BISNIS INDONESIA
Published at
Lonjakan Harga Batu Bara Tambah Beban Industri
Bisnis.com, JAKARTA — Lonjakan harga batu bara di pasar global berpotensi memperbesar tekanan terhadap industri manufaktur nasional yang masih bergantung pada energi fosil. Kenaikan biaya energi yang terjadi di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), membuat pelaku industri menghadapi beban biaya berlapis yang dapat menggerus daya saing.
Diketahui, kontrak berjangka batu bara Newcastle Australia untuk pengiriman Juni 2026 naik 2,4% menjadi US$152,25 per ton pada Senin (9/6/2026). Posisi tersebut menjadi yang tertinggi untuk kontrak bulan depan sejak akhir 2023.
Ketua Umum Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Harry Warganegara mengatakan, kenaikan harga energi akan langsung memengaruhi struktur biaya produksi industri baja, khususnya bagi pabrik yang masih mengandalkan batu bara sebagai sumber energi utama.
Menurutnya, lonjakan harga batu bara akan meningkatkan biaya operasional sekaligus mengurangi efisiensi produksi. Besarnya dampak yang dirasakan masing-masing perusahaan bergantung pada teknologi dan komposisi sumber energi yang digunakan.
"Secara umum, kenaikan harga energi akan meningkatkan biaya produksi dan menambah tantangan bagi industri baja yang saat ini juga menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (10/6/2026).
Tekanan tersebut semakin berat karena terjadi bersamaan dengan pelemahan rupiah. Harry menilai industri baja nasional saat ini menghadapi tekanan biaya berlapis atau double burden akibat kenaikan harga energi dan bahan baku global serta meningkatnya biaya pengadaan bahan baku impor.
Kondisi tersebut menyebabkan biaya produksi naik dari dua sisi sekaligus. Pada saat yang sama, produsen baja tidak sepenuhnya memiliki ruang untuk meneruskan kenaikan biaya kepada konsumen karena ketatnya persaingan pasar.
Akibatnya, lanjut Harry, margin usaha produsen berpotensi tergerus. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut juga dapat mengurangi daya saing produk baja domestik, terutama ketika harus berhadapan dengan produk impor yang masuk dengan harga lebih rendah.
Harry menuturkan, kenaikan biaya energi pada dasarnya akan mendorong kebutuhan penyesuaian harga jual produk baja. Namun, langkah tersebut tidak mudah dilakukan karena pasar masih dibanjiri produk impor dengan harga kompetitif.
Oleh karena itu, sebagian pelaku industri diperkirakan akan lebih memilih meningkatkan efisiensi dan menyerap sebagian kenaikan biaya demi mempertahankan pangsa pasar. Jika penyesuaian harga tidak dapat dihindari, dampaknya akan menjalar ke berbagai sektor pengguna baja seperti konstruksi, infrastruktur, manufaktur, otomotif, dan industri hilir lainnya yang menggunakan baja sebagai bahan baku utama.
"Sebagian produsen kemungkinan akan berupaya meningkatkan efisiensi dan menyerap sebagian kenaikan biaya agar tetap dapat mempertahankan pangsa pasar," katanya.
Tidak dipungkiri, impor baja murah dari sejumlah negara turut memberikan tekanan pada industri baja domestik. Harry menyebut, lonjakan biaya energi berisiko semakin memperlemah posisi produsen dalam negeri apabila tidak diimbangi kebijakan perlindungan yang memadai.
Ketika biaya produksi domestik meningkat sementara harga baja impor tetap rendah, kemampuan industri nasional untuk bersaing menjadi semakin berat. Untuk itu, IISIA mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap impor baja murah, mempercepat penerapan standar nasional yang wajib, mengoptimalkan instrumen perlindungan perdagangan, serta menciptakan iklim usaha yang mendukung efisiensi industri.
Selain itu, dukungan kebijakan energi melalui implementasi harga gas bumi tertentu (HGBT) dinilai perlu diperkuat, terutama terkait kepastian harga dan pasokan gas. Cakupan penerima manfaat HGBT juga perlu diperluas agar lebih banyak pelaku industri memperoleh energi dengan harga kompetitif.
Lebih lanjut, Harry menuturkan, apabila tren kenaikan harga batu bara dan energi global berlanjut hingga semester II/2026, utilisasi pabrik berpotensi menurun karena kenaikan biaya produksi, terutama bagi perusahaan yang memiliki fleksibilitas terbatas dalam mengelola biaya operasional.
Selain itu, sebagian pelaku usaha diperkirakan akan meninjau kembali rencana ekspansi maupun investasi baru hingga kondisi pasar dinilai lebih kondusif.
Menurut Harry, faktor yang paling dikhawatirkan pelaku industri saat ini adalah kombinasi antara tingginya biaya energi, tekanan impor baja murah, fluktuasi nilai tukar rupiah, dan ketidakpastian ekonomi global. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu keberlanjutan pertumbuhan industri baja nasional.
“Penutupan pabrik saat ini juga menjadi faktor yang paling dikhawatirkan industri baja nasional,” katanya.
Semen hingga Baja Paling Rentan
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bakhtiar berpendapat, gangguan produksi batu bara di sejumlah negara eksportir turut memperketat pasokan dan mendorong harga batu bara terus bergerak naik.
"Dalam beberapa bulan ke depan harga ini berpotensi berlanjut, tetapi volatilitas tetap besar," prediksinya, Rabu (10/6/2026).
Bisman menilai kenaikan harga batu bara akan langsung meningkatkan biaya produksi industri yang masih mengandalkan batu bara sebagai sumber energi utama. Kondisi tersebut pada akhirnya akan menekan profitabilitas perusahaan.
