurunan laba sebesar 18% dan 23%. Membengkaknya biaya BBM dan jasa pertambangan turut memperberat beban kinerja di tengah pasar batu bara yang lesu.
Meski demikian, pendapatan PTBA masih tumbuh 4% (YoY) sepanjang Januari–Juni 2025 menjadi Rp20,45 triliun, dibandingkan Rp19,64 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Ruang pertumbuhan juga ditopang oleh stabilnya permintaan domestik dan ekspor pada kuartal II/2025, dengan kenaikan produksi menjadi 11,3 juta ton atau naik 10,3% dibandingkan kuartal sebelumnya.
Analis Maybank Sekuritas Indonesia, Hasan Barakwan dan Jeffronsenberg Chenlim, menurunkan rekomendasi saham PTBA dari beli menjadi “hold”, sebagaimana terungkap dalam riset terbaru pada 5 Agustus 2025. Mereka juga memangkas target harga dari Rp3.500 menjadi Rp2.600 per saham.
"Namun kami memperkirakan kinerja yang lebih baik pada semester II/2025 dengan kenaikan ASP setelah masuknya China ke musim dingin yang akan mendongkrak permintaan batu bara," tulis Barakwan dan Chenlim.
PTBA ditutup terkoreksi 2,0% pada perdagangan Rabu di level Rp2.450 per saham. Namun, saham terkoreksi lebih dalam 8,58% secara year-to-date (YtD) seiring dengan anjloknya harga batu bara dan lemahnya permintaan China.
Aturan Tak Berimpak Signifikan
Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani menuturkan, dalam praktiknya penjualan batu bara umumnya memang dilakukan di bawah harga patokan. Oleh karena itu, relaksasi aturan yang baru diterbitkan pemerintah lebih bersifat penegasan, bukan perubahan mendasar.
“Tidak ada imbasnya. Aturan ini memberikan penegasan jika penjualan di bawah HPB dapat dilakukan, sementara pembayaran royalti tetap mengacu ke HPB. Selama ini perusahaan tambang sudah tetap diwajibkan membayar pajak dan royalti mengacu pada HPB,” tutur Gita kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).
Ia menambahkan, kontrak penjualan batu bara pada dasarnya tetap mengikuti mekanisme harga yang disepakati dengan pembeli. Namun, dasar perhitungan pajak dan royalti tidak berubah sehingga pelaku usaha tetap mengacu pada HPB meski harga pasar aktual berbeda.
Kondisi ini membuat penambang harus menanggung selisih antara harga jual aktual dengan HPB. “Dengan kata lain, basis perhitungan pajak dan royalti memang tidak berubah, dan pelaku usaha sudah terbiasa mengikuti mekanisme tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Gita mengingatkan bahwa saat harga global melemah, beban akibat perbedaan harga ini semakin terasa dan menjadi tekanan tambahan bagi perusahaan tambang.
Source:
Other Article
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
CNBC Indonesia
Published at
2 Kabar Baik Hari ini: Harga Batu bara Naik, China Balik ke RI Lagi
CNBC Indonesia
Published at
4 Perusahaan China Tertarik Ubah Batu Bara RI Jadi DME
Bloomberg Technoz
Published at
5 Proyek Hilirisasi Bukit Asam (PTBA), Tak Cuma DME Batu Bara
Detik Kalimantan
Published at