KONTAN
Published at
November 18, 2025 at 12:00 AM
Menteri Bahlil Pastikan Harga Batubara DMO Tetap US$70 per Ton
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut harga batubara yang digunakan untuk Domestic Market Obligation (DMO) dipastikan tetap pada harga US$ 70 per ton.
"Masih, masih (US$ 70 per ton)" ungkap Bahlil singkat saat ditemui di Kantor ESDM, Jakarta, dikutip Senin (17/11/2025).
Bahlil menambahkan, terdapat potensi kenaikan penggunaan dalam negeri tahun depan. Khusus batubara untuk listrik melalui penggunaan PLN, Bahlil bilang konsumsi bisa mencapai 140-160 juta ton per tahun.
"Batubara kita itu sekarang kan total konsumsi untuk nasional PLN 140 juta sampai 160 juta (ton) batubara. Dan DMO ke depan kita akan prioritaskan kepada industri-industri yang memengaruhi hidup orang banyak. Apa itu? Ya, PLN (listrik), pupuk, dan semen," ungkapnya.
Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, dia juga menyebut bahwa pihaknya akan mengevaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun depan.
Dengan potensi volume DMO (atau batubara yang digunakan dalam negeri) dapat lebih dari 25% dari total produksi.
"Nah kita akan mengevaluasi RKAB, khususnya pada volume. Karena kita mengevaluasi RKAB, maka DMO yang 25 persen itu kemungkinan besar kita akan dorong," kata dia.
"Tapi, kalau kita hitung kebutuhan nasional untuk memenuhi semen, PLN dan pupuk itu cukup 25 persen, ya gak ada masalah. Tapi kalau kita masih kurang, kita akan naikkan volume DMO. Itu maksudnya," tambahnya.
Sebelumnya, dalam catatan Kontan, Ketua Indonesia Mining Association (IMA), Hendra Sinadia sejak 2018, harga DMO batubara tidak berubah yaitu sebesar US$ 70 per ton.
Sedangkan hingga 2025, harga batubara global telah mengalami fluktiasi yang signifikan ditambah dengan meningkatnya biaya atau cost pertambangan.
"Wacana peningkatan persentase DMO sepertinya tidak sejalan dengan wacana penurunan produksi ke bawah level 700 juta ton sementara diperkirakan serapan domestik tahun depan sekitar 240 juta ton," kata Hendra kepada Kontan, Rabu (12/11/2025).
"Kemudian untuk harga jual ke kelistrikan nasional perlu dikaji apalagi sudah berlaku sejak 2018 sementara biaya operasional semakin meningkat," tambah dia.
Source:
Other Article
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
Kontan
Published at
190 IUP Ditangguhkan ESDM: IMA, APBI, dan APNI Pastikan Anggotanya Aman
CNBC Indonesia
Published at
190 Izin Tambang Ditangguhkan, Dirjen Minerba Beberkan Alasannya
CNBC Indonesia
Published at