Bloomberg Technoz

Published at

February 26, 2026 at 12:00 AM

Lahan Arutmin Milik Grup BUMI Terbakar, Diduga Penambangan Ilegal

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kebakaran terjadi di lahan area perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) unit usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Arutmin Indonesia (Arutmin) di KM 171, Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Adapun, kebakaran diduga terjadi pada salah satu lubang area tambang milik Arutmin tersebut.

Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan Nasrullah menduga kebakaran tersebut terjadi gegara aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) yang dilakukan di area PKP2B Arutmin.

“Lokasi terbakarnya batu bara tersebut diketahui berada di dalam konsesi PKP2B PT Arutmin Indonesia dan diduga merupakan aktivitas PETI,” kata Nasrullah melalui keterangan tertulis, dikutip Rabu (25/2/2026).

Nasrullah mengungkapkan kebakaran tersebut menyebabkan munculnya asap hitam pekat. Dia juga memastikan telah melaporkan kejadian tersebut kepada Direktur Jenderal Penegakan Hukum serta Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.

Kebakaran di lahan tambang batu bara tersebut juga dilaporkan oleh Dinas ESDM Kalimantan Selatan ke Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan di lapangan.

“Kami berharap melalui penyampaian informasi resmi ini, pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah-langkah penanganan sesuai kewenangannya, sehingga permasalahan asap akibat terbakarnya batubara di KM 171 Satui dapat segera teratasi,” ungkap Nasrullah.

Dia memastikan pemerintah setempat telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan masyarakat, serta meminimalisir dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Sekadar catatan, di lokasi yang sama sempat terjadi longsor pada 28 September 2022 yang mengakibatkan setengah badan jalan amblas ke arah lubang galian Tambang.

Longsor susulan kembali terjadi pada 7 dan 16 Oktober 2026, hingga akhirnya seluruh badan jalan amblas sehingga jalan nasional di wilayah tersebut putus.

Kementerian ESDM menduga longsor tersebut terjadi gegara kegiatan pertambangan batu bara di area tersebut. Akan tetapi, Ditjen Minerba kala itu menegaskan aktivitas tambang yang dimaksud yakni kegiatan tambang tanpa izin atau PETI.

Kala itu, Ditjen Minerba memimpin rapat lintas kementerian/lembaga (K/L) untuk mengatasi masalah tersebut. Diputuskan bahwa, pemerintah setempat akan membangun jalan alternatif melewati area PKP2B Arutmin.

Kemudian, Arutmin menunjuk PT. Solusi Tambang Indonesia untuk melakukan kajian geoteknik pada area jalan KM 171. Kajian tersebut digunakan untuk mencari solusi pembanding permasalahan tersebut, serta menunggu kajian geoteknik dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan.

Kemudian, diputuskan bahwa perbaikan kerusakan jalan nasional KM 171 menjadi tanggung jawab bersama Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, BPJN Kalimantan Selatan, Pemkab Tanah Bumbu, dan pemangku kepentingan terkait.

Source:

Other Article

Liputan 6

Published at

February 26, 2026 at 12:00 AM

2/26/26

1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam

Bisnis Indonesia

Published at

February 26, 2026 at 12:00 AM

2/26/26

10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi

IDX Channel.com

Published at

February 26, 2026 at 12:00 AM

2/26/26

10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?

METRO

Published at

February 26, 2026 at 12:00 AM

2/26/26

10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia

CNBC Indonesia

Published at

February 26, 2026 at 12:00 AM

2/26/26

10 Perusahaan Tambang RI Paling Tajir Melintir, Cuannya Gak Masuk Akal

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by

Secretariat's Address.

Menara Kuningan Building.

Jl. H.R. Rasuna Said Block X-7 Kav.5,

1st Floor, Suite A, M & N.

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

Secretariat's Email.

secretariat@apbi-icma.org

© 2025 APBI-ICMA

Website created by