Sektor yang paling rentan terdampak, antara lain industri semen, smelter mineral, pupuk, serta industri baja yang memiliki konsumsi energi tinggi.
"Tentu langsung meningkatkan biaya produksi sehingga menekan margin usaha. Industri semen, smelter mineral, dan pupuk termasuk yang paling terdampak," katanya.
Menurut Bisman, tekanan terhadap industri semakin besar karena mayoritas transaksi energi dan bahan baku masih menggunakan dolar AS. Pelemahan rupiah otomatis memperbesar biaya yang harus ditanggung perusahaan.
Meski Indonesia merupakan salah satu produsen batu bara terbesar di dunia, Bisman menilai industri domestik tetap rentan terhadap fluktuasi harga global karena harga batu bara nasional masih sangat dipengaruhi mekanisme pasar internasional.
Selain itu, tata kelola pasokan energi domestik dinilai masih menjadi tantangan karena kebutuhan industri nasional harus bersaing dengan pasar ekspor yang menawarkan harga lebih tinggi.
"Mekanisme pengamanan pasokan dan harga energi untuk industri juga belum konsisten," katanya.
Lebih lanjut, Bisman memperingatkan bahwa tingginya biaya energi dalam jangka panjang berpotensi menekan utilisasi pabrik dan menunda ekspansi industri manufaktur. Ketidakpastian biaya operasional dapat membuat investor menahan investasi baru hingga kondisi pasar lebih stabil.
Kondisi tersebut, menurutnya, dapat memengaruhi target pertumbuhan industri manufaktur nasional pada 2026 hingga 2027 apabila tidak diantisipasi melalui kebijakan yang tepat. Oleh karenanya, Bisman mendorong pemerintah memperkuat upaya mitigasi dengan menjamin pasokan energi domestik yang stabil.
Selain itu, diperlukan kebijakan yang berimbang antara kepentingan industri pengguna energi dan investasi di sektor energi. “Dalam jangka menengah, perlu mendorong percepatan diversifikasi sumber energi,” pungkasnya.
Jaga Pasokan Batu Bara
Terpisah, Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengatakan, dampak kenaikan harga batu bara tidak dirasakan secara merata oleh seluruh sektor industri. Industri yang memperoleh pasokan batu bara melalui skema domestic market obligation (DMO), seperti pembangkit listrik dan sebagian industri strategis, relatif masih terlindungi oleh harga khusus yang ditetapkan pemerintah.
Akan tetapi, kondisi berbeda dialami industri manufaktur swasta yang harus memperoleh batu bara dengan mengacu pada harga pasar.
Menurutnya, kenaikan harga batu bara saat ini sebenarnya belum tergolong ekstrem apabila dibandingkan dengan lonjakan yang pernah terjadi beberapa tahun lalu. Kendati demikian, tingginya kebutuhan industri di tengah pasokan yang belum sepenuhnya pulih membuat harga tetap berada dalam tren meningkat.
Singgih menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari dinamika produksi batu bara nasional yang sempat terdampak proses persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pada awal tahun. “Keterlambatan RKAB, memengaruhi produksi, terus sekarang ada relaksasi. Tapi relaksasi kan tidak dengan cepat,” sebutnya.
Dia menjelaskan, pemerintah sebelumnya menetapkan target produksi batu bara nasional sekitar 600 juta ton pada 2026, lebih rendah dibandingkan total RKAB yang telah disetujui sebelumnya. Akibatnya, sejumlah perusahaan tambang menahan produksi sambil menunggu kepastian persetujuan RKAB.
Meski pemerintah kini telah memberikan relaksasi produksi, menurut Singgih, dampaknya tidak dapat langsung dirasakan pasar.
"Tambang itu tidak bisa langsung menaikkan produksi begitu saja. Ada proses pembukaan lahan, mobilisasi alat berat, dan berbagai tahapan operasional lainnya. Karena itu relaksasi tidak otomatis membuat pasokan langsung melimpah," jelasnya.
Kondisi tersebut menyebabkan pasokan batu bara masih relatif ketat di tengah kebutuhan industri yang terus meningkat. Akibatnya, sejumlah pengguna batu bara bersedia membayar harga lebih tinggi demi memastikan ketersediaan pasokan.
Menurut Singgih, tantangan terbesar saat ini bukan semata-mata kenaikan harga, melainkan bagaimana menjamin ketersediaan batu bara bagi sektor industri dan ketenagalistrikan nasional. Karena itu, dia mendorong pemerintah mengembalikan skema persetujuan RKAB menjadi 3 tahunan untuk memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perusahaan tambang, industri pengguna, perbankan, hingga investor.
"RKAB itu mestinya dikembalikan lagi ke 3 tahun, jangan bermain untuk 1 tahun,” tegasnya.
Selain itu, Singgih menilai pemerintah perlu memperkuat komunikasi dengan negara-negara tujuan ekspor utama seperti China dan India untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kebutuhan impor batu bara kedua negara tersebut.
Menurutnya, komunikasi antarpemerintah secara berkala dapat membantu Indonesia menyusun proyeksi produksi dan pasokan yang lebih presisi sehingga keseimbangan antara kebutuhan ekspor dan domestik dapat terjaga.
"Sehingga kita tidak hanya berhitung atas dasar kalkulasi di atas kertas. Tapi benar-benar melakukan komunikasi government to government kepada mereka,” saran Singgih.
Source:
Other Article
Liputan 6
Published at
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Published at
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Published at