BLOOMBERG TECHNOZ
Published at
Korupsi Batu Bara PLTU: Diduga Picu Pemadaman, Negara Rugi Rp5 T
Bloomberg Technoz, Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri meningkatkan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018—2026 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Direktur Penindakan Kortastipidkor Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menduga terdapat perusahaan batu bara yang melakukan manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, hingga dugaan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.
Dia menegaskan tindakan tersebut diduga menyebabkan terganggunya pasokan batu bara yang berdampak pada pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah a.l. Sumatra, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jabodetabek.
Roberthus mengestimasikan perkara tersebut menyebabkan kerugian negara atau kerugian perekonomian negara sekitar Rp5 triliun. Terlebih, tindakan curang tersebut diduga mengakibatkan pemadaman bergilir yang belakangan terjadi.
"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian akibat terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara sekitar Rp5 triliun. Namun demikian, nilai kerugian tersebut masih bersifat sementara dan saat ini masih dikoordinasikan dengan BPK RI untuk dilakukan audit investigatif secara resmi," kata Roberthus melalui siaran pers, Senin (6/7/2026).
Di sisi lain, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Totok Suharyanto menjelaskan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara melibatkan sejumlah perusahaan, yakni PT UBP dan PT BRA.
Dia mengungkapkan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup melalui serangkaian penyelidikan, pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis terhadap alat bukti.
"Peningkatan status tersebut dilakukan melalui diterbitkannya Laporan Polisi Nomor 6/Kortastipidkor Polri tanggal 4 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor 63/Kortastipidkor tanggal 4 Juli 2026," ujar Totok.
Adapun, hingga saat ini Kortastipidkor telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli, termasuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari perkara tersebut.
Kortastipidkor telah memeriksa 16 pihak, dari total 34 pihak yang dikirimkan undangan klarifikasi.
Pemadaman Bergilir
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan salah satu alasan di balik pemadaman listrik bergilir di Jawa karena PLTU mengalami kekurangan batu bara dengan spesifikasi medium.
Batu bara spesifikasi medium adalah yang memiliki kalori di atas 5.000 kkal/kg.
“Kita cek ada batu bara medium yang kalorinya di atas 5.000 untuk campur. Inilah yang dibutuhkan,” ungkap Bahlil dalam agenda Energy Forum CNBC Indonesia, Kamis (25/6/2026).
Bahlil menambahkan PLN seharusnya dapat memberikan informasi lebih awal terkait dengan jenis batu bara yang dibutuhkan pembangkit agar dapat disesuaikan dengan batu bara yang dipasok penambang melalui skema domestic market obligation (DMO).
Dia menguraikan, kebutuhan batu bara untuk PLTU PLN sepanjang tahun ini adalah sebanyak 154 juta ton. Sementara itu, dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026, suplai batu bara untuk kebutuhan dalam negeri ditetapkan sebanyak 180 juta ton.
Khusus untuk batu bara PLN, Bahlil menyebut kontrak yang sudah dikuasai perseroan sebanyak 134 juta ton dan telah meningkat menjadi 141 juta ton.
"Artinya 1 Januari sampai Juni, dari 154 juta itu tinggal 13 juta ton. Masak batu bara habis pada bulan 6? Ini ilmu abuleke [omong kosong] apalagi? Kayaknya kita jujur-jujur saja, berarti ada sesuatu," terang Bahlil.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Bahlil membentuk tim pengadaan batu bara yang melibatkan perwakilan PLN, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM.
Dalam perkembangannya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengklaim bahwa pihaknya mencatat tidak ada lagi pemadaman bergilir terhitung sejak Minggu (21/6/2026).
“Kami melaporkan bahwa berkat dukungan Bapak Menteri ESDM, Dirjen Ketenagalistrikan, serta Dirjen Minerba, sistem kelistrikan di Jawa sudah tidak mengalami pemadaman bergilir sejak 21 Juni 2026,” ungkap Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PLN di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/7/2026).
Darmawan menambahkan kendala pasokan listrik di Pulau Jawa dipicu oleh penurunan volume produksi batu bara nasional berkalori menengah dan tinggi yang dibutuhkan PLTU PLN.
Di sisi lain, volume produksi batu bara berkalori rendah justru mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Dia mengungkapkan, perseroan mendapatkan tambahan batu bara kalori menengah dengan kadar di atas 4.500 kcal/kg sebanyak 16,8 juta ton hingga akhir 2026.
Tambahan pasokan ini terbagi menjadi 1,8 juta ton batu bara pada Juli. Kemudian, tambahan 3 juta ton masing-masing setiap bulan terhitung dari Agustus—Desember 2026.
Source:
Other Article
Liputan 6
Published at
1,76 Juta Metrik Ton Batu Bara Disebar ke 4 PLTU Jaga Listrik di Jawa Tak Padam
Bisnis Indonesia
Published at
10 dari 190 Izin Tambang yang Dibekukan Sudah Bayar Jaminan Reklamasi
IDX Channel.com
Published at
10 Emiten Batu Bara Paling Cuan di 2024, Siapa Saja?
METRO
Published at
10 Negara Pengguna Bahan Bakar Fosil Terbesar di Dunia
CNBC Indonesia
Published